Kamis, 16 Mei 2019

(Hikmah of the Day) Cara Ali bin Abi Thalib Memecahkan Persoalan Waris yang Rumit


Cara Ali bin Abi Thalib Memecahkan Persoalan Waris yang Rumit

Rasulullah menjuluki Ali bin Abi Thalib sebagai pintu atau kuncinya ilmu. Sementara Rasulullah adalah gudangnya ilmu. Dengan kata lain, julukan tersebut adalah jaminan Rasulullah akan kecerdasan yang dimiliki sang keponakan, Ali bin Abi Thalib. 

Jika para sahabat menemukan sebuah persoalan dan tidak mengetahui jawabannya, maka mereka akan membawa persoalan tersebut kepada Ali bin Abi Thalib. Iya, Ali bin Abi Thalib tidak hanya pandai dalam urusan keagamaan, tapi juga cemerlang dalam bidang lainnya semisal matematika. 

Dikisahkan ada tiga orang saudara, kita sebut saja si A, si B, dan si C. Ketiganya tengah menghadapi persoalan waris yang rumit. Mereka memiliki 17 ekor unta. Sesuai dengan hasil pembagian, si A mendapatkan bagian setengah (1/2) dari jumlah unta, si B memperoleh bagian sepertiga (1/3), sedangkan si C sepersembilan (1/9). 

Jika dihitung dengan menggunakan cara konvensional, maka si A akan mendapatkan  delapan setengah ekor unta (8 1/2 ekor), si B mendapatkan lima dua pertiga (5 2/3), dan si C satu delapan persembilan (1 8/9). 

Mereka tidak mau model pembagian seperti itu. Ketiganya bersikukuh bahwa 17 unta tersebut harus dibagikan sesuai bagian masing-masing, namun harus tetap ‘utuh’ dan ‘bulat.’ Tidak boleh disembelih, apalagi diuangkan. 

Akhirnya persoalan tersebut dibawa kepada Ali bin Abi Thalib untuk dimintakan solusi. Sebagaimana dalam buku Menggali Nalar Saintifik Peradaban Islam, Ali bin Abi Thalib tidak butuh waktu lama untuk memecahkan persoalan itu. Ali meminjamkan satu ekor untanya kepada ketiga orang tersebut. Dengan demikian, unta menjadi 18 ekor. 

Kemudian Ali membagikan 18 ekor unta kepada ketiga orang tersebut. Bagian Si A setengah (1/2) dari jumlah unta, maka ia mendapatkan 9 ekor. Bagian si B sepertiga (1/3), maka ia memperoleh 6 ekor unta. Sementara si C sepersembilan (1/9) maka ia dapat 2 ekor unta. 

Mereka menerima untanya secara ‘utuh’ dan ‘bulat’, tanpa harus dipotong atau disembelih, sesuai dengan keinginan mereka. Setelah semuanya mendapatkan bagiannya; si A (9 ekor), si B (6 ekor), dan si C (2 ekor), Ali bin Abi Thalib mengambil kembali untanya yang dipinjamkan. Iya, 9, 6, dan 2 ekor jika dijumlah adalah 17 ekor unta. 

Ali meminjamkan untanya untuk menggenapkan jumlah unta menjadi 18 ekor sehingga angka tersebut bisa dibagi oleh masing-masing bagian ketiga orang tersebut; setengah (1/2), sepertiga (1/3), dan sepersembilan (1/9). Akan tetapi hasil dari pembagian unta tersebut –masing-masing 9, 6, dan 2 ekor-  jika dijumlahkan adalah 17 ekor, bukan 18 ekor. Dengan cara taktis dan kreatif, Ali bin Abi Thalib mampu menyelesaikan persoalan warisan yang rumit.

Saat ini, cara Ali bin Abi Thalib dalam menyelesaikan persoalan waris tersebut disebut dengan Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK). Yakni bilangan kelipatan terkecil dari persekutuan dua, tiga, empat, atau lebih bilangan. Dalam kasus tersebut, Ali mencari angka kelipatan keliatan terkecil dari setengah (1/2), sepertiga (1/3), dan sepersembilan (1/9), maka ketemu lah angka 18. []

(A Muchlishon Rochmat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar