Suci Tanpa Deterjen
Mencuci pakaian adalah rutinitas harian bagi
semua orang, entah hal itu dilakukan sendiri ataupun dilakukan oleh mesin cuci.
Pada dasarnya mencuci pakaian bertujuan membersihkannya dari kotoran dengan
menggunakan air. Adapun deterjen merupakan alat bantu mempermudah proses
pencucian tersebut.
Secara fiqhy, tujuan mencuci pakaian adalah
menjadikannya suci bukan bersih apalagi wangi. Mengingat fungsi pakaian sebagai
salah satu syarat yang menjadikan sahnya shalat. oleh karenanya pakaian harus
dalam keadaan suci, juga lebih afdhal jika bersih dan wangi.
Pada hakikatnya, mensucikan pakaian yang
terkena najis cukup dengan menggunakan air saja, akan tetapi jika dengan
deterjen proses pencucian lebih mudah maka tidak ada masalah. Sama sekali tidak
ada kewajiban mencuci pakaian harus menggnuakan deterjen. Dalam Kitab Kifayatul
Akhyar terdapat keterangan berikut.
ثمَّ
شَرط الطَّهَارَة أَن يسْكب المَاء على الْمحل النجس ، وَيَكْفِي أَن يكون المَاء
غامراً للنَّجَاسَة
Syarat mensucikan sesuatu adalah dengan
menggunakan air untuk menghilangkan najis, dan cukuplah air yang membersihkan
najis.
Karena Islam adalah agama yang menganjurkan
umatnya untuk menjaga kebersihan, dan juga menjadikan bersuci dari najis
sebagai salah satu syarat sahnya shalat, maka menjaga kebersihan dan kesucian
menjadi prioritas yang senantiasa dilaksanakan.
Dan tanpa memberatkan umatnya, maka pakaian
menjadi suci cukup dengan menggunakan air saja, tanpa harus menggunakan
deterjen atau sabun cuci. Seandainya mencuci harus menggunakan sabun cuci
niscaya akan terasa berat bagi sebagian umat yang tidak mampu untuk
memenuhinya. []
Penulis: Fuad H. Basya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar