Hanya Kentut yang Batalkan
Wudhu
Ada empat macam angin yang keluar dari tubuh
manusia. Pertama, kentut, angin yang keluar dari jalan belakang (dubur/anus).
Kedua, angin yang keluar dari jalan depan (qubul) biasanya berbarengan dengan
kencing. Ketiga sendawa, yaitu angin yang berhasil keluar dari mulut karena
lepas dari tahanan bawah perut. Dan keempat bersin, yaitu angin ditahan di
bagian otak lalu keluar melalui rongga hidung.
Dari keempat macam angin yang keluar dari
badan manusia, hanya satu yang dianggap membatalkan wudhu yaitu kentut. Angin
kentut yang keluar melalui ruang kotoran dalam perut manusia ini yang
menghasilkan bau tidak sedap. Berbeda dengan angin yang keluar dari jalan depan
(qubul) meskipun seringkali angin ini berbarengan dengan kencing tetapi angin
ini tidak mengandung bau yang menyengat. Bahkan seringkali angin ini keluar
begitu saja tanpa seperasaan orangnya.
Adapun angin sendawa yang mengalir melalui
jalur lebih bersih terutama tenggorokan tidak terlalu mengandung bau yang
menyengat. Begitu juga dengan angin bersin yang hanya bersikulasi dalam ruang
yang bersih antara otak dan rongga hidung. Demikianlah syariah hanya menganggap
kentut yang membatalkan wudhu, padahal selain angin kentut masih ada tiga angin
lagi yang keluar dari badan manusia. Sungguh Maha Suci Allah atas peraturan
yang ditetapkan-Nya. Andaikan semua angin yang keluar dari badan membatalkan
wudhu pastilah manusia akan terus disibukkan dengan wudhu itu sendiri. Itulah
keterangan dalam Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatihi karangan Ahmad al-Jurjawi
al-Hambali. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar