Senin, 20 Mei 2019

(Hikmah of the Day) Ketika Perempuan Kentut di Hadapan Syekh Hatim Al-Asham


Ketika Perempuan Kentut di Hadapan Syekh Hatim Al-Asham

Syahdan, pada abad ketiga Hijriah tersebut nama seorang ulama besar bernama Syekh Hatim bin Ulwan Al-Asham di daerah Khurasan. Ia menjadi rujukan dan tempat bertanya masyarakat di zamannya baik laki-laki maupun perempuan. Ia dipilih oleh masyarakat karena ketinggian ilmu dan keluhuran pekertinya.

Syekh Hatim bin Ulwan mewakafkan dirinya untuk masyarakat. Pintu rumahnya terbuka kapan saja, untuk masalah apa saja, dan bagi siapa saja tanpa memandang kelas sosial, jenis kelamin, dan usia masyarakat. Pengabdian ini ia jalani selama puluhan tahun tanpa pamrih.

Pada suatu ketika seorang perempuan mendatangi Syekh Hatim bin Ulwan untuk berkonsultasi atas problematika yang sedang dia hadapi. Diawali dengan basa-basi pembukaan, perempuan ini menceritakan kronologi permasalahannya panjang lebar.

Namun, di saat itu ia merasakan keganjilan dalam perutnya. Angin panas dari dalam tubuhnya mendesak-desak untuk keluar. Ia ingin kentut. Dengan sekuat tenaga ia menahannya agar tidak keluar di hadapan seorang ulama besar yang disegani masyarakatnya. Alhamdulillah ia berhasil meredakan gejolak itu.

Ia meneruskan cerita dengan sedikit gelisah. Ia kemudian menjelaskan masalah seperlunya. Karena kehilangan konsentrasi, ia mengakhiri ceritanya dengan sebuah pertanyaan. Tetapi malang, suara kentut dari duburnya terdengar persis di ujung kalimat pertanyaan. Angin panas itu nyeplos. Wajahnya merah karena malu. Ia kehilangan muka. Semua sikapnya menjadi salah. Mau sekali rasanya ia mati di tempat. Ia merasa telah menghina ulama besar yang dihormati penduduk seisi Khurasan di hadapannya. Ia memastikan Syekh Hatim bin Ulwan mendengar suara kentut tersebut. Ia menunggu cemas kalimat yang keluar dari Syekh Hatim bin Ulwan.

Adapun Syekh Hatim bin Ulwan yang sejak awal mendengarkan perempuan itu sambil mengusap-usap dagunya sempat terkejut. Tetapi ia berhasil menjaga sikap seolah tidak terjadi apa pun. Ia yakin tamunya tidak melakukan hal tidak sopan itu dengan niat dan sengaja.

Ia tahu persis perempuan di hadapannya merasa bersalah hebat. Ia berpikir keras untuk mengembalikan harga diri tamunya. Ia tidak sampai hati membiarkan tamunya pulang dengan rasa bersalah secara moral. Segera saja terpikir olehnya untuk bersikap sebagai seorang tua yang kurang pendengaran. Ia meminta tamunya untuk mengulang pertanyaan tersebut. Ia memperlihatkan diri sebagai seorang tua yang tuli di hadapan tamunya. 

فقال حاتم ارفعي صوتك

Artinya, “’Bisa diulang lebih keras,’ kata Hatim bin Ulwan,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Syarah Qami‘ut Thughyan, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 22).

Kalimat permintaan dari Syekh Hatim bin Ulwan itu melegakan pikirannya. Mengetahui tuan rumah kurang pendengaran karena tuanya, betapa puas hatinya. Kepercayaan dirinya datang kembali. Ia yakin Syekh Hatim bin Ulwan juga tidak mendengar kentutnya. Ia kemudian mengulangi pertanyaannya.

Sejak saat itu Syekh Abu Abdirrahman Hatim bin Ulwan yang wafat pada tahun 237 H dijuluki Syekh Hatim bin Ulwan Al-Asham atau Syekh Hatim Al-Asham. Secara harfiah Syekh Hatim Al-Asham berarti Syekh Hatim yang tuli. Semua ini dilakukannya dalam rangka menjaga kehormatan tamunya agar tidak kehilangan muka sebagaimana dikisahkan oleh Syekh Abu Ali Ad-Daqqaq yang dikutip oleh Syekh M Nawawi Banten sebagai bentuk bukti keimanan seorang Muslim.

Semangat menutup aib sesama Muslim dan penghormatan terhadap tetangga didasarkan pada sabda terkenal Rasulullah SAW, “Siapa saja yang (mengaku) beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” Wallahu a‘lam. []

(Alhafiz K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar