Senin, 21 Januari 2013

(Buku of the Day) Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman, Warisan Pemikiran KH Abdurrahman Wahid


Menggali Jawaban Alternatif dari Gus Dur

 


 

Judul                : Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman, Warisan Pemikiran KH Abdurrahman Wahid

Penulis             : Abdurrahman Wahid

Pengantar         : Jakob Oetama

Penerbit            : Penerbit Buku Kompas, Jakarta

Terbit                : Januari 2010

Tebal                : xviii+182, 15 x 23 cm

ISBN                 : 978-979-709-459-1

Peresensi          : Mahbib Khoiron


Bahwa Gus Dur terkenal sebagai penebar kontroversi tidak bisa dipungkiri lagi. Namun apakah ia inkonsisten dalam tindakan dan ide-idenya, tentu harus didudukkan kembali. Greg Barton dalam sebuah tulisannya memuji Gus Dur sebagai figur terbaik yang senantiasa konsisten dalam pikiran-pikrannya. Kita lantas mafhum bahwa dalam diri seorang tokoh bisa saja menyimpan karakter ganda sekaligus: satu sisi ia konsisten tapi di sisi lain ia kontroversial.


Menelusuri alur pemikiran Gus Dur merupakan kerja ilmiah tersendiri. Pasalnya, tokoh yang satu ini selain melintas, bermain, dan terlibat langsung dalam pelbagai diskursus, kini ia telah menjadi sebuah diskursus itu sendiri. Banyak jalan yang bisa dipakai untuk memahami kompleksitas tingkah laku politik dan gaya unik aktifitas Gus Dur lainnya. Di samping menengok historisitas perjalanan hidup Gus Dur, hal paling lumrah dan jamak dilakukan peneliti adalah membaca akar epistemologis dan jalan pikirannya melalui uraian-uraian tertulis yang tersebar dalam bermacam bentuk tulisan. Mengingat, Gus Dur sendiri terkenal sebagai penulis produktif bercakupan luas yang turut menyesaki ruang media nasional.


Pada titik ini, ikhtiar Kompas menerbitkan kembali kumpulan tulisan bertajuk “Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman” karya guru bangsa ini patut mendapat perhatian. Gus Dur dalam buku ini secara apik melakukan analisa wacana atas isu-isu agama, politik, sosial, demokrasi dan kepemimpinan yang dikontekstualisasikan dengan perkembangan kondisi di Tanah Air. Peran ini memang menjadi bagian tak terlepaskan dari dirinya. Kedudukannya yang terpandang, meniscayakannya untuk senantiasa mengangkat isu, berkomentar, mengkritisi bahkan menawarkan solusi atas sejumlah problem yang tengah dijalani.


Sebagaimana dalam epilog buku ini, salah satu kecerdasan Gus Dur adalah keinginannya untuk selalu mencari dataran-dataran baru yang bisa menjadi titik temu bagi berbagai perbedaan. Tetapi titik temu yang dimaksud bukanlah sesuatu yang final. Ia hanya sebagai sebuah tempat untuk titik tolak yang darinya dapat diupayakan jawaban-jawaban baru yang lebih kreatif.


Menaggapi pertanyaan publik tentang kemungkinan seorang nonmuslim menjadi presiden di Indonesia, Gus Dur dengan mantap menjawab bahwa hal demikian bisa saja terjadi, jika mengacu pada bunyi Undang-Undang Dasar 1945 (hlm. 73).


Gus Dur mengembalikan apa yang secara instrinsik terkandung dalam konstitusi ini dengan penuh kesadaran. Meskipun diyakini akan menimbulkan reaksi keras dan tudingan-tudingan miring terhadapnya. Hal ini tentu berbeda dengan tawaran jawaban para pemikir dan elite Islam pada umumnya, yang cenderung menggunakan pendekatan formalistik sehingga berimbas pada peminggiran golongan tertentu di negerinya sendiri. Dengan menghindari sikap yang disebutnya sebagai ‘pandangan picik’, Gus Dur lebih nyaman menggunakan pendekatan konstitusional. Menurutnya, yang terpenting adalah “kenyataan tertulis yang pada hakekatnya merupakan cermin dari komitmen bersama yang telah disepakati.” (hlm 77).


Term “komitmen bersama” di sini menjadi kata kunci bagi peleraian dua ketegangan antara kecenderungan normatif dari agama dan kebutuhan riil dalam kehidupan bernegara. Betapapun juga negara ini dalam kesejarahannya didirikan atas semangat pengorbanan bersama yang melintasi batasan ras, suku, dan agama. Pilihan untuk melandaskan diri pada asas Negara bernama UUD akan menjauhkan bangsa ini dari kesulitan-kesulitan jangka panjang. Bagi Gus Dur, tak perlu bersikap naif dengan menyembunyikan kepentingan politik golongan tertentu melalui rekayasa tafsir atas undang-undang. Bukankah bervisi jauh ke depan mewujudkan cita-cita kebaikan bersama lebih bermakna daripada bersikap subyektif terhadap kenyataan tertulis hanya karena mengikuti kepentingan ideologis pribadi yang bersifat sesaat?


Pelajaran berharga lain kita temukan pula saat Gus Dur membicarakan soal hubungan antarumat beragama. Kemampuan masyarakat heterogen yang terdiri dari aneka unsur etinis, bahasa ibu, budaya daerah dan agama untuk hidup berdampingan tanpa saling mengganggu seringkali memuaskan banyak orang. Rasa puas ini termasuk kewajaran sikap dari kenyataan betapa langkanya kedamaian yang terbentuk di tengah masyarakat yang sangat majemuk seperti bangsa kita ini. Namun, Gus Dur akan mempersoalkan rasa puas ini, kalau memang yang dikehendaki adalah suasana kebersamaan yang berkesudahan sampai di situ saja.


Gus Dur membuat pemilahan istilah yang menarik tentang hubungan antarumat beragama (hlm 14-18). Tentu berbeda antara saling menghormati dan saling memahami. Pada poin yang pertama ini masyarakat hidup bertetangga dengan baik yang hanya disifati oleh tata krama dan saling tenggang rasa secara lahiriah belaka. Pola hubungan “harmonis” ini tidak memiliki daya tahan yang ampuh terhadap berbagai tekanan yang datang dari perkembangan politik, ekonomi dan budaya. Kerukunan berada dalam kondisi rapuh karena sesungguhnya yang terjadi bukanlah suasana optimal dari kesalingpengertian, melainkan sekadar sangat kurangnya kesalahpahaman.


Bentuk ideal dari suasana kehidupan pluralistik adalah saling pengertian atau memahami. Dalam kesalingpengertian tersimpan rasa senasib dan sepenanggungan. Rasa yang kemudian lahir adalah persaudaraan yang kukuh, karena ia tumbuh bukan atas kepentingan supaya tidak terganggu belaka, melainkan atas dasar saling memiliki (sense of belonging). Dari sini saling mengormati akan terbentuk dengan sendirinya dalam kualitas yang utuh. Nah, Gus Dur menilai, masalah pokok dari hubungan antarumat beragama terletak pada kurangnya pengembangan saling pengertian ini yang semestinya dilakukan secara tulus dan berkelanjutan.


Sekelumit cara pandang ini menunjuk kepada konsistensinya memelihara kehidupan agar tetap manusiawi, yakni lepas dari kepicikan dan kepentingan ideologis apapun. Sebagaimana pula ulasannya seputar kepemimpinan politik. Presiden keempat republik ini menceritakan gaya leadership para pemimpin teladan yang banyak dikagumi rakyatnya, misalnya Gandhi dengan personal leader-nya, atau pendiri imperium Meiji Ieyazu Tokugawa dengan capaian-capaian prestisiusnya. Tak hanya gaya khas yang mereka tampilkan, tapi juga pola kepemimpinan yang mampu membawa hasil baik tanpa terlalu banyak menumpahkan darah akibat kekerasan (hlm 47-53).


Selaku cendikiawan, negarawan, pemimpin ormas, dan kiai, kontribusi Gus Dur dalam hal pemikiran cukuplah banyak. Pembicaraannya mengenai beragam isu bukan saja menujukan perhatiannya terhadap realitas yang dihadapi, melainkan juga menyediakan lahan baru bagi pencarian jawaban-jawaban alternatif. Kesan bunga rampai dan keterikatan sejarah spesifik dalam tulisan-tulisannya memang tak bisa dielakkan. Tapi itu bukan berarti relevansi dari gagasan-gagasannya lantas hilang dan terbuang. Bukankah pencarian tak berkesudahan melalui pertimbangan banyak unsur pemikiran adalah sikap yang bijak bagi bangsa yang sedang berproses ini?


* Peresensi adalah santri pesantren Ciganjur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar