Mengusap Wajah Setelah Do'a
Qunut
Doa qunut adalah doa yang dilakukan pada saat
berdiri tegak dari ruku’, hukum doa qunut sendiri adalah sunnah karena bukan
termasuk salah satu syarat maupun rukun shalat. Doa qunut dilakukan pada saat
shalat subuh, shalat witir di bulan Ramadlan pertengahan akhir, pada saat ada
bencana atau yang dikenal dengan istilah qunut nazilah.Tidak ada doa khusus untuk
doa qunut, hanya saja doa yang sering kita dengar adalah doa yang berbunyi اللهم اهدني.....
walaupun sebagian ulama’ memperbolehkan doa qunut dengan doa selain tersebut di
atas.
Lalu terkadang kita temui sebagian orang yang
mengusap wajah setelah selesai membaca doa qunut, entah pada saat shalat
berjama’ah ataupun shalat munfarid (sendiri), sebenarnya tidak ada larangan
mengusap wajah tersebut, akan tetapi lebih baik tidak mengusap ke wajah karena
sunnahnya adalah tidak mengusapkan tangan ke wajah setelah selesai membaca doa
qunut. Imam Abu Bakar Al-Husaini Asy-Syafi’I dalam kitabnya Kifayatul Akhyar
menyinggung masalah tersebut di atas.
وَالسّنة
أَن يرفع يَدَيْهِ وَلَا يمسح وَجهه لِأَنَّهُ لم يثبت
Doa qunut yang disunnahkan adalah dengan
mengangkat kedua tangan dan tidak mengusapkan kedua tangan ke wajah setelah
selesai berdoa.
Bahkan ada sebagian ulama’ yang menganggap
makruh hukumnya mengusapkan kedua tangan setelah selesai berdoa, karena tidak
ada ketentuan dari sunnah. Sebagaimana kelanjutan dari kitab di atas.
وَلَا
يسْتَحبّ مسح الصَّدْر بِلَا خلاف بل نَص جمَاعَة على كَرَاهَته
Dan ulama’ sepakat tidak disunnahlan
mengusapkan tangan ke dada, bahkan dari sebagian golongan ada yang menghukumi
makruh.
Maka untuk mendapatkan kesunahan qunut adalah
mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati oleh para ulama’ fiqih, dan
memilih doa yang mudah dilafalkan dan dihafal. []
Penulis: Fuad H. Basya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar