Cara Ali bin Abi
Thalib Memecahkan Persoalan Waris yang Rumit
Rasulullah menjuluki
Ali bin Abi Thalib sebagai pintu atau kuncinya ilmu. Sementara Rasulullah
adalah gudangnya ilmu. Dengan kata lain, julukan tersebut adalah jaminan
Rasulullah akan kecerdasan yang dimiliki sang keponakan, Ali bin Abi
Thalib.
Jika para sahabat
menemukan sebuah persoalan dan tidak mengetahui jawabannya, maka mereka akan
membawa persoalan tersebut kepada Ali bin Abi Thalib. Iya, Ali bin Abi Thalib
tidak hanya pandai dalam urusan keagamaan, tapi juga cemerlang dalam bidang
lainnya semisal matematika.
Dikisahkan ada tiga
orang saudara, kita sebut saja si A, si B, dan si C. Ketiganya tengah
menghadapi persoalan waris yang rumit. Mereka memiliki 17 ekor unta. Sesuai
dengan hasil pembagian, si A mendapatkan bagian setengah (1/2) dari jumlah
unta, si B memperoleh bagian sepertiga (1/3), sedangkan si C sepersembilan
(1/9).
Jika dihitung dengan
menggunakan cara konvensional, maka si A akan mendapatkan delapan
setengah ekor unta (8 1/2 ekor), si B mendapatkan lima dua pertiga (5 2/3), dan
si C satu delapan persembilan (1 8/9).
Mereka tidak mau
model pembagian seperti itu. Ketiganya bersikukuh bahwa 17 unta tersebut harus
dibagikan sesuai bagian masing-masing, namun harus tetap ‘utuh’ dan ‘bulat.’
Tidak boleh disembelih, apalagi diuangkan.
Akhirnya persoalan
tersebut dibawa kepada Ali bin Abi Thalib untuk dimintakan solusi. Sebagaimana
dalam buku Menggali Nalar Saintifik Peradaban Islam, Ali bin Abi Thalib tidak
butuh waktu lama untuk memecahkan persoalan itu. Ali meminjamkan satu ekor
untanya kepada ketiga orang tersebut. Dengan demikian, unta menjadi 18
ekor.
Kemudian Ali
membagikan 18 ekor unta kepada ketiga orang tersebut. Bagian Si A setengah
(1/2) dari jumlah unta, maka ia mendapatkan 9 ekor. Bagian si B sepertiga
(1/3), maka ia memperoleh 6 ekor unta. Sementara si C sepersembilan (1/9) maka
ia dapat 2 ekor unta.
Mereka menerima
untanya secara ‘utuh’ dan ‘bulat’, tanpa harus dipotong atau disembelih, sesuai
dengan keinginan mereka. Setelah semuanya mendapatkan bagiannya; si A (9 ekor),
si B (6 ekor), dan si C (2 ekor), Ali bin Abi Thalib mengambil kembali untanya
yang dipinjamkan. Iya, 9, 6, dan 2 ekor jika dijumlah adalah 17 ekor
unta.
Ali meminjamkan
untanya untuk menggenapkan jumlah unta menjadi 18 ekor sehingga angka tersebut
bisa dibagi oleh masing-masing bagian ketiga orang tersebut; setengah (1/2),
sepertiga (1/3), dan sepersembilan (1/9). Akan tetapi hasil dari pembagian unta
tersebut –masing-masing 9, 6, dan 2 ekor- jika dijumlahkan adalah 17
ekor, bukan 18 ekor. Dengan cara taktis dan kreatif, Ali bin Abi Thalib mampu
menyelesaikan persoalan warisan yang rumit.
Saat ini, cara Ali
bin Abi Thalib dalam menyelesaikan persoalan waris tersebut disebut dengan
Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK). Yakni bilangan kelipatan terkecil dari
persekutuan dua, tiga, empat, atau lebih bilangan. Dalam kasus tersebut, Ali
mencari angka kelipatan keliatan terkecil dari setengah (1/2), sepertiga (1/3),
dan sepersembilan (1/9), maka ketemu lah angka 18. []
(A Muchlishon
Rochmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar