Kamis, 04 Juli 2019

Gus Dur: Peringatan yang Unik


Peringatan yang Unik
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Kata peringatan dapat diartikan sebagai rangkaian kalimat untuk mengingatkan orang agar tidak melakukan sesuatu hal. Seperti peringatan: jangan memegang kabel listrik yang tidak terbungkus/telanjang. Tetapi kata peringatan dapat juga diartikan sebagai upacara memperingati sesuatu hal di masa lampau, yang penting untuk diketahui orang sekarang. Arti kedua inilah yang digunakan dalam tulisan ini, yaitu peringatan hari tertembaknya Mahatma Gandhi di Raj Ghat, New Delhi. Puncak peringatan itu menghadirkan ratusan ribu manusia untuk memperingati kebesaran sang Mahatma.  Karena diberi petunjuk oleh mendiang Ibu Gedong Oka, penulis menjadi pengikut ajaran Gandhi sejak tahun 70-an dan sejak dahulu memproklamirkan diri sebagai Muslim pengikut Gandhi. Karena ajaran-ajarannya, sangat bersesuaian dengan keyakinan Islam yang disandang oleh penulis.

Dalam peringatan tahun ini, di samping penulis juga diundang mantan Presiden Jerman Richard Weizsaecker dan tokoh Afrika Salim Ahmed dari Tanzania. Tidak terhitung lagi tokoh-tokoh India di luar undangan, terutama mantan Presiden India Shri R. Venkataraman yang juga  Sekjen Gandhi Smriti. Sementar seminar untuk peringatan meninggalnya Gandhi itu, dibuka oleh Perdana Menteri Vajpayee, dan salah satu sidang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri India I.K. Gujral. Dari luar negeri datang para tokoh-tokoh anti kekerasan, seperti Prof. DR. Glenn Paige dari Universitas Hawaii, dan tokoh-tokoh dari berbagai negara, termasuk dari Eropa dan Amerika. Pada hari pertama, semua hadirin diminta berdoa sejenak, dengan berdiam diri selama 2 menit tanda berduka cita atas kepergian tokoh anti kekerasan itu. Ratusan ribu orang memenuhi tempat upacara, menunjukkan penghargaan mereka yang sangat tinggi kepada mendiang Gandhi.

Sebagai pengagum Gandhi, penulis tidak merasa heran akan arti demikian besar bagi perikemanusiaan atas kehadiran tokoh tersebut di atas panggung sejarah dunia. Namun, apa yang penulis saksikan jauh melebihi dugaan semula: di samping para tamu dari negeri-negeri lain hadir pula anak-anak harapan masa depan, yang juga merasa terpanggil untuk memuliakan tokoh tersebut. Ini berarti ajaran yang dibawakan oleh sang perintis anti kekerasan (non-violence) itu memberikan bekasnya sendiri pada pandangan mereka yang masih berumur muda itu. Ini menjadi sangat penting, karena kontinuitas perjuangan sangat tergantung kepada kemampuan menegakkan mengalihkan perjuangan dari sebuah generasi ke generasi berikutnya. Hal alami seperti ini, ternyata tidak mudah diwujudkan dalam kehidupan.

Meskipun tinggal lah Gandhi berupa Trilogi (tiga ajaran): Ahimsa (Anti kekerasan), Satya Graha (Gerakan menuju perdamaian), dan Swadesi (Gerakan berdiri atas kaki sendiri). Penulis dengan tidak malu-malu menyatakan diri sebagai pengikut Gandhi. Ini tidak berarti penulis menganggap ajaran-ajaran seperti itu tidak ada dalam agama Islam. Namun untuk jaman modern ini, Islam tampaknya menyediakan beberapa hal yang kita perlukan, seperti kesetiakawanan (solidaritas) yang tinggi dan pengendalian nafsu peperangan dalam perebutan kawasan melalui tindakan-tindakan militer yang memperlemah kedudukan lawan. Lahirnya keadaan yang bersandar kepada kekerasan itu juga ditentang habis-habisan oleh Gandhi. Karena itu sebagai salah satu cara untuk menunjukkan kepada dunia, masalah anti kekerasan yang memang sudah ada dalam ajaran-ajaran Islam perlu ditinjau kembali dan diperkuat kedudukannya.

*****

Pada waktu pembukaan seminar mengenai ajaran-ajaran Gandhi yang terkait dengan perdamaian dunia saat ini, penulis menyatakan bahwa kecintaan tokoh tersebut kepada perdamaian dunia, tidak berarti Gandhi tidak menekankan pentingnya aspek-aspek lain dalam merumuskan perdamaian itu, melainkan ia secara aktif menekankan juga pentingnya arti keadilan dalam perdamaian dunia. Keadaan dunia serba damai, yang terlepas dari keadilan bukanlah keadaan yang dikehendaki Gandhi, karena itu perdamaian tanpa keadilan baginya merupakan ilusi, dan tidak akan berdiri kekal dalam mengatur hubungan antar manusia dan antar negara. Saat ini, keadilan berarti keharusan menengakkan pendekatan multilateral (pendekatan serba beragam), dan bukanya unilateralisme (keadaan sangat dipengaruhi oleh sebuah negara Adikuasa saja di dunia), seperti tampak dalam penyerbuan A.S ke Iraq.

Kita memang harus cermat terhadap keadaan yang kita hadapi sekarang ini. Kaitannya bahwa manusia harus memiliki kemampuan mewujudkan dunia modern lengkap dengan segala macam kerangkanya. Namun selalu dilupakan bahwa manusia justru hanya meminta perhatian yang konsisten dari struktur-struktur sosial yang ada, sehingga masing-masing individu tidak dapat mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan masing-masing. Di sinilah letak perbedaannya dengan Gandhi, dengan kebesaran dan pandangan-pandangannya yang sederhana dan bukan merupakan teori yang muluk-muluk tentang perdamaian yang kekal untuk menata kehidupan secara baik, untuk diwujudkan di tingkat internasional, bangsa, golongan hingga pribadi masing-masing.

Dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari adalah bagaimana cara memintarkan anak sendiri dengan berbagai pengetahuan, kalau tidak ada keteguhan dan stabilitas? Mungkinkah kedua hal itu tercapai, kalau perdamaian itu sendiri tidak dapat diwujudakn secara nyata? Hal ini diakui secara implisit oleh Undang-Undang Dasar kita. Kita menginginkan kemerdekaan, agar dengan itu kita dapat mewujudkan perdamaian. Perdamaian, baik dari tingkat dunia hingga pribadi, sangat diperlukan untuk dapat mencerdaskan suatu bangsa. Dengan kecerdasan seperti itulah kita akan dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Karenanya, dengan segala upaya dan tenaga kita harus mewujudkan perdamaian baik tingkat dunia maupun ditingkat individu. Keadaan ini, yang oleh kitab suci Al-Qur’an disebut sebagai “negeri yang baik dan penuh pengampunan Tuhan” (Baldatun taybatun wa rabbun ghafur), yang sering disebut-sebut dalam berbagai ceramah keagamaan. Ini berarti, di kalangan muslimin pun terdapat kesadaran mengenai perlunya kehidupan masyarakat yang diatur dengan baik, melalui akhlaq/etika yang mulia maupun melalui penularan IPTEK. Karena anpa IPTEK kita akan senantiasa terbelakang dan kecemburuan sosial yang diakibatkanya justru akan menganggu perdamaian itu.

Dalam diskusi yang dipandu oleh penulis dan seorang lain dari Gandhi Smriti, yang menjadi moderator, ternyata pendapat penulis tentang wawancara Gandhi tentang perdamaian yang disertai keadilan itu disambut hangat. Karena dari pembicara demi pembicara masing-masing memperoleh peluang 3 menit untuk menyampaikan pendirian, hanya sedikit yang berbicara mengenai hubungan antara perdamaian dan keadilan. Pada umumnya, puluhan orang yang berbicara itu mengajukan kritik tajam, dan juga melakukan otokritik terhadap diri sendiri, karena ternyata tidak pernah dilakukan pengembangan pandangan mengenai ajaran-ajaran Gandhi itu sendiri.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan apakah relevansi ajaran Gandhi tentang sikap anti kekerasan (Ahimsa) terhadap kenyataan pahit, bahwa baik Pakistan maupun India, sama-sama menghabiskan biaya ratusan juta dollar A.S untuk program bom nuklir mereka?

Hal-hal seperti itulah yang dikemukakan para pembicara dalam sesi terakhir berupa sidang-sidang komisi itu. Walaupun tidak diambil kesimpulan apapun, karena begitu banyak ragam pandangan yang justru memperkaya visi penulis dan para peserta lainnya akan kehidupan yang kita jalani dewasa ini. Seorang pembicara dari Gandhian Principles Institute di Washington DC, A.S menyatakan bahwa dalam 2 hari pembicaraan ia tidak pernah mendengar disebutnya istilah soul (jiwa), padahal inilah kunci untuk memahami pandangan-pandangan Gandhi. Dalam pendirian penulis, walaupun kata itu tidak pernah digunakan, namun ia merupakan kata kunci bagi tiap upaya untuk memahami pandangan Gandhi. Tergantung dari sikap kita masing-masing, untuk kita kembangkan pengertian yang benar tentang ajaran Gandhi, guna dirumuskan dalam berbagai reaksi atas perkembangan-perkembangan yang terjadi di dunia. Memang hal ini mudah dikatakan, namun sulit dilaksanakan bukan? []

Jakarta, 10 Februari 2004
Kedaulatan Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar