Kamis, 27 Februari 2020

Nasaruddin Umar: Meluruskan Makna Jihad (31): Contoh Penerapan "Munasabah" (1)


Meluruskan Makna Jihad (31)
Contoh Penerapan "Munasabah" (1)
Oleh: Nasaruddin Umar

Memahami ayat-ayat Al-Quran, seperti halnya kitab-kitab suci lainnya, tidak boleh secara parsial memahami atau memperkenalkan potongan-potongan ayat. Kita perlu memperkenalkan ayat itu secara utuh. Bahkan kita juga harus menghubungkan ayat yang menjadi fokus perhatian kita dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.

Jika tidak demikian, maka distorsi, reduksi, dan mungkin dramatisasi ayat bisa terjadi. Akibatnya pemahaman kita bisa sangat melenceng dari maksud sesungguhnya ayat itu. Sebagai contoh memahami ayat berikut: ...bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. (Q.S. al-Taubah/9:5).

Pemahaman sepintas ayat ini mengisyaratkan keharusan membunuh orang-orang musyrik di manapun kita jumpai. Apalagi jika "musyrik" itu oleh kelompok radikal diterjemahkan dengan "non-muslim". Tentu pemahaman yang demikian sangat berbahaya karena umat Islam diizinkan membunuh orang-orang non-muslim.

Tetapi jika ayat itu dibaca secara utuh adalah sebagai berikut: Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Taubah/9:5).

Dengan mengutuhkan potongan ayat sebelum dan sesudahnya maka pemahaman kita terhadap ayat tersebut menjadi sangat lain. Ternyata yang direkomendasikan untuk dikenakan sanksi pembunuhan dihubungkan dengan orang-orang musyrik yang telah melanggar perjanjian damai. Sedangkan potongan akhir ayat ini menekankan inti ayat bahwa betapapun mereka telah melakukan kesalahan jika datang dengan niat yang baik lalu bertobat, dan membuktikan kesadarannya dengan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka Allah meminta agar mereka diberi kebebasan dan Allah pun akan menerima mereka dan menjanjikan kasih sayang terhadap mereka.

Terlebih lagi jika dihubungkan dengan ayat sebelumnya, yaitu: Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun dari (isi perjanjian)-mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Ayat ini menjelaskan beberapa kondisi orang-orang musyrik tertentu yang suka mempermainkan janji-janji mereka dan sikap yang tidak kooperatif terhadap perjanjian damai. Sedangkan ayat sesudahnya ialah:

Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.

Ayat ini sangat tegas menekankan pentingnya memberikan perlakuan baik terhadap orang-orang musyrik yang kooperatif. Umat Islam diharuskan untuk memperlakukan mereka secara baik.

Setelah menggunakan pendekatan konsep munasabah, maka ternyata ayat yang tadinya bernuansa keras berubah menjadi nuansa kasih sayang. Demikianlah ayat-ayat Allah, lebih menekankan kasih sayang dan perdamaian ketimbang kekerasan dan permusuhan. Sikap yang seperti inilah yang dipraktikkan sepanjang hidup Nabi Muhammad.

Kita hanya sebagai umatnya, tentu tidak pantas melakukan sebuah pemahaman dan sikap yang melampaui contoh yang pernah dicontohkan Nabi SAW terhadap kita. Suatu sikap dan praktik yang dilakukan tanpa ada dasarnya di dalam ayat dan hadis, maka itu artinya sikap yang berlebih-lebihan (al-guluw), yang sangat dicela di dalam Al-Quran Q.S. al-Nisa'/4:11 dan Q.S. al-Maidah/5:7.

Dengan demikian, pemahaman ayat-ayat Al-Quran dengan melibatkan analisis munasabah diharapkan akan melahirkan pemahaman keagamaan yang sangat mencerahkan. []

DETIK, 14 Februari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar