Hutang Kasus dan Kejahatan Rezim Korup
Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR RI/
Presidium Nasional KAHMI 2012-2017
Perbaikan kualitas penegakan hukum pada 2013
harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah
kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. Untuk itu, Saya mengimbau KPK,
Polri dan Kejaksaan Agung memrioritaskan penanganan kasus yg tertunggak di
2012. Antara lain, kasus Century dan Hambalang di KPK. Kasus Andi Nurpati di
Kepolisian dan kasus Dugaan pencucian uang dari penggelapan dana nasabah
Antaboga Delta Securitas dan Bank Century oleh PT GNU yg kini mayoritas
sahamnya dimiliki PT Ancora milik Gita Wiryawan di Kejaksaan Agung.
Lebih dari itu di tahun 2013 kita juga
berharap KPK, Polri dan Kejaksaan mulai menjamah kasus2 penggelapan pajak,
pencurian BBM bersubsidi dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan
narkotika internasional ke dalam negeri.
Perbaikan Kualitas
REZIM korup otomatis melekat pada
administrasi pemerintahan siapa pun jika terus membiarkan besar kejahatan
terhadap rakyat dan negara. Rakyat melihat pemerintah dan penegak hukum belum
'all out' atau tidak maksimal memerangi kejahatan pencurian BBM
bersubsidi, penggelapan pajak, praktik kartel dalam pengelolaan bahan pangan
rakyat, hingga meluasnya skala kejahatan narkotika di dalam negeri yang
dibangun oleh sindikat kejahatan internasional.
Padahal, empat model kejahatan ini berskala
sangat besar, baik dilihat dari aspek kerugian material yang harus ditanggung
negara, maupun kerusakan sosial yang harus ditanggung rakyat. Kerugian negara
dan rakyat akibat pencurian BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi dan penggelapan
pajak mencapai puluhan hingga ratusan trilyun rupiah setiap tahunnya. Praktik
kartel dalam pengelolaan komoditas pangan rakyat sudah menyengsarakan jutaan
keluarga yang berpenghasilan pas-pasan. Kegagalan membendung penetrasi sindikat
kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri nyata-nyata sudah membunuh
masa depan jutaan remaja Indonesia.
Karena itu, perbaikan kualitas penegakan
hukum pada 2013 harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam
menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. Untuk itu, semua
institusi penegak hukum negara, meliputi Polri, Kejaksaan dan KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) harus didesak untuk memrioritaskan penanganan kasus
penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi, praktik kartel pengelolaan
komoditas pangan rakyat, serta bersinergi memerangi penetrasi sindikat
kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri.
Sejauh ini, berbagai kalangan berpendapat
bahwa pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam
memerangi empat kejahatan besar ini. Padahal, ekses empat kejahatan besar ini
luar biasa terhadap rakyat. Korban kejahatan narkotika dan pencurian BBM
bersubsidi tetap saja rakyat, tetapi perlindungan pemerintah dan penegak hukum
masih sangat minimal. Kenaikan harga komoditas pangan yang dikendalikan oleh
kartel menyebabkan jutaan anak kekurangan gizi.
Sikap kurang peduli pemerintah dan penegak
hukum itu tak bisa ditutup-tutupi lagi, karena sudah dibuktikan oleh rapuhnya
soliditas pemerintah dan penegak hukum. Contoh paling gamblang terlihat
pada perbedaan menyikapi kejahatan dan perilaku penjahat narkoba. Penegak hukum
all out memerangi sindikat internasional kejahatan narkoba, tetapi sikap
pemerintah justru sebaliknya. Pemberian remisi dan grasi terhadap penjahat
narkoba menjadi bukti rapuhnya soliditas pemerintah-penegak hukum.
Pada kasus pencurian BBM bersubsidi, baik
sikap pemerintah maupun penegak hukum sama-sama sangat memprihatinkan. Bukan
hanya minimalis, tetapi mulai muncul kesan di ruang publik bahwa pemerintah dan
penegak hukum melakukan pembiaran. Mengapa dibiarkan? Karena ada oknum penguasa
dan oknum penegak hukum mengambil untung dari kejahatan besar ini. Sikap
minimalis pemerintah dan penengak hukum dinilai aneh , karena kasus ini
menimbulkan kerugian negara puluhan trilyun setiap tahunnya.
Begitu juga menyikapi kejahatan penggelapan
pajak. Praktik kejahatan penggelapan pajak sudah dibahas puluhan kali di ruang
publik. Pun sudah digambarkan dengan jelas bahwa pengggelapan pajak itu
dilakukan oleh mafia pajak, bukan individu seperti terpidana Gayus Tambunan.
Tetapi, pendekatan terhadap kejahatan yang satu ini masih saja kasus per kasus.
Penegak hukum belum pernah mendalami bagaimana peradilan pajak dipraktikan.
Beberapa bulan lalu, presiden memerintahkan
pihak berwenang untuk menyelidiki ada tidaknya kartel kedele. Apakah
penyelidikan telah dilaksanakan? Oleh siapa dan seperti apa hasilnya? Tidak ada
yang tahu karena tidak pernah jelas. Pun, presiden sendiri tidak pernah menagih
apakah perintahnya telah dilaksanakan? Tidak ada yang peduli. Semuanya bersikap
minimalis dan cenderung membiarkan kejahatan-kejahatan besar ini terus
berlangsung.
Kalau terjadi pembiaran seperti itu, sudah
pasti para pelaku kejahatan besar itu tidak sendirian menikmati hasil
kejahatannya. Dia pasti berbagi dengan oknum regulator yang memberinya akses
untuk melakukan kejahatan besar itu. Perilaku birokrasi yang demikian
mempertontonkan rezim yang korup. Sulit membantah anggapan ini, karena buktinya
sudah lebih dari cukup.
Reduksi Kerusakan
KPK telah memulai perbaikan kualitas
penegakan hukum dalam kasus Hambalang, kasus Century dan kasus simulator SIM.
Rakyat akan menilai perbaikan kualitas penegakan hukum itu belum lengkap jika
Polri, Kejaksaan dan KPK tetap tidak peduli pada kejahatan besar seperti
pencurian BBM bersubsidi, tidak 'all out' memerangi sindikat intersional
kejahatan narkotika dan kejahatan penggelapan pajak serta kartel-kartel yang
mengendalikan harga dan perdagangan komoditas pangan.
Memang, sejumlah kasus dari
kejahatan-kejahatan besar ini sudah diungkap. Tetapi, para pelakunya tergolong
kelas teri. Dalam kasus pencurian BBM bersubsidi, pelaku yang ditangkap umumnya
kelas penadah ribuan liter BBM. Anehnya, baik pemerintah maupun penegak hukum
terkesan tidak ingin tahu penyebab kebocoran BBM bersubsidi yang mencapai 30
persen per tahunnya itu
Padahal, kalau dampak kejahatan-kejahatan
besar itu dirinci, akan muncul potret kerusakan yang sangat menakutkan. Masa
depan negara belum akan cerah seperti yang sering digambarkan pejabat
pemerintah saat ini. Bahkan sebaliknya, rakyat kebanyakan barangkali sudah
kehabisan kata-kata untuk sekadar mendeskripsikan skala Keruskan moral
yang sedang dialami sebagaian warga negara. Misalnya, virus korupsi sudah
menjangkiti berbagai kalangan, termasuk oknum penegak hukum sendiri maupun
oknum politisi. Kalau perlusan perilaku korup tidak bisa dibendung secara
sistematis., bagaimana mungkin masa depan bangsa akan cerah.
Bentuk lain kejahatan terhadap rakyat adalah
fakta tentang perilaku korup yang sudah melanda sektor swasta. Perilaku korup
itu ditandai dengan meluasnya budaya sogok di dunia kerja swasta. Anak-anak
muda calon pekerja harus mengeluarkan uang sogok jutaan rupiah untuk
mendapatkan pekerjaan. Mekanaisme outsourcing di Indonesia ternyata tidak
menjadikann perilaku dunia kerja semakin profesional. Kalau kontrak kerjanya
ingin di perpanjang, si calon pekerja dipaksa menyediakan lagi uang sogok untuk
tim yang merekrut mereka.
Indonesia sebenarnya sudah dalam status
darurat narkoba karena jutaan kaum muda sudah terjebak dalam pengguaan
narkotika dan obat-obatan terlarang. Setiap hari, selalu saja ada anak-anak
muda yang tercatat sebagai korban tewas akibat penyalahgunaan obat-obatan
terlarang. Fakta-fakta tentang persoalan ini pun sudah berulangkali dikedepankan
di ruang publik. Tujuannya tentu saja agar semua pihak peduli. Tetapi,
nyatanya, tak banyak yang prihatin dengan fakta ini. Mungkin, karena Indonesia
saat ini tidak punya sosok berkaliber negarawan.
Negarawan sejati akan melihat semua kerusakan
sosial itu sebagai ancaman bagi masa depan bangsa. Negarawan sejati bukan hanya
cinta negaraya, tetapi juga peduli pada masa depan segenap warga bangsa. Sulit
menjadikan Indonesia negara yang kompetitif, jika kerusakan pada sejumlah aspek
penting, utamanya moral dan nasionalisme, tidak segera diperbaiki. []
Sent from my BlackBerry® smartphone from
Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar