Siapa Imam atau Pemimpin
yang Adil dalam Hadits Nabi?
Nabi Muhammad SAW menyebut imam atau pemimpin
yang adil sebagai satu dari tujuh kelompok yang mendapat naungan Allah di hari
kiamat. Sebenarnya agama tidak hanya menuntut pemimpin untuk bersikap adil,
tetapi juga umat manusia secara umum sebagaimana tercantum dalam Surat An-Nahl
ayat 90.
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya, “Sungguh Allah memerintahkan (kamu)
untuk berbuat adil dan berbuat baik,” (Surat An-Nahl ayat 90).
Sementara pada surat lain, Allah juga
memerintahkan manusia untuk bersikap adil. Pada Surat Al-Hujurat ayat 9 berikut
ini, Allah menyatakan restu-Nya untuk mereka yang berbuat adil.
وَأَقْسِطُوا
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya, “Berbuat adillah, Sungguh Allah
menyukai orang-orang yang berbuat adil,” (Surat Al-Hujurat ayat 9).
Adapun sebutan imam atau pemimpin yang adil
dapat ditemukan dalam riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini. Imam atau
pemimpin yang adil disebut pertama sebagai kelompok yang mendapat naungan Allah
di hari kiamat.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ
الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ
بِالمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ
وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ
فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا
حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ
خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ متفق عليه
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi
Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Ada tujuh kelompok orang yang dinaungi oleh Allah
pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, yaitu pemimpin yang adil, pemuda
yang mengisi hari-harinya dengan ibadah, seseorang yang hatinya terpaut dengan
masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah di mana keduanya bertemu
dan berpisah karena Allah, seorang yang dibujuk berzina oleh lawan jenis yang
berpangkat dan rupawan lalu menjawab, ‘Aku takut kepada Allah,’ seseorang yang
bersedekah diam-diam sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang
dilakukan tangan kanannya, dan seseorang yang berzikir di kesunyian dengan
menitikkan air mata,’” (HR Bukhari dan Muslim).
Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang
adil ini bukan tanpa makna. Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil
menunjukkan betapa pentingnya keadilan imam atau pemimpin.
Peyebutan pertama imam atau pemimpin yang
adil menandai nilai kehadirannya di tengah masyarakat karena berurusan dengan
kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak, terutama sebagai pihak yang
paling pertama memenuhi kelompok dhuafa dan kelompok masyarakat yang
terpinggirkan haknya.
وبدأ
بالشخص العادل لأن حياته له وللناس فإن الحاكم العادل هو الكاسر لشوكة الظلمة
والمجرمين وهو سند الضعفاء والمساكين وبه ينتظم أمر الناس فيأمنون على أرواحهم
وأموالهم وأعراضهم
Artinya, “Allah mengawali tujuh kelompok
dengan menyebut ‘orang yang adil’ terlebih dahulu karena kehidupannya itu
menyangkut dirinya dan nasib orang banyak. Pemerintah yang adil ini adalah ia
yang mematahkan ‘duri’ orang-orang zalim dan pelaku kriminal. Ia adalah
sandaran kaum dhuafa dan orang-orang miskin. Dengan kehadiran pemerintah yang
adil, urusan publik terselesaikan sehingga mereka merasa aman dan terjamin
jiwa, harta, dan nama baiknya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid
Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul
Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 256).
Tetapi imam atau pemimpin yang adil bukan
lagi berbicara jenis kelamin atau terbatas pada aparat pemerintah belaka. Imam
atau pemimpin memiliki pengertian yang luas. Kata imam atau pemimpin juga
mencakup siapa yang mengemban amanah dalam bentuk apa pun yang dituntut untuk
bersikap adil.
Imam atau pemimpin, kata Syekh Hasan Sulaiman
Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, bisa diterjemahkan sebagai seorang
suami, seorang istri, seorang ayah, seorang ibu, seorang anak, seorang guru,
seorang murid, seorang kepala bagian, seorang komandan, dan lain sebagainya
yang mengemban kewajiban tertentu.
الإمام
العادل الحاكم العام التابع لأوامر الله تعالى فيضع كل شيء موضعه من غير إفراط ولا
تفريط فدخل في ذلك الأمير ونوابه والرجل في أهله والمرأة في بيتها والمدرس في فصله
Artinya, “Imam atau pemimpin yang adil
pemerintah secara umum yang mengikuti perintah Allah. Ia menempatkan segala
sesuatu di tempatnya tanpa kelebihan dan tanpa kekurangan. Kata ‘pemerintah’ di
sini mencakup presiden dan aparatnya sampai yang terbawah, seorang di tengah
istri dan anak-anaknya, seorang istri di rumah, seorang guru di dalam kelas,”
(Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul
Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan
pertama, juz II, halaman 256).
Dari keterangan itu, kita dapat menarik
simpulan bahwa Allah mengapresiasi dan mencintai imam atau pemimpin yang adil.
Imam atau pemimpin memiliki pengertian yang cukup luas, yaitu mencakup siapa
yang mengemban kewajiban tertentu. Walllahu a‘lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar