Sebaik-baik Berbuka adalah
di Awal Waktu
Sebaik-baik berbuka puasa adalah di awal
waktu. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang
diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu sebagai berikut:
بَكِّرُوْا
بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ
Artinya: “Segerakanlah berbuka dan
akhirkanlah sahur.”
Jadi menyegerakan buka puasa di awal waktu
atau begitu masuk waktu Maghrib adalah baik karena hukumnya sunnah. Sebaliknya
menunda-menunda berbuka tidak baik. Tidak menjadi persoalan kita hanya
makan dan minum secara minimalis karena ada alasan mendesak, misalnya, harus
segera menyiapkan jamaah shalat Maghrib dengan menjadi muadzin ataupun
imam.
Jadi prinsipnya, puasa hari itu sebaiknya
segera diakhiri dengan tibanya waktu Maghrib meskipun hanya dengan minum dan
makan sedikit saja. Kemudian berbukanya (ifthar) yang besar dilakukan
setelah melaksanakan shalat Maghrib.
Hal seperti ini biasa dilakukan Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam, yakni hanya makan beberapa kurma atau minum air
putih secukupnya terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan shalat
Maghrib. Setelah itu baru makan besar untuk mengisi perut yang kosong.
Adapun hikmah dari segera berbuka adalah
berikut:
Pertama, Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam pernah bersbada:
لِلصَّائِمِ
فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ
Artinya: “Bagi orang yang melaksanakan puasa
ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu
dengan Rabbnya.” (Muttafaq ‘Alaihi)
Secara naluri, ketika kita menahan
lapar karena puasa, maka saat paling bahagia adalah saat berbuka.. Saking
bahagianya, maka apapun yang kita makan dan minum terasa enak meskipun
sebetulnya hanya makanan atau minuman biasa saja. Orang-orang tua di Jawa
sering mengatakan, “Lawuhe luwe (Lauknya lapar)”. Artinya lauk paling enak
adalah lapar itu sendiri.
Kedua, agar tidak mengganggu kesehatan
setelah sekian lama perut tidak diisi dengan makanan dan minuman apapun.
Adalah menjadi hak perut kita untuk segera dipenuhi hak-haknya karena
manusia bukan malaikat yang tidak membuthkan makan dan minum secara ragawi.
Jadi memang menyegerakan buka puasa di
awal waktu lebih baik dari pada waktu-waktu setelahnya. Dasarnya jelas
baik secara naqli maupun aqli sebagaimana diuraikan di atas. []
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar