Senin, 21 Januari 2013

BamSoet: Hukum dan Dinamika Politik 2013

Hukum dan Dinamika Politik 2013

 

Bambang Soesatyo

Anggota Komisi III DPR RI/

Presidium Nasional KAHMI

 

PANGGUNG politik nasional sepanjang 2013 memang akan lebih dinamis, karena para politisi mulai berancang-ancang menuju tahun pemilihan umum pada 2014, baik pemilihan anggota legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres). Namun, dinamika politik 2013 sedikit banyak akan dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa yang berkait dengan penegakan hukum.

 

Melanjutkan sisa pekerjaan 2012, sektor penegakan hukum menyambut tahun baru ini dengan bekal kasus yang lebih dari cukup. Kebetulan, beberapa kasus di antaranya sudah lama menjadi pusat perhatian masyarakat. Khususnya kasus Bank Century, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan kasus 18 rekening gendut, sebagaimana telah diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  Tentu saja masih terdapat sejumlah kasus lain yang juga akan memberi warna tersendiri terhadap tahun politik 2013. Namun, ketiga kasus tadi tetap saja lebih seksi untuk diamati publik, sebab ada keterkaitan dengan para tokoh di republik ini.

 

Faktor lain yang juga ikut mewarnai dinamika politik 2012 adalah isu reshuffle kabinet. Di hari-hari terakhir 2012, reshuffle kabinet kembali diwacanakan. Bukan saja karena kosongnya kursi Menteri Pemuda dan Olahraga, tetapi juga karena munculnya desakan kepada presiden untuk mencopot menteri-menteri pembuat gaduh. Berbagai kalangan dan pengurus partai politik (Parpol) anggota koalisi sudah angkat bicara tentang perlu tidaknya reshuffle kabinet pada tahun 2013 ini. Satu hal yang pasti, kosongnya kursi Menpora akan mendorong presiden mencari figur menteri baru untuk mengisi kekosongan itu. Minat Parpol untuk menempatkan kadernya di pos itu sudah barang tentu memberi warna bagi dinamika politik di awal tahun baru ini.  

 

Namun, hampir bisa dipastikan bahwa persiapan Parpol dan para politisi menuju Pemilu 2014 serta reshuffle kabinet 2013, kalah seksi dibanding penanganan sejumlah kasus hukum sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya. Sebab, masyarakat memang sudah kurang peduli dengan persoalan-persoalan politik. Sebaliknya, setelah mengamati progres Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2012, masyarakat semakin bergairah mengamati proses hukum sejumlah kasus besar.

 

Karena itu, bukanlah mengada-ada kalau dikatakan bahwa pada tahun 2013 ini masyarakat masih ingin melihat kelanjutan proses hukum kasus Bank Century, Kasus Hambalang, dan juga kasus rekening gendut. Masyarakat benar-benar ingin tahu seperti apa akhir atau ujung dari proses hukum kasus-kasus besar itu. Bukan saja karena faktor dugaan keterlibatan para tokoh atau elit dalam ketiga kasus itu, tetapi juga karena proses hukum ketiga kasus dimaksud, pada akhirnya, akan melahirkan dampak politik. Besar kecilnya dampak politik memang relatif. Tetapi bisa dipastikan bahwa kelanjutan proses hukum kasus Bank Century dan kasus Hambalang akan menimbulkan kebisingan lagi. Bahkan mungkin lebih bising dari sebelumnya,

 

Sebab, pada kasus Bank Century, KPK bahkan sudah memberi angin kepada DPR untuk memulai proses pemakzulan Wakil Presiden Boediono. Beberapa anggota DPR memang sudah dan sedang menggalang dukungan untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR dalam konteks posisi dan peran Boediono semasa menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI). Bagaimana pun, dia ikut bertanggungjawab atas pencairan dana talangan Bank Century.

 

Kalau hasil pemeriksaan KPK atas tersangka dua mantan Deputi Gubernur BI, Siti Fajriah dan Budi Mulya, semakin memojokan posisi Boediono, bisa dipastikan bahwa desakan publik kepada DPR untuk segera menggunakan HMP  akan semakin kuat. Memang, merealisasikan HMP DPR tidak mudah dan berproses sangat panjang. Namun, potensi guncangan politiknya akan sangat luar biasa besarnya begitu arus desakan publik terus menguat.     

 

Selain faktor Boediono, masih ada anggota Kabinet Indonesia Bersatu-II lainnya yang menjadi faktor lain dalam kasus Bank Century. Dia adalah Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Mengaitkan Gita Wirjawan dalam kasus Bank Century bukanlah mengada-ada. Gita Wirjawan tercatat sebagai pendiri kelompok bisnis Ancora. Pada Oktober 2010, anak usaha Ancora, PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi, mengakuisisi dan menjadi pemegang saham mayoritas di PT Graha Nusa Utama (GNU) yang didirikan oleh Robert Tantular Cs. Di PT GNU inilah Robert Tantular diduga melakukan tindak pidana pencucian uang hasil jarahan dari penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas dan Bank Century. Dengan menguasai GNU, Ancora Land pun mengklaim pemilikan tanah bekas lapangan Golf di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

 

Maka, keterkaitan  Gita Wirjawan cq PT Ancora  dengan mega skandal Bank Century otomatis tak terbantahkan. Sebagai pendiri, Gita layak dicurigai karena manajemen PT Ancora tidak berinisiatif menunjukan itikad baik untuk mengungkap kepada publik dan pihak berwenang perihal penguasaan aset PT GNU yang sedang dicari oleh Tim Bersama Asset recovery Bank Century.

 

Apalagi, Mabes Polri telah menetapkan Dirut GNU, Toto Kuntjoro, sebagai tersangka. Menurut penjelasan Kapolri Jenderal Timur Pradopo kepada Tim Pengawas Century pada 10 Oktober 2012, Toto dituduh melakukan penipuan atau penggelapan, yakni menempatkan dana hasil penjualan aset Century dan penipuan nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia di rekening PT GNU.

 

Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk proses Hukum Kasus Bank Century sudah mengagendakan pemanggilan Gita Wirjawan. Begitu pemanggilan Gita terlaksana, dampak politiknya tentu saja pada keseimbangan kabinet. Citra kabinet yang semakin memburuk akan memancing berbagai elemen masyarakat untuk mendesak presiden melakukan bersih-bersih di tubuh Kabinet Indonesia Bersatu-II. Faktor Gita pada akhirnya membuat pemerintahan sekarang ini semakin tersandera.

 

Tersangka Baru

 

Beberapa hari terakhir ini, publik terus bertanya-tanya tentang siapa sosok tersangka baru dalam kasus Hambalang. Sebab, kepada publik, KPK telah memberi janji akan mengumumkan nama tersangka baru untuk kasus itu. Selama ini, publikasi tentang calon tersangka baru itu sudah diarahkan pada satu nama. Bukan sembarang sosok atau figur. Posisinya pun tinggi. Sebab, nama yang disebut-sebut salama ini adalah seorang pemimpin parpol besar. Ekspektasi publik tentang sosok tersangka baru itu sudah barang tentu mengacu pada publikasi selama ini.

 

Kalau ekspektasi publik tentang tersangka baru kasus Hambalang menjadi kenyataan, bisa dibayangkan seperti apa hiruk pikuknya panggung politik nasional. Dampaknya terhadap persiapan pelaksanaan Pemilu 2014  tentu saja akan sangat luar biasa, karena ada Parpol besar peserta pemilu harus melakukan konsolidasi internal. Sekali lagi, kalau hal itu benar-benar terjadi, tersangka baru kasus Hambalang bukan tidak mungkin bisa mengubah peta kekuatan politik menuju pesta demokrasi tahun 2014.

 

Kalau pun tersangka baru kasus Hambalang tidak sesuai dengan ekspektasi publik, tetap saja akan timbul kegaduhan. Sebab, publik yang awam hukum, akan merasakan ketidakadilan, serta melihat masih adanya praktik tebang pilih penegakan hukum. Penyikapan publik yang demikian tidak bisa disalahkan begitu saja karena semua orang mengacu pada sejumlah informasi yang telah disajikan di ruang publik selama ini. 

 

Tahun 2013 memang tahun politik. Semua yang berkepentingan dalam Pemilu legislatif dan Pilpres akan memanfaatkan periode 2013 untuk melakukan persiapan yang maksimal. Namun, semua persiapan itu pada akhirnya akan dipengaruhi peristiwa-peristiwa penegakan hukum sepanjang tahun 2013.

 

Oleh karenanya, kebisingan dan kegaduhan politik harus diterima sebagai konsekuensi logis. Terpenting bagi seluruh elemen masyarakat adalah menjaga dinamika kebangsaan tetap kondusif.

 

Selamat Tahun Baru 2013. []

 

 

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar