3 Orang yang Diperbolehkan
Meminta-minta Menurut Rasulullah
Meminta-minta atau mengemis adalah perbuatan
yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan kepada umatnya agar
bekerja secara halal dan baik ketika mereka ingin mendapatkan sesuatu. Beberapa
ulama bahkan mengharamkan perbuatan meminta-minta atau mengemis. Alasannya,
perbuatan mengemis merupakan salah satu bentuk pengaduan diri kepada orang
lain. Padahal, bukankah seharusnya hanya kepada Allah semata kita mengadu.
Dalam sebuah hadits yang terekam dalam kitab
al-Jâmi’us Shaghîr karya Imam Jalaludin As-Suyuthi, Rasulullah bersumpah atas
tiga hal. Salah satunya adalah bahwa Allah akan membukakan pintu kefakiran
kepada mereka yang meminta-minta, padahal mereka masih memiliki tenaga dan
harta untuk mencukupi kebutuhannya. Disebutkan bahwa Allah akan membuat orang
tersebut lebih merana dari yang ia tunjukkan kepada orang saat ia
meminta-minta.
Ada juga sabda Rasulullah yang menyebutkan
bahwa tangan di atas (memberi) lebih baik dari pada tangan di bawah
(meminta-minta atau mengemis). Hadits ini menjadi pengingat bagi umat Islam
untuk menjauhi yang namanya meminta-minta. Sekaligus menjadi pendorong mereka
untuk menjadi tangan di atas. Mengapa? Karena memberi lebih baik daripada
meminta-minta.
Akan tetapi, meminta-meminta tidak dilarang
secara mutlak. Bahkan, Rasulullah memperkenankan tiga orang apabila mereka
hendak meminta-minta. Siapa saja tiga kelompok tersebut?
Dikutip dari buku Pesona Ibadah Nabi, suatu
ketika Qabishah bin Mukhariq al-Hilali curhat kepada Rasulullah perihal
kehidupannya yang berat. Mulanya, Rasulullah meminta Qabishah untuk bersabar
dan menunggu sedekah yang akan datang kepadanya. Karena tanggungannya yang
begitu berat, Qabishah bertanya kepada Rasulullah dengan malu-malu.
“Wahai Rasulullah, sambil menunggu sedekah
itu datang, bolehkah aku meminta-minta?” tanya Qabishah.
Rasulullah langsung menjawab bahwa
meminta-meminta itu tidak diperkenankan dalam Islam. Namun demikian, ada tiga
orang yang diperkenankan meminta-minta atau mengemis. Pertama, orang yang
memikul beban berat di luar batas kemampuannya. Rasulullah menyebutkan bahwa
kelompok pertama ini diperbolehkan meminta-minta sampai tercukupi sekadar
kebutuhannya. Ketika sudah tercukupi kebuuhan sekedarnya, ia harus berhenti
mengemis.
Kedua, orang yang terkena musibah dan
hartanya hilang semua. Kelompok kedua ini juga diperbolehkan meminta-minta,
namun apabila sekadar kebutuhannya sudah tercukupi maka ia harus
berhenti.
Ketiga, orang-orang yang sangat miskin.
Bagaimana cara mengukur miskin yang seperti ini? Rasulullah memberikan standar
bahwa apabila tiga orang tetangganya menilai orang tersebut miskin, maka orang
orang tersebut benar-benar miskin. Orang seperti ini diperkenankan untuk
meminta-minta sampai kebutuhan sekadarnya tercukupi.
“Di luar kelompok tersebut, wahai Qabishah,
meminta-minta tidak diperkenankan. Dan jika ada orang di luar kelompok itu
meminta-minta, harta haram telah dimakan,” kata Rasulullah dengan tegas. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar