Senin, 15 Juli 2019

(Buku of the Day) Tanya Jawab Fiqih Sehari-hari


Menjawab Persoalan Fiqih Sehari-hari


Judul buku        : Tanya Jawab Fiqih Sehari-hari
Penulis             : KH Mahbub Ma’afi Ramdan.
Editor               : Trian Lesmana.
Penerbit            : Qafila (PT Grasindo) atas kerja sama dengan NU Online.
Cetakan I          : 2018.
Tebal                : 290 Halaman.
Peresensi          : Alhafiz Kurniawan, pemerhati masalah keislaman.

Buku Tanya Jawab Fikih Sehari-hari merupakan kumpulan artikel keislaman yang dimuat di rubrik Bahtsul Masail NU Online, sejenis rubrik konsultasi hukum Islam yang diasuh secara konsisten oleh salah satunya KH Mahbub Maafi sepanjang 2013-2018.

Artikel di rubrik ini merupakan jawaban penulis keislaman atas pertanyaan yang masuk ke email Redaksi NU Online.

Kumpulan artikel keislaman ini memuat persoalan fiqih keseharian yang kerap muncul dan sedang aktual di kalangan masyarakat awam. Pertanyaan yang berkaitan dengan masalah keseharian tidak selalu mudah dan dapat segera dirumuskan jawabannya.

Karya ini tidak lahir dari ruang kosong. Konteks sosial hampir selalu melatarbelakangi kumpulan artikel ini. Semua pertanyaan yang masuk ke email redaksi merupakan problem riil yang dihadapi masyarakat yang berkenaan dengan urusan shalat, puasa, haji, zakat, perkawinan, perempuan, anak, seksual, muamalah, hingga soal tradisi.

Persoalan keseharian sering kali menyita waktu tim penulis keislaman NU Online untuk memikirkan gambaran persoalan secara utuh. Dari pemahaman atas persoalan itu, penulis kemudian merumuskan jawabannya.

Artikel keislaman yang dimuat di NU Online–apalagi soal hukum Islam–memiliki bobot “intelektualitas” tersendiri dibanding artikel keislaman yang dimuat di media cetak atau portal keislaman lainnya. Artikel keislaman yang dimuat di NU Online memikul dua tuntutan sekaligus.

Selain tuntutan untuk menjawab pertanyaan masyarakat awam dengan bahasa sederhana, penulis artikel ini juga dituntut untuk memenuhi standar wacana keislaman yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama, terutama terkait sumber-sumber rujukan yang otoritatif (al-kutubul muktabarah).

Hal ini bisa dimaklumi karena NU Online merupakan situs resmi NU yang mewakili organisasi sehingga penulisnya memiliki tanggung jawab “akademik” yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Karena disajikan untuk masyarakat awam, penulis artikel keislaman NU Online dituntut untuk menggunakan teknik penulisan yang sederhana guna mudah dipahami oleh kalangan awam. Meski demikian, artikel pada rubrik Bahtsul Masail NU Online juga dituntut tetap menjaga standar “akademik” karena ia menjadi konsumsi para kiai dan santri di lingkungan NU.

Sejumlah pengasuh rubrik Bahtsul Masail NU Online kerap kali berdiskusi untuk menjawab persoalan yang masuk ke meja redaksi. Mereka kerap kali membutuhkan waktu lebih dari sepekan untuk menjawab sebuah persoalan dalam rangka memenuhi dua tuntutan meski “hanya” menjawab persoalan fikih keseharian yang sering kali mengandung problematika yang kompleks.

Sebut saja soal membaca Al-Qur'an via hape ketika shalat, bersolek saat ngabuburit, zakat profesi, menikahi janda, hamil di luar nikah, sterilisasi kandungan, nafkah anak di luar nikah, oral seks, dan masalah aktual lainnya.

Buku ini perlu dibaca. Buku ini cukup "lengkap" memuat persoalan-persoalan aktual keseharian ditinjau dari sudut padang fiqih. Buku ini disajikan dengan bahasa dan logika pemaparan yang sistematis sehingga jelas "bunyi" hukumnya di akhir sebagai simpulan.

Jawaban fiqih atas persoalan keseharian ini juga disajikan dengan mempertimbangkan hukum positif yang berlaku di Indonesia baik UU, PP, dan regulasi turunan lainnya di samping pertimbangan fiqhiyyahnya. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar