Selasa, 15 April 2014

(Ngaji of the Day) Makna Ukhuwah Islamiyah



Makna Ukhuwah Islamiyah
Oleh: Ahmad Saifuddin

Selama ini, masyarakat seringkali memaknai ukhuwah Islamiyah sebagai persaudaraan terhadap sesama orang Islam. Mestinya tidak demikian. Ukhuwah Islamiyah (Islamic brotherhood) berbeda dengan ukhuwah baynal-muslimin atau al-Ikhwanul-Muslimun (moslem brotherhood).

Makna persaudaraan antara sesama orang Islam itu bukan ukhuwah Islamiyah, tetapi ukhuwah baynal-muslimin/ al-Ikhwanul-Muslimun (Moslem Brotherhood). Jika dikaji dari segi nahwu, ukhuwah Islamiyah adalah dua kata yang berjenis mawshuf atau kata yang disifati (ukhuwah) dan shifat atau kata yang mensifati (Islamiyah). Sehingga, ukhuwah Islamiyah seharusnya dimaknai sebagai persaudaraan yang berdasarkan dengan nilai-nilai Islam. Sedangkan persaudaraan antar sesama umat Islam dinamakan dengan ukhuwah diniyyah.

Dari pemaknaan tersebut, maka dapat dipahami bahwa ukhuwah diniyyah (persaudaraan terhadap sesama orang Islam), ukhuwah wathâniyyah (persaudaraan berdasarkan rasa kebangsaan), dan ukhuwah basyâriyyah (persaudaraan berdasarkan sesama makhluk Tuhan) memiliki peluang yang sama untuk menjadi Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah tidak sekedar persaudaraan dengan sesama orang Islam saja, tetapi juga persaudaraan dengan setiap manusia meskipun berbeda keyakinan dan agama, asalkan dilandasi dengan nilai-nilai keislaman, seperti saling mengingatkan, saling menghormati, dan saling menghargai.

Implementasi Ukhuwah Islamiyah

Revitalisasi makna ukhuwah Islamiyah tersebut merupakan sebuah pencerahan terutama ketika jaman ini sudah didominasi oleh sikap radikal dan agresif meski itu dalam bidang agama dan keyakinan. Peristiwa saling menyerang dan merugikan dalam internal agama meski berbeda paham sudah sangat sering dijumpai di negeri ini, negeri yang katanya paling religius dan memiliki norma paling halus di antara negeri lain.

Hanya karena berbeda penafsiran dari ayat Al Qur’an dan Hadits, tak jarang suatu kelompok menjelek-jelekkan kelompok lain, bahkan sampai keluar kata “kafir dan sesat”. Tidak hanya sampai itu, kebencian terhadap kelompok lain yang sejatinya masih seagama itu juga disebarkan ke kalangan awam. Terlebih lagi kebencian terhadap kalangan agama lain, yang seringkali disertai argumentasi yang berasal dari fantasi sendiri sehingga menjadi bumbu penyedap yang pada akhirnya virus kebencian tersebut benar-benar menyebar.

Indonesia, 90% lebih penduduknya beragama Islam. Kondisi ini membuat Indonesia menajdi negara yang penduduk Islamnya terbanyak sedunia. Di dalam agama Islam itu sendiri, tidak dapat dipungkiri dan sudah menjadi sunnatulah, bahwa terdapat bermacam penafsiran terhadap teks Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber hukum Islam. Pada akhirnya muncul berbagai paham dan madzhab dalam Islam. Hal ini pun sudah diprediksi oleh Nabi Muhammad SAW bahwa Islam akan terpecah menjadi 73 golongan (Sunan al-Tirmîdzî [2565]).

Kondisi yang mustahil untuk dihindari ini mestinya disikapi dengan bijak, terlebih lagi Islam adalah agama yang tidak hanya sekedar membuat pengikutnya selamat di akhirat, tetapi juga di dunia. Islam berasal dari kata “salimu” yang artinya selamat, bahkan Nabi Muhammad SAW mempertegas orang tidak dikatakan beragama Islam jika orang yang berada di sekitarnya belum selamat dari mulut, tangan, dan sikapnya. Pemaknaan ini yang juga mempertegas bahwa Islam adalah rahmat untuk seluruh alam.

Revitalisasi makna Ukhuwah Islamiyah tersebut seharusnya menjadi spirit baru dalam kehidupan beragama, sehingga agama menjadi sebuah institusi yang menyejukkan, bukan institusi yang menebar virus kebencian. Di satu sisi, keteguhan dalam memegang prinsip dan tafsir yang diyakini adalah penting, tetapi di sisi lain, keteguhan tersebut tidak menjadi kebenaran ketika disertai dengan sikap memaksa, mengkafirkan, menyesatkan, dan menyebarkan kebencian. Pada taraf inilah, ukhuwah (persaudaraan) dengan orang Islam tidak menjadi ukhuwah Islamiyah, ketika disertai dengan sikap saling merugikan dan mendhalimi. Tetapi, ketika persaudaraan dengan orang lain meskipun berbeda keyakinan, pada saat itu juga persaudaraan itu menjadi ukhuwah Islamiyah.

Implementasi dari ukhuwah Islamiyah ini memang harus benar-benar ditegakkan. Ditegakkan bukan hanya sekedar simbol dan semboyan. Tetapi juga harus berusaha diinternalisasikan kepada seluruh orang Islam. Seringkali penulis masih menemui kondisi yang tidak mencerminkan ukhuwah Islamiyah meskipun sesama orang Islam sendiri. Padahal, seluruh pimpinan ormas-ormas Islam di Indonesia mencontohkan kerukunan dan persaudaraan yang tinggi, misalkan antara para petinggi di PBNU dan PP Muhammadiyah. Pada taraf ini, persaudaraan sudah terjalin dengan baik.

Namun, satu hal yang tertinggal, bahwa internalisasi nilai ukhuwah Islamiyah tersebut juga harus sampai pada tingkat “akar rumput”, misalkan tingkat desa. Hal yang seringkali terjadi adalah pada tingkat atas sudah dapat mengimplementasikan ukhuwah Islamiyah dengan baik sedangkan pada tingka “akar rumput” belum mampu melaksanakannya. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus.

Selain itu, bagaimana ukhuwah Islamiyah ini bisa terimplementasikan dengan baik tidak hanya sekedar ketika bertemu dengan orang yang berlainan pemahaman, tetapi juga ketika tidak bertemu sekalipun. Masih banyak majelis-majelis yang membicarakan kejelekan saudara Islam dan menjatuhkannya meski hanya persoalan perbedaan pemahaman. Ini menjadi PR besar untuk semua umat Islam di Indonesia.

Pada konteks eksternal, ukhuwah Islamiyah inter keyakinan dan agama ini juga masih harus ditingkatkan demi kemaslahatan. Sikap saling menghargai dan menghormati baik itu ketika berada “di depan” maupun ketika berada “di belakang” harus lebih ditingkatkan dengan memahamkan masyarakat bahwa berbeda itu bukan berarti lawan, karena semua manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki hak asasi dalam beragama. Sikap ukhuwah ini tentunya tetap disertai dengan sikap keteguhan dan memegang prinsip dan keyakinan sebagai jati diri beragama.

Dengan demikian, sikap ukhuwah Islamiyah akan menjadi representasi Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam. Ukhuwah Islamiyah akan merepresentasikan bahwa agama adalah institusi yang menyelamatkan dan menyejukkan. Pada akhirnya kerukunan dan persaudaraan pada agama Islam pada khususnya dan Indonesia pada umumnya akan menjadi kuat dan kokoh. Dengan ukhuwah, umat akan terberdayakan. Dengan ukhuwah, umat akan mencapai kemaslahatan. []

Ahmad Saifuddin, Mahasiswa S2 Program Magister Psikologi Profesi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergiat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama Kabupaten Klaten dan Sekretaris Lembaga Kajian Pemikiran Islam Darul Afkar Klaten.

Catatan: Sebagian besar artikel ini diinspirasi dari KH Abdul Malik Madani, Katib Aam PBNU saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional yang bertemakan “Merajut Ukhuwah, Membangun ‘Izzah, Menggapai Mashlahah (Aktualisasi Ukhuwah Islamiyah dan Kesejahteraan Umat)”. Seminar diselenggarakan Sabtu, 15 Maret 2014, oleh Yayasan Jama’ah Haji Al Mabrur Kabupaten Klaten dalam rangka tasyakuran Hari Lahirnya yang ke-35. Selain KH Abdul Malik Madani, hadir Prof Hamim Ilyas dari PP Muhammadiyah, dan Prof Musa Asy’ari, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar