Kamis, 20 Februari 2020

Nasaruddin Umar: Meluruskan Makna Jihad (27): Tidak Harus Dimulai dari Titik Nol


Meluruskan Makna Jihad (27)
Tidak Harus Dimulai dari Titik Nol
Oleh: Nasaruddin Umar

Jihad dalam Islam tidak mesti harus berawal dari titik nol. Kekayaan dan modal sosial-budaya dan peradaban bisa tetap dilanjutkan dengan melakukan restorasi sesuai dengan prinsip akidah Islam. Terlalu mahal nilai sebuah jihad jika harus membabat semua kekayaan sosial-budaya dan peradaban masa lalu.

Jihad Nabi Muhammad hanya merestorasi tatanan sosial yang sudah ada disesuaikan prinsip-prinsip dasar Islam. Nabi SAW pernah menegaskan: Innama bu'itstu liutammima makarim al-akhlaq --Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan nilai-nilai peradaban (akhlak) masa lampau.
Nabi dengan tegas juga melarang di dalam peperangan merusak pusat-pusat budaya dan peradaban seperti situs-situs sejarah, rumah-rumah ibadah, dan merusak tanaman atau taman. Nabi juga melarang untuk mengganggu dan mengusik ketenangan anak-anak dan orang-orang tua. Nabi juga melarang membasmi hewan dan tumbuh-tumbuhan dengan melakukan pembakaran, dengan mengatakan: Hanya Allah yang berhak membunuh dan menyiksa dengan menggunakan api.

Politik pembumihangusan tidak pernah diperkenalkan dalam Islam. Sebaliknya, membangun kembali kota-kota tua di bawah kekuasaan Islam tetap dilestarikan. Bagaimana megahnya Piramid dan Patung Spink serta peninggalan sejarah di Aswan, Mesir tidak pernah diapa-apakan pasukan Islam. Peninggalan bersejarah dibiarkan eksis di tempatnya masing-masing. Demikian pula sisa-sisa penggalan bangunan kuno di Syiria tetap terpelihara sampai sekarang.

Candi-candi besar di Indonesia seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan tetap menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia. Bahkan secara eksplisit Al-Quran mengisyaratkan sejumlah ibadah masa lalu dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian di masa Nabi, misalnya tradisi puasa dan ibadah haji. Di dalam Al-Quran disebutkan: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S. al-Baqarah/2:183).

Kata kama kutiba 'alalladzina min qablikum (sebagaimana diwajibkannya umat-umat sebelum kamu) menunjukkan adanya kontinuitas tradisi keagamaan.

Islam tidak menolerir merusak warisan budaya dan peradaban atas nama jihad. Jihad bukan untuk menghancurkan budaya dan peradaban serta institusi sosial yang sudah bekerja secara positif untuk dunia kemanusiaan, tetapi bagaimana melestarikannya dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian. Al-Quran juga secara tegas melarang terjadinya penghancuran peradaban anak manusia yang telah memberikan nilai keindahan dan simbol kebersamaan di dalam kehidupan bermasyarakat.

Allah berfirman: Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu. (Q.S. al-Nahl/16:92).

Ayat tersebut di atas sangat menarik karena mengumpamakan penghancuran budaya dan peradaban dengan seorang tukang tenun yang mengacak-acak hasil tenunannya yang sudah jadi. Perbuatan seperti itu jelas adalah perbuatan mubazir. Dari keterangan ayat dan hadis di atas dapat disimpulkan bahwa jihad tidak mesti harus menghancurkan nilai-nilai yang sudah mapan di dalam masyarakat lalu dibangun kembali dari nol. Kita tetap melanjutkan prestasi sosial budaya yang sudah ada dengan melakukan penyesuaian seperlunya.

Jihad juga tidak boleh diartikan selalu memperjuangkan nilai-nilai yang berbeda dengan nilai-nilai yang pernah ada sebelumnya. Nabi Muhammad tetap memperkenalkan buah tradisi masa lampau sebagai karya yang harus dilestarikan. Inovasi diperlukan, tetapi tidak mesti harus menolak nilai-nilai dari luar. Nabi SAW pernah mengingatkan: Hikmah ada di mana-mana, ambillah dari mana pun datangnya karena itu milik umat Islam yang tercecer. []

DETIK, 06 Februari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar