Selasa, 04 Februari 2020

Nasaruddin Umar: Meluruskan Makna Jihad (16): Reindonesianisasi Pemahaman Islam


Meluruskan Makna Jihad (16)
Reindonesianisasi Pemahaman Islam
Oleh: Nasaruddin Umar

Menjadi seorang mulim terbaik tidak mesti harus menjadi orang Arab, orang Iran, orang Yaman, atau identitas keumatan negara lain. Kita bisa menjadi orang Indonesia, atau orang Jawa, Bugis, Batak, atau beridentitas etnik apapun yang ada pada diri kita selama ini, pada saat bersamaan kita bisa menjadi the best muslims. Bukankah Allah telah menegaskan:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (Q.S. A-Hujurat/49:13).

Tulisan ini sama sekali tidak bernuansa rasial, menolak dan tidak respek terhadap etnik tertentu seperti Arab. Perlu diingat, Nabi kita Muhammad dan para khulafaurrasyidun adalah orang Arab. Al-sabiqun al-awwalun adalah orang-orang Arab di antara mereka dijamin masuk surga. Orang-orang Arab juga tidak bisa diingkari jasanya di dalam mentransformasikan warisan intelektual Yunani ke dalam dunia Islam melalui upaya penerjemahan buku-buku dan penyerapan teknologinya.

Bahkan orang-orang Arab amat berjasa membawa Islam ke Indonesia, serta tak bisa dilupakan bahwa para Wali Songo yang amat berjasa terhadap pengislaman di wilayah Nusantara adalah juga turunan Arab. Yang paling penting juga ialah Al-Qurán dan hadis, yang merupakan sumber ajaran Islam menggunakan bahasa Arab.

Namun demikian, tidak berarti Islam dan perangkat ajarannya harus identik dengan budaya Arab atau Negara Timur Tengah lainnya. Tidak seorang pun bisa mengklaim bahwa Islam harus identik dengan tradisi dan budayanya. Dengan kata lain, ajaran Islam dan budaya Arab tidak identik. Tradisi dan budaya Arab kebetulan merupakan lokus pertama yang menjemput kelahiran Islam.

Adalah wajar jika kemudian ajaran Islam banyak diwarnai oleh tradisi dan budaya Arab. Tradisi dan budaya inilah yang paling pertama mewadahi ajaran dasar Islam. Tidak heran kalau Imam Malik, salah seorang pendiri imam Mazhab yang mazhabnya dikenal dengan mazhab Maliki, memasukkan Ámal ahlul Madinah (tradisi penduduk Madinah) sebagai salah satu dasar atau rujukan hukum.

Orang bisa mengatakan islamisasi yes dan arabisasi no. Namun perlu diingat bahwa setiap nilai etnik terdapat di dalamnya nilai-nilai universal, termasuk Indonesia dan Arab. Seperti halnya tradisi dan budaya Indonesia memiliki juga nilai-nilai luhur bersifat universal, sehingga bisa diterima di negara-negara lain. Misalnya, tradisi halal bi halal setiap usai Bulan Puasa sekarang banyak diadopsi di negara-negara lain seperti di kawasan Asia Tenggara, itu tidak ada masalah.

Yang menjadi masalah jika ajaran Islam dipaksakan identik dengan tradisi dan budaya Arab. Seolah-olah yang paling islami ialah tradisi dan budaya Arab, bahkan ada yang membidahkan jika ada aspek ajaran Islam melekat pada budaya lokal. Seperti tradisi perkawinan yang sering dirangkai dengan adat-istiadat lokal, sering ada yang mengusiknya.

Sepanjang sebuah tradisi dan budaya tidak bertentangan dengan substansi ajaran Islam maka itu sah saja menjadi "tempat" ajaran Islam mengaktualkan atau mewadahi dirinya. Contohnya, ajaran Islam menyerukan menutup aurat, tetapi model penutup auratnya tidak mesti menggunakan cadar (chodor dari bahasa Persia berarti kelambu), abaya (tradisi Syiria), hijab atau jilbab (Arab).

Perempuan muslimah Indonesia bisa tetap menggunakan model dan pakaian tradisional masing-masing, yang penting terpenuhi substansi ajaran Islamnya sebagai penutup aurat. Apa itu aurat, di mana batas-batas aurat laki-laki dan perempuan? Akan dibahas tersendiri dalam artikel lain. []

DETIK, 23 Januari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar