Syukuran Haji
Setelah melaksanakan haji dan pulang ke
rumahnya, Jama’ah haji biasanya mengadakan tasyakuran yang disebt walimatul
naqi’ah yaitu walimah yang diadakan untuk selamatan orang yang datang dari
berpergian (walimah haji), bahkan seorang yang telah melaksanaknan haji
disunnahkan mengadakan tasyakuran dengan menyembelih sapi atau unta.
Hal ini sebenarnay bukanlah semata-mata
tradisi belaka tetapi juga mengandung unsur ibadah yang jelas ada rujukan
dalilnya sebagaimana ditrangkan dalam al-fiqh al-wadhih min al-kitab wa
al-sunnah.
يستحب
للحاج بعد رجوعه الى بلده ان ينحر جملا او بقرة او يذبح شاة للفقراء والمساكين
والجيران والاخوان تقربا الى الله عز وجل كما فعل النبي صلى الله عليه وسلم
Disunnahkan bagi orang yang baru pulang dari
haji untuk menyembelih seekor onta, sapi atau kambing (untuk diberikan) kepada
fakir, miskin, tetangga, saudara. (hal ini dilakukan) sebagai bentuk pedekatan
diri kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi
saw.
Dalil ini berdasar pada hadits Rasulullah
saw:
عن
جابر بن عبد الله رضى الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم لما قدم
المدينة نحر جزورا اوبقرة
Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa ketika
Rasulullah saw datang ke Madinah (usai melaksanakan ibadah haji), beliau
menyembelih kambing atau sapi.
Demikianlah adanya hadits dan anjuran tentang
walimatus safar yang menandai rasa syukur atas segala karunia Allah swt yang
diberikan kepada seseorang yang telah berhasil melaksanakan ibadah haji ataupun
telah mampu melunasi baiaya ONH haji. Karena itu disebagain daerah walimatus
safar dilakukan sebelum pemberangkatan. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar