Senin, 21 Juli 2014

(Ngaji of the Day) I'tikaf di Bulan Ramadhan



I'tikaf di Bulan Ramadhan

I’tikaf artinya berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata niat beribadah kepada Allah.Pada dasarnya hukum I’tikaf adalah sunnah. I’tikaf merupakan ibadah yang dapat dikerjakan kapan saja tetapi harus di dalam masjid. Namun lebih afdhal dilakukan pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Hal ini berdasar pada hadits Nabi:

عن أبي بن كعب وعائشة رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يعتكف العشر الأواخر من رمضان حتى توفاه الله (رواه الشيخان)

Dari Ubay bin Ka’ab dan A’isyah, Rasulullah saw beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hingga Allah menjemputnya (wafat).

Sebenarnya tidak ada keharusan beri’tikaf di malam hari, akan tetapi harapan dan semangat menunggu turunnya laylatul qadar-lah yang kemudian orang-orang berbondong-bondong melakukan I’tikaf malam hari. Hal ini sejalan dengan waktu luang yang tersedia di malam hari. Padahal tidak harus demikian, karena I’tikafpun sama dianjurkannya di siang hari bulan Ramadhan. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar