Mintalah Doa Orang yang
Sakit
Sebagai agama yang sangat menghargai
kebersamaan, Islam menganjurkan umatnya untuk saling menengok sesamanya ketika
dalam keadaan sakit. Begitu anjuran Rasulullah saw dalam haidtsnya:
حَقُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ،
وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصُحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ
فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada
enam: Jika engkau bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila
ia mengundangmu penuhilah undangan itu, apabila ia minta nasihat kepadamu maka
nasihatilah dia, dan apabila di bersin dan mengucapkan "Al Hamdu lillah",
maka ucapkanlah "Yarhamukallah", apabila ia sakit maka jenguklah dan
apabila ia mati maka ikutilah (antarkanlah jenazahnya sampai ke
kuburnya)". (HR. Muslim).
Kewajiban menjenguk orang sakit tidak hanya
sebatas pada sesama yang memiliki hubungan persaudaraan tetapi juga tetangga
walaupun dia tidak hubungan persaudaraan sama sekali.
حق
الجار إن مرض عدته وإن مات شيعته
Hak tetangga jika dia sakit, engkau
menjenguknya, dan jika dia mati engkau urusi jenazahnya..dst.
Demikianlah anjuran Rasulullah saw sehubungan
dengan orang sakit. Meski demikian ada satu hal yang jarang dimengerti oleh
masyarakat umum akan satu rahasia penting dibalik dianjurkannya menjenguk orang
sakit. Harus dimengerti bahwasannya do’a orang yang sedang menderita adalah
maqbul. Tidak ada penghalang antara dia dan Allah. Bahkan Rasulullah menyamakan
do’a orang yang saki, seperti do’a malaikat.
اذا
دخلت على مريض فمره فليدع لك فإن دعاءه كدعاء الملائكة
Apabila engkau datang mengunjungi orang
sakit, maka mintalah agar dia beroa untukmu, karena do’anya maqbul seperti doa
malaikat (Riwayat Ibnu Majah)
Demikianlah salah satu hal yang sering
dilewatkan oleh para penjenguk orang sakit. Mereka sebagai orang sehat merasa
berkecukupan dengan mendo’akan kesembuhan si sakit, padahal sebaliknya. Karena
do’a orang yang sakit adalah makbul []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar