Mereka Memutilasi Demokrasi
Oleh: Adhie M. Massardi
SESUNGGUHNYA
Quick Count dan Survei Opini publik itu bagian dari demokrasi, sebagaimana
kemerdekaan pers, kebebasan berkumpul dan berserikat serta kebebasan
berpendapat.
Dan demi kepentingan apa pun tidak boleh demokrasi dimutilasi.
Maka sungguh keji dan biadab barang siapa membuat Quick Count dan Survei Opini publik semata-mata demi kepentingan propaganda, dan untuk itu dia memperoleh bayaran miliaran rupiah, atau jabatan dalam kekuasaan pemerintahan, atau konsesi politik lainnya, sedang dia tak peduli akibat perbuatannya masyarakat terbelah dan marah,
Sungguh, perbuatan memutilasi demokrasi yang demikian itu serupa dengan memotong-motong mayat saudaranya untuk dijual di pasar daging.
Itulah sekeji-kejinya perbuatan manusia.
Maka orang-orang (lembaga survei) yang demikian itu tidak layak lagi disebut intelektual karena telah kehilangan nilai moral. [***]
Penulis adalah inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar