Senin, 04 November 2019

Yudi Latif: Aktualisasi Sumpah Pemu di Era Disrupsi


Aktualisasi Sumpah Pemu di Era Disrupsi
Oleh: Yudi Latif

SUMPAH Pemuda merupakan kisah konektivitas dan inklusivitas keragaman identitas di awal pembentukan bangsa Indonesia. Ini ialah kisah spektakuler dari perjuangan anak-anak muda, yang mengarungi jalan terjal multiseleksi dalam proses adaptasi terhadap tantangan kehidupan agar bisa tampil sebagai penyintas.

Untuk menggambarkan jalan panjang dan berliku yang dilalui manusia (muda) Indonesia dari seorang individu menjadi warga bangsa, kita bisa meminjam deskripsi Jonathan Haidt dalam bukunya yang memukau The Righteous Mind: Why Good People are Devided by Politics and Religion (1202).

Kisah ini bermula dari seorang individu, dengan sifat simpanse yang mengutamakan kepentingan pribadi yang harus berlomba dengan individu lain untuk bisa menjadi ‘priayi baru’ (bangsawan pikiran) dalam sistem kompetisi masyarakat kolonial yang tidak fair. Pada etape selanjutnya, aneka diskriminasi yang dialami di sepanjang perlintasan menjadi ‘priayi baru’ mempersambungkan ‘kepekaan naluriah’ (gut feeling) sesama serumpun menjadi lebah yang berkerumun dalam ‘sarang’ komunitas moral primordial (berbasis kesukuan-kedaerahan dan keagamaan).

Pada tahap ini, terjadi pula proses perlombaan antara kelompok-kelompok komunal baru. Kemunculan organisasi pemuda-pelajar atas dasar solidaritas kejawaan, Jong Java, membangkitkan reaksi pembentukan organisasi-organisasi ‘tandingan’, seperti Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun (Pemuda Sunda), Pemuda Kaum Betawi, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, dan Jong Sumatranen Bond.

Dalam perkembangannya, proses seleksi dalam perlombaan antara kelompok-kelompok komunal ini mengalami proses transendensi karena adanya persamaan kepentingan dalam menghadapi kompetisi dengan musuh bersama yang lebih besar, yakni negara kolonial (asing) yang represif dan diskriminatif. Persepsi tentang adanya kepentingan bersama inilah yang mendorong terjadinya proses peleburan aneka komunitas primordial ke dalam suatu ‘sarang’ komunitas moral dalam skala yang lebih luas. Maka itu, terbentuklah superorganisme yang sangat gigantis, bernama ‘kebangsaan-kewargaan’ (civic nation).

Jalan nasionalisme

Jalan Indonesia menuju ‘kebangsaan-kewargaan’ itu berbeda dengan jalan yang ditempuh oleh kecenderungan masyarakat Eropa. Dalam pengalaman Eropa, munculnya nasionalisme dilalui lewat proses sekularisasi dengan memudarnya pengaruh agama dan ikatan primordial lainnya (Rupert Emerson, 1960). Di sini, ketika nasionalisme bangkit, agama dan komunitas kultural lainnya memainkan peran penting. Kemunculan masyarakat sipil dan politik utamanya terlahir dari komunitas agama-budaya, bukan dari komunitas pasar. Jalan menuju nasionalisme kewargaan ditempuh dengan cara pengadaban masyarakat keagamaan dan kesukuan untuk bisa memasuki komunitas moral publik secara damai dan toleran.

Oleh karena itu, di negeri ini, jangan pernah mempertentangkan ‘kebangsaan’ dan ‘keagamaan’. Komunitas-komunitas keagamaan bisa menjadi tulang punggung integrasi nasional karena kemampuannya mempertautkan keragaman suku dan kelas sosial secara vertikal oleh kesamaan aliran-aliran keagamaan. Dengan satu sentuhan lagi, berupa proses ‘sivilisasi’ (lewat konektivitas dan inklusivitas aneka ormas keagamaan) dalam mengusung moral publik, Indonesia memiliki modal sosial dan modal moral yang bisa diandalkan.

Tentang pentingnya komunitas agama sebagai modal sosial itu mendekati gambaran Robert Putnam (2000) dalam konteks kebangsaan-kewargaan Amerika Serikat. Dalam pandangannya, keterpaut­an pada kelompok kecil, seperti sesama anggota gereja dan perkumpulan agama yang melibatkan aneka individu dan latar sosial, merupakan modal awal bagi afeksi publik. “Agama-agama membuat orang-orang Amerika menjadi tetangga dan warga negara yang lebih baik”.

Bahwa “Ramuan aktif yang membuat masyarakat Amerika lebih bajik ialah ke­terpautan mereka dalam relasinya dengan sesama komunitas agama. Segala hal yang mengikat masyarakat secara bersama ke dalam kerapatan jaringan rasa saling percaya membuat orang-orang kurang mementingkan diri sendiri.” Dan itu merupakan modal sosial yang amat penting bagi integrasi nasional.

Dalam kisah Sumpah Pemuda, proses peleburan ragam komunitas etno-religius ke dalam kesamaan komunitas kebangsaan-kewargaan yang lebih luas dimungkinkan oleh kesanggupan para pemuda untuk melakukan konektivitas dan inklusivitas. Kemampuan konektivitas bisa dilihat dari keragaman latar sosiografis dari peserta Kongres Pemuda II ini.

Keragaman kesukuan dan kedaerahan, selain tecermin dari kehadiran organisasi-organisasi yang telah disebutkan, turut juga dua perwakilan dari Papua (Aitai Karubaba dan Poreu Ohee) dan beberapa orang Tionghoa sebagai peninjau (Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie), serta satu orang sebagai wakil dari Jong Sumatranen Bond (Kwee Thiam Hiong). Representasi golongan keagamaan diwakili oleh Jong Islamieten Bond.

Kedatangan peserta dari berbagai wilayah di Tanah Air ini sungguh me­ngagumkan dalam kondisi ketersediaan infrastruktur perhubungan yang masih sangat terbatas. Sarana transportasi umum yang tersedia baru kapal laut dan kereta api. Meski demikian, keterbatasan konektivitas teknis ini bisa diatasi dengan kerapatan konektivitas mental-kejiwaan. Konektivitas mental-kejiwaan dimungkinkan oleh tersedianya ruang-ruang publik modern yang memfasilitasi perjumpaan antaridentitas.

Ruang-ruang publik modern ini terentang mulai dari jaringan persekolahan dan klub-klub sosial bergaya Eropa, terutama di Bandung, Batavia, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya yang memungkinkan para pemuda-pelajar dari beragam latar wilayah dan golangan bisa berinteraksi. Kedua, dalam kehadiran jaringan industri pers vernakuler yang memungkinkan diseminasi informasi, pertukaran pikiran, dan promosi agenda bersama.

Semangat inklusivitas

Konektivitas mental-kejiwaan juga dimungkinkan minat baca dan tingkat erudisi yang tinggi. Keluasan dan kedalaman bacaan memungkinkan para pemuda-pelajar bisa memahami dan menghayati persoalan yang berlangsung di tempat jauh meski tanpa kehadirannya secara fisik karena pengetahuan yang diperolehnya dari bahan bacaan. Dengan begitu, para pemuda-pelajar bisa mengembangkan sikap empati terhadap nasib mereka yang berbeda identitas, yang memberi kemampuan mencari substansi bersama melampaui perbedaan garis identitas.

Dimensi inklusivitas dari Sumpah Pemuda tampak dari kesetaraan kesempatan bagi segenap peserta dari berlatar golongan untuk mengeskspresikan diri dan mengambil peran dengan sama-sama terlibat dan menyepakati agenda dan keputusan bersama. Dalam perjalanannya nanti, semangat inklusivitas yang diwarisi dari jiwa Sumpah Pemuda ini memungkinkan figur-figur utama Kongres memainkan peran besar dalam sejarah republik. Sugondo Djojopuspito (Ketua Kongres), Muhammad Yamin (Sekretaris), Amir Sjarifudin (Bendahara), Johannes Leimena (Pembantu) menempati posisi-posisi penting, seperti di BPUPK, KNIP, dan pos-pos kementerian negara atas dasar prinsip meritokrasi yang nondiskriminatif.

Bahkan Amir Sjarifudin, dengan latar Kristen, bisa menjadi Perdana Menteri. Johannes Leimena dengan latar minoritas ganda (Kristen dan Melanesia) menjadi orang dengan menduduki jabatan menteri (wakil menteri) terpanjang dalam sejarah republik (21 tahun), bahkan beberapa kali menjadi pejabat kepala negara.

Konektivitas dan integritas bukan saja penting bagi integritas nasional, melainkan juga prasyarat bagi kemajuan bangsa di berbagai bidang. Hal ini bahkan berlaku bagi kemajuan di bidang olahraga. Sebuah studi yang dilakukan Simon Kuper dan Stefan Szymanski dalam Soccernomics (2018), menengarai mengapa tim sepak bola Inggris untuk masa yang panjang miskin prestasi di tingkat internasional, meski merupakan tanah leluhur sepak bola. Jawabannya bisa dinisbatkan pada miskinnya konektivitas dan inklusivitas dalam sepak bola di negeri tersebut.

Di Eropa kontinental, jarak antara satu negara dan negara lain bisa ditempuh dalam 2 jam. Hal ini memudahkan pro­ses mobilitas dan rangsangan saling belajar antarnegara. Kehebatan gaya sepak bola di suatu negara dengan mudah bisa dipelajari negara lain dalam usaha mencari cara bermain yang lebih unggul. Dari sini muncullah pelatih-pelatih hebat, seperti Arrigo Sacchi, Arsene Wenger, dan Pep Guardiola yang mampu meracik resep sepak bola gaya baru hasil proses sintesis kreatif dari berbagai gaya, melahirkan sepak bola yang efektif, atraktif, dan sarat prestasi.

Adapun Inggris, secara spasial merupakan negara kepulauan yang terpisah, proses konektivitasnya kurang intens sehingga kurang cepat belajar dari perkembangan sepak bola di negara-negara sebelah. Untuk masa yang panjang, Inggris terus mempertahankan gaya sepak bola hit and run yang sudah kedaluwarsa. Baru belakangan, setelah tim-tim Premier League terkoneksi dengan pelatih-pelatih dari Eropa kontinental, gaya permainan tim sepak bola negeri tersebut mengalami perubahan berarti.

Selain itu, di banyak negara Eropa kontinental, tim sepak bola nasional dikembangkan secara lebih inklusif dengan merekrut talenta-talenta terbaik dari berbagai lapisan sosial. Di Inggris, tim sepak bola nasionalnya cenderung eks­klusif, diisi para pemain dari latar kelas sosial yang sama, yakni ‘kelas buruh’. Kebanyakan pemain berhenti sekolah pada usia 16 tahun; nyaris tak ada yang pernah mengenyam bangku pendidikan tinggi. Dengan demikian, potensi talenta terbaik dari kelas-kelas sosial lain tidak terengkuh. Dengan alasan yang sama, kita bisa menjelaskan bahwa salah satu faktor yang membuat bulu tangkis menjadi cabang olahraga yang paling berprestasi di Indonesia ialah karena basis inklusivitasnya yang kuat.

Matriks moral

Untuk menjadi kekuatan kolektif yang kohesif, konektivitas dan inklusivitas itu harus dihela kesamaan basis moralitas (shared values). Dalam konteks moral publik, kesamaan itu bisa ditemukan dalam 6 nilai inti dalam matriks moral. Care (peduli terhadap bahaya yang mengancam keselamatan bersama), fairness (keadilan dan kepantasan), liberty (bebas dari penindasan dan pengekangan), loyalty (kesetiaan pada institusi dan tradisi), authority (otoritas yang dihormati bersama), dan sanctity (hal-hal yang disucikan bersama).

Generasi Sumpah Pemuda memiliki titik temu nyaris di semua butir matriks moral itu. Mereka sama-sama peduli terhadap bahaya penjajahan. Mereka sama-sama memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Mereka sama-sama mendambakan kemerdekaan dari pe­nindasan dan represi. Mereka sama-sama punya kesetiaan pada bangsa dan Tanah Air. Mereka sama-sama memimpikan otoritas baru yang berbeda dari otoritas feodal dan kolonial. Mereka juga sama-sama menyucikan satu nilai yang dijunjung bersama, yakni nilai-nilai spiritualitas kegotongroyongan; bahwa persatuan harus diutamakan di atas perbedaan.

Keterpautan pada komunitas moral bersama ini dikukuhkan oleh keterpaduan simbol dan identitas kolektif kebangsaan. Dalam masyarakat mejemuk memang diperlukan adanya rekonignisi politik dan politik rekognisi yang menjamin kesetaraan hak bagi setiap kelompok etnik, budaya, dan agama. Meski demikian, kehadiran aneka kelompok komunal itu tidak boleh dibayar oleh ongkos yang mahal berupa fragmentasi masyarakat.

Oleh karena itu, setiap kelompok dituntut untuk memiliki komitmen kebangsaan dengan menjunjung tinggi keyakinan, nilai, norma, simbol, dan institusi bersama. Karen Stenner (2005) mengingatkan bahwa politik (wacana) dan pendidikan multikultural yang terlalu menekankan perbedaan membuat orang tambah rasialis, bukan menguranginya.

Bagi generasi Sumpah Pemuda, usaha mempertautkan kebinekaan ke dalam persatuan itu dilakukan lewat pengakuan akan aspek-aspek kesamaan (similarity): kesamaan tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan.

Persatuan juga ditumbuhkan dengan mengupayakan keterpaduan (synchrony), dengan jalan menumbuhkan afeksi publik lewat pe­ngibaran bendera dan lagu kebangsaan yang sama. Lagu Indonesia Raya yang semula disepelekan pemerintahan kolonial sebagai lagu keroncong yang tak menggugah, terus-menerus dinyanyikan di berbagai kesempatan sehingga lambat laun menjadi pembangkit emosi kebangsaan yang sama. Semua kerangka kesamaan dan keterpaduan itu makin solid manakala kebijakan kolonial makin represif yang menumbuhkan kesamaan blok nasional (historical bloc). Selebihnya, pekikan yel bersama, “merdeka atau mati” mempersatukan bangsa dalam meraih kemerdekaan.

Jalan panjang proses menjadi bangsa itu harus kita hayati manakala Indonesia hari ini menunjukkan tanda menghadapi ancaman disrupsi kebangsaan. Meski konektivitas fisik mengalami kemajuan dengan pembangunan infrastruktur perhubungan dan penggunaan sosial media yang sangat intens, tetapi konektivitas mental-kejiwaan mengalami kemunduran. Dunia persekolahan dan media yang dulu menjadi jendela keterbukaan bagi pergaulan lintas kultural dan pertukaran pikiran saat ini mengalami gejala pengerdilan.

Pelemahan minat baca dan erudisi menyempitkan daya jelejah pemahaman, yang menumpulkan sikap empati terhadap yang berbeda. Gejala eksklusivitas meluas dengan tumbuhnya pusat-pusat permukiman, sekolah, dan dunia kerja dengan segregasi sosial yang curam.

Komunitas moral bersama mengalami retakan karena memudarnya komitmen untuk menetapkan dan memelihara moral publik. Basis moral organisasi-organisasi pemuda tidak begitu jelas. Dari enam nilai dalam matriks moral publik, satu-satunya yang relatif terus diagungkan ialah nilai kebebasan (li­berty). Selebihnya, tidak tampak kese­riusan memedulikan apa yang mengancam keselamatan bersama. Sulit menemukan basis sosial yang gigih memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan umum.

Terjadi peluluhan loyalitas terhadap institusi-institusi dan tradisi kebangsaan. Penghormatan terhadap ororitas hukum dan kepemimpinan merosot. Keluhuran budi untuk merawat hal-hal yang ‘disucikan’ bersama pudar.

Narasi publik tidak mendorong konvergensi, tetapi malah menyulut divergensi. Polarisasi politik yang kian meruncing mengeraskan perbedaan yang menyulitkan perjumpaan. Harus lebih banyak usaha untuk mendorong talenta-talenta unggulan kita untuk mengikuti berbagai ajang kompetisi antarbangsa yang dapat menumbukan similaritas dan keterpa­duan dari keragaman Indonesia.

Kompetisi dengan bangsa-bangsa lain tidak saja bisa memacu prestasi, tapi juga bisa mentransformasikan konflik-konflik persaingan internal ke arah kontestasi dengan ‘lawan’ bersama dari luar. Persepsi tentang kepentingan bersama memang tidak hanya bisa ditumbuhkan lewat nasionalisme negatif-defensif (melawan musuh dari luar), tetapi bisa juga dihidupkan lewat nasionalisme positif-progresif (membangun kemajuan, keunggulan dan persemakmuran bersama).

Selain itu, harus lebih banyak ruang-ruang perjumpaan yang memungkinkan warga bisa melintasi batas-batas identitas. Institusi-institusi demokrasi harus ditata ulang dalam kerangka memperkuat persatuan dan keadilan. Kebebasan sebagai hak negatif (bebas dari) harus ditransformasikan menjadi kebebasan sebagai hak positif (bebas untuk), agar segala keragaman dan potensi bisa diolah menjadi sumber kemajuan dan kebahagiaan hidup bersama. Peringatan Sumpah Pemuda harus bisa menangkap apinya, bukan abunya! []

MEDIA INDONESIA, 28 Oktober 2019
Yudi Latif | Cendekiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar