Kamis, 28 November 2019

(Ngaji of the Day) Siapa Imam atau Pemimpin yang Adil dalam Hadits Nabi?


Siapa Imam atau Pemimpin yang Adil dalam Hadits Nabi?

Nabi Muhammad SAW menyebut imam atau pemimpin yang adil sebagai satu dari tujuh kelompok yang mendapat naungan Allah di hari kiamat. Sebenarnya agama tidak hanya menuntut pemimpin untuk bersikap adil, tetapi juga umat manusia secara umum sebagaimana tercantum dalam Surat An-Nahl ayat 90.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya, “Sungguh Allah memerintahkan (kamu) untuk berbuat adil dan berbuat baik,” (Surat An-Nahl ayat 90).

Sementara pada surat lain, Allah juga memerintahkan manusia untuk bersikap adil. Pada Surat Al-Hujurat ayat 9 berikut ini, Allah menyatakan restu-Nya untuk mereka yang berbuat adil.

وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya, “Berbuat adillah, Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil,” (Surat Al-Hujurat ayat 9).

Adapun sebutan imam atau pemimpin yang adil dapat ditemukan dalam riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini. Imam atau pemimpin yang adil disebut pertama sebagai kelompok yang mendapat naungan Allah di hari kiamat.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ متفق عليه

Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Ada tujuh kelompok orang yang dinaungi oleh Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang mengisi hari-harinya dengan ibadah, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah di mana keduanya bertemu dan berpisah karena Allah, seorang yang dibujuk berzina oleh lawan jenis yang berpangkat dan rupawan lalu menjawab, ‘Aku takut kepada Allah,’ seseorang yang bersedekah diam-diam sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan tangan kanannya, dan seseorang yang berzikir di kesunyian dengan menitikkan air mata,’” (HR Bukhari dan Muslim).

Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil ini bukan tanpa makna. Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil menunjukkan betapa pentingnya keadilan imam atau pemimpin.

Peyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil menandai nilai kehadirannya di tengah masyarakat karena berurusan dengan kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak, terutama sebagai pihak yang paling pertama memenuhi kelompok dhuafa dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan haknya.

وبدأ بالشخص العادل لأن حياته له وللناس فإن الحاكم العادل هو الكاسر لشوكة الظلمة والمجرمين وهو سند الضعفاء والمساكين وبه ينتظم أمر الناس فيأمنون على أرواحهم وأموالهم وأعراضهم

Artinya, “Allah mengawali tujuh kelompok dengan menyebut ‘orang yang adil’ terlebih dahulu karena kehidupannya itu menyangkut dirinya dan nasib orang banyak. Pemerintah yang adil ini adalah ia yang mematahkan ‘duri’ orang-orang zalim dan pelaku kriminal. Ia adalah sandaran kaum dhuafa dan orang-orang miskin. Dengan kehadiran pemerintah yang adil, urusan publik terselesaikan sehingga mereka merasa aman dan terjamin jiwa, harta, dan nama baiknya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 256).

Tetapi imam atau pemimpin yang adil bukan lagi berbicara jenis kelamin atau terbatas pada aparat pemerintah belaka. Imam atau pemimpin memiliki pengertian yang luas. Kata imam atau pemimpin juga mencakup siapa yang mengemban amanah dalam bentuk apa pun yang dituntut untuk bersikap adil.

Imam atau pemimpin, kata Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, bisa diterjemahkan sebagai seorang suami, seorang istri, seorang ayah, seorang ibu, seorang anak, seorang guru, seorang murid, seorang kepala bagian, seorang komandan, dan lain sebagainya yang mengemban kewajiban tertentu.

الإمام العادل الحاكم العام التابع لأوامر الله تعالى فيضع كل شيء موضعه من غير إفراط ولا تفريط فدخل في ذلك الأمير ونوابه والرجل في أهله والمرأة في بيتها والمدرس في فصله

Artinya, “Imam atau pemimpin yang adil pemerintah secara umum yang mengikuti perintah Allah. Ia menempatkan segala sesuatu di tempatnya tanpa kelebihan dan tanpa kekurangan. Kata ‘pemerintah’ di sini mencakup presiden dan aparatnya sampai yang terbawah, seorang di tengah istri dan anak-anaknya, seorang istri di rumah, seorang guru di dalam kelas,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 256).

Dari keterangan itu, kita dapat menarik simpulan bahwa Allah mengapresiasi dan mencintai imam atau pemimpin yang adil. Imam atau pemimpin memiliki pengertian yang cukup luas, yaitu mencakup siapa yang mengemban kewajiban tertentu. Walllahu a‘lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar