Meluruskan
Makna Jihad (31)
Contoh
Penerapan "Munasabah" (1)
Oleh:
Nasaruddin Umar
Memahami
ayat-ayat Al-Quran, seperti halnya kitab-kitab suci lainnya, tidak boleh secara
parsial memahami atau memperkenalkan potongan-potongan ayat. Kita perlu
memperkenalkan ayat itu secara utuh. Bahkan kita juga harus menghubungkan ayat
yang menjadi fokus perhatian kita dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.
Jika
tidak demikian, maka distorsi, reduksi, dan mungkin dramatisasi ayat bisa
terjadi. Akibatnya pemahaman kita bisa sangat melenceng dari maksud
sesungguhnya ayat itu. Sebagai contoh memahami ayat berikut: ...bunuhlah orang-orang musyrikin itu di
mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan
intailah di tempat pengintaian. (Q.S. al-Taubah/9:5).
Pemahaman
sepintas ayat ini mengisyaratkan keharusan membunuh orang-orang musyrik di
manapun kita jumpai. Apalagi jika "musyrik" itu oleh kelompok radikal
diterjemahkan dengan "non-muslim". Tentu pemahaman yang demikian
sangat berbahaya karena umat Islam diizinkan membunuh orang-orang non-muslim.
Tetapi
jika ayat itu dibaca secara utuh adalah sebagai berikut: Apabila sudah habis bulan-bulan Haram
itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka,
dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.
Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah
kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. (Q.S. al-Taubah/9:5).
Dengan
mengutuhkan potongan ayat sebelum dan sesudahnya maka pemahaman kita terhadap
ayat tersebut menjadi sangat lain. Ternyata yang direkomendasikan untuk
dikenakan sanksi pembunuhan dihubungkan dengan orang-orang musyrik yang telah
melanggar perjanjian damai. Sedangkan potongan akhir ayat ini menekankan inti
ayat bahwa betapapun mereka telah melakukan kesalahan jika datang dengan niat
yang baik lalu bertobat, dan membuktikan kesadarannya dengan mendirikan salat
dan menunaikan zakat, maka Allah meminta agar mereka diberi kebebasan dan Allah
pun akan menerima mereka dan menjanjikan kasih sayang terhadap mereka.
Terlebih
lagi jika dihubungkan dengan ayat sebelumnya, yaitu: Kecuali orang-orang musyrikin yang
kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi
sesuatu pun dari (isi perjanjian)-mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang
yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas
waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Ayat ini
menjelaskan beberapa kondisi orang-orang musyrik tertentu yang suka
mempermainkan janji-janji mereka dan sikap yang tidak kooperatif terhadap
perjanjian damai. Sedangkan ayat sesudahnya ialah:
Dan jika
seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka
lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia
ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak
mengetahui.
Ayat ini
sangat tegas menekankan pentingnya memberikan perlakuan baik terhadap
orang-orang musyrik yang kooperatif. Umat Islam diharuskan untuk memperlakukan
mereka secara baik.
Setelah
menggunakan pendekatan konsep munasabah,
maka ternyata ayat yang tadinya bernuansa keras berubah menjadi nuansa kasih
sayang. Demikianlah ayat-ayat Allah, lebih menekankan kasih sayang dan
perdamaian ketimbang kekerasan dan permusuhan. Sikap yang seperti inilah yang
dipraktikkan sepanjang hidup Nabi Muhammad.
Kita
hanya sebagai umatnya, tentu tidak pantas melakukan sebuah pemahaman dan sikap
yang melampaui contoh yang pernah dicontohkan Nabi SAW terhadap kita. Suatu
sikap dan praktik yang dilakukan tanpa ada dasarnya di dalam ayat dan hadis,
maka itu artinya sikap yang berlebih-lebihan (al-guluw), yang sangat dicela di dalam
Al-Quran Q.S. al-Nisa'/4:11 dan Q.S. al-Maidah/5:7.
Dengan
demikian, pemahaman ayat-ayat Al-Quran dengan melibatkan analisis munasabah diharapkan akan
melahirkan pemahaman keagamaan yang sangat mencerahkan. []
DETIK, 14
Februari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam
Besar Masjid Istiqlal Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar