Sandal Khusus Kamar Mandi
Kamar mandi, kamar kecil, toilet, WC, dan
berbagai sebutan lainnya merupakan tempat khusus yang dipergunakan manusia
untuk membersihkan diri dari kotoran. Sehingga kamar mandi dan sejenisnya
selalu identik dengan najis. Oleh karena itu wajar sekali jika seseorang sering
merasa ragu akan kesuciannya ketika selesai mandi, buang air besar maupun
kecil.
Kebanyakan keraguan seseorang bersumber dari
telapak kaki sebagai anggota badan yang langsung bersentuhan dengan lantai
kamar mandi. Sehingga seringkali seseorang berjalan dengan berjinjit sangat
hati-hati. Merasa seolah lantai kamar mandi itu tidak bebas dari najis, padahal
tidak demikian, jika memang lantai kamar mandi telah disiram berulang-ulang
dengan air yang suci.
Namun demikian, keraguan adalah keraguan yang
ada dalam hati yang susah untuk dihilangkan. Untuk menyiasati hal ini sebaiknya
seseorang menyeidakan satu sandal khusus untuk ke kamar mandi, agar telapak
kaki tidak bersentuhan langsung dengan lantai kamar mandi yang dianggap najis.
Mengenai hal ini Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab pernah
menjelaskan.
اسْتِحْبَابُ
الِاحْتِيَاطِ فِي الْعِبَادَاتِ وَغَيْرِهَا بِحَيْثُ لَا يَنْتَهِي إلَى
الْوَسْوَسَة
Diperbolehkan berihthiyath (berhati-hati)
dalam masalah ibadah dan yang lain sehingga tidak mengakibatkan waswas.
Penekanan Ihthiyath (kehati-hatian) lebih
diutamakan pada masalah ini, dikarenakan bersuci dari najis adalah salah satu
syarat sahnya shalat, jika saja ada najis yang mengenai pakaian seseorang, maka
akan menjulur pada keabsahan shalat itu sendiri.
Sedangkan maksud dan tujuan dari memakai
sandal sendiri adalah untuk menghindari keragu-raguan, najis dan kotoran itu
sendiri. Maka jika terpenuhinya maksud tersebut adalah dengan memakai sandal,
maka hal itu dianjurkan sebagai sarana terwujudnya maksud dan tujuan. Imam
Nawawi melanjutkan penjelasannya, dalam kitab yang sama.
وَأَنَّهُ
يُسْتَحَبُّ الِاحْتِيَاطُ فِي اسْتِيفَاءِ الْمَقْصُود
Diperbolehkan juga berhati-hati untuk
terpenuhinya maksud dan tujuan.
Lebih baiknya seseorang menyediakan sandal
khusus kamar mandi dan tidak dipakai kecuali hanya ketika hendak masuk kekamar
mandi. Terlebih lagi jika kamar mandi tersebut tidak ada tempat cucian kaki,
maka sandal khususu kamar mandi adalah solusinya. []
Penulis: Fuad H. Basya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar