NU Setia Menjaga NKRI
Senin, 03/02/2014 17:24
Nusantara sebagai sebuah kesatuan geografis,
kesatuan budaya, kesatuan politik dan kesatuan ekonomi terbentuk melalui proses
berabad-abad, setidaknya mulai wangsa Sanjaya Mataram, Sriwijaya yang terus
berkembang zaman Kahuripan, Daha, Singasari, Sriwijaya, Majapahit, Demak,
Mataram Baru hingga Republik Indonesia saat ini. Kehadiran penjajah Spanyol,
Belanda, Inggris, selama ratusan tahun itu gagal memecah-belah kesatuan yang
telah kokoh itu.
Ketika Indonesia merdeka kesatuan itu segera
dikukuhkan kembali sebagai sebuah negara kesatuan berdasarkan ideologi
Pancasila, yang merupakan warisan leluhur bangsa ini. Itulah sebabnya Pancasila
diterima oleh bangsa ini dengan tangan terbuka karena memang sebelumnya telah
hidup dan berkembang sebagai falsafah hidup bagi bangsa ini, sehingga walaupun
berbeda budaya, berbeda suku dan berbeda agama, tetapi bisa hidup rukun dan
bersatu saling tolong-menolong satu sama lain.
Sebagaimana disebutkan di depan bahwa
kesatuan Indonesia ini bukan sesuatu yang sekali jadi melainkan terus
berkembang dalam proses, karena itulah kesatuan NKRI dan keutuhan Pancasila
sebagai falsafah dan ideologi negara harus dijaga dan dipertahankan. Tidak
sedikit kelompok yang dengan menawarkan ideologi tertentu mencoba untuk menolak
Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan, dan berusaha memecah belah sebagai
serta berusaha memutus pengikatnya yaitu Pancasila sebagai ideologi negara.
Nahdlatul Ulama (NU) lahir dari budaya Islam
Nusantara dan berkembang dalam budaya Nusantara dengan segala gelombang yang
terjadi di atasnya, ketika Nusantara dalam penjajahan NU dengan gigih
mempertahankan identitas kenusantaraannya dan berjuang penuh melawan penjajah
yang ingin melenyapkan kenusantaraan menjadi kebelandaan. Pesantren berhasil
menjaga tradisi Islam Nusantara dan dari situlah 88 tahun yang lalu NU Lahir.
Dalam keterjajahan itu NU mengobarkan semangat revolusi dan perjuangan, karena
itu ketika Nusantara merdeka menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak
ragu lagi NU menjadi penjaga dan sekaligus penyangga serta perekat persatuan
Indonesia, dalam menghadapi berbagai subversi, gerakan separatis dan
pemberontakan yang menodai negeri ini.
Hadirnya Reformasi dengan semangat
liberalisme yang tanpa batas menjadikan upaya merombak NKRI serta mengganti
atau merevisi Pancasila terus berjalan, dengan menawarkan ideologi lain yang
tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Dari situlah ketegangan nasional
mulai terjadi antara kelompok pembela NKRI dan pendukung Pancasila sebagai
dasar dan ideologi negara dengan kelompok yang ingin merombaknya. Berkat
kegigihan pendukung NKRI dan Pancasila ini kedua hal tersebut tidak diubah.
Dengan tidak diubahnya konsep NKRI dan
Pancasila tersebut tidak dengan sendirinya NKRI tetap ada dan lestari. Secara
geografis sejak reformasi hingga sekarang memang masih utuh, maraknya gerakan
separatisme beberapa waktu yang lalau tidak mampu memecah kesatuan geografis
negeri ini. Tetapi apabila ditinjau dari segi kesatuan politik, dengan
diterapkannya otonomi yang tanpa batas, kesatuan Indonesia sebagai kesatuan
politik mulai pudar. Mulai banyak pejabat daerah yang tidak setia pada
pemerintah di atasnya atau bahkan pemerintah pusat.
Dilihat dari sudut pertahanan (militer),
nampaknya integritas NKRI juga sudah mulai mengendor, terbukti dengan
terjadinya pelanggaran wilayah oleh pasukan asing yang tidak sepenuhnya bisa
diatasi oleh tentara Indonesia. Sementara, setiap upaya peningkatan sistem
pertahanan selalu mendapat serangan dari kelompok tertentu dari bangsa sendiri,
sehingga kedaulatan Republik ini dengan mudah diganggu dan dinodai masuknya
kekuatan asing yang ingin memecah belah negeri ini.
Dari segi kesatuan ekonomi, sejak dilakukan
liberalisasi perdagangan, dengan dibebaskannya investasi asing masuk ke seluruh
sektor strategis, maka bisa dilihat bahwa saat ini ekonomi nasional tidak lagi
di bawah kendali bangsa sendiri, melainkan telah dikuasai asing. Mulai dari
sektor pertambangan, sektor perbankan, sektor pertanian, sektor industri,
sektor properti, telekomunikasi, yang penguasaan asing rata-rata di atas 50%,
bahkan terakhir di sektor bandara yang bisa mencapai 100 persen. Akibatnya
terjadi ketimpangan ekonomi yang sangat tajam yang belum pernah terjadi di
Indonesia ini selama ini.
Kemudian di sektor kebudayaan, pengaruh asing
mulai menerobos hingga ke sektor privat, dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi. Sementara informasi dari dunia internasional yang
dikendalikan oleh kapitalisme global yang berpandangan hidup liberal, tetaplah
begitu jauh mempengaruhi cara berpikir, sikap dan tindakan masyarakat negeri
ini. Dengan demikian nilai-nilai agama budaya dan tradisi, termasuk nilai-nilai
Pancasila akan sulit diterapkan. Karena propaganda liberal disebarkan
sedemikian gencar dengan peralatan teknologi dan strategi yang sangat canggih.
Inilah yang menjadi keprihatinan NU dan yang
menjadi tekad NU untuk selalu setia menjaga keutuhan NKRI di saat pihak lain banyak
yang mulai meragukan pentingnya NKRI. Karena itu bersamaan dengan peringatan
Hari Lahir NU yang ke-88 tahun 2014 ini, NU berikrar bahkan bertekad bahwa
keutuhan NKRI dan kejayaan Pancasila harus dijaga. Keutuhan NKRI harus tetap
dijaga, tidak hanya secara geografis, tetapi secara politik, ekonomi dan budaya
ini Indonesia kembali menjadi negara yang berdaulat, sebagaimana yang
diperjuangkan para ulama NU terdahulu bersama elemen bangsa lainnya.
Untuk menjaga keutuhan NKRI ini sarana yang
paling tepat adalah Pancasila, karena Pancasila dengan falsafah Bhinneka
Tunggal Ika, merupakan tali pengikat keragaman bangsa ini. Kemampuan Pancasila
dalam merekat keutuhan bangsa ini telah terbukti selama bertahun-tahun. Maka NU
tidak mau ambil risiko dengan adanya kelompok lain yang ingin mengganti
Pancasila, sebab tanpa Pancasila NKRI tidak akan bisa dipertahankan.
Sebagaimana NKRI, saat ini Pancasila secara
formal memang masih ada, tetapi harap diketahui, Pancasila oleh liberalisme
tidak lagi dijadikan sumber nilai, baik dalam merumuskan undang-undang, dalam
menentukan kebijakan politik, termasuk dalam kebijakan ekonomi dan kebudayaan.
Semuanya mengacu pada berbagai konvensi internasional yang berfalsafah liberal
yang jauh dari nilai agama dan tradisi.
Bagi NU membela NKRI dan Pancasila merupakan
keharusan politik, untuk menjaga kesatuan dan kedamaian negeri ini. Dan
sekaligus merupakan kewajiban syar’i, karena membela negara wajib hukumnya
menurut agama. Sebagaimana diputuskan dalam Muktamar NU di Situbondo bahwa
penerimaan dan pengamalan Pancasila bagi umat Islam Indonesia sama dengan
menjalankan syariat Islam. Sebagai konsekwensinya NU berkewajiban menjaga dan
mengamankan Pancasila.
Komitmen atau kesetiaan ini perlu terus
ditegaskan sehingga ketika NU genap berusia satu abad tahun 2026 nanti, sekitar
12 tahun lagi, kita berharap NKRI tetap utuh dan Pancasila tetap jaya.
Penegasan ini menunjukkan bahwa NU bukan hanya untuk pada Nahdliyin, tetapi
untuk bangsa secara keseluruhan dan bahkan untuk sekalian umat manusia. Karena
itu berangkat dari Harlah NU yang 88 ini, tekad dan kesetiaan tersebut kita
ikrarkan, di tengah Indonesia dengan NKRI dan Pancasila sedang menghadapi
tantangan.
KH Said Aqil Siroj
Ketua Umum PBNU
* Disampaikan dalam acara peringatan hari
lahir atau Harlah ke-88 NU di Jakarta, 31 Januari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar