Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR RI/
Presidium Nasional KAHMI
PANGGUNG politik nasional sepanjang 2013
memang akan lebih dinamis, karena para politisi mulai berancang-ancang menuju
tahun pemilihan umum pada 2014, baik pemilihan anggota legislatif (Pileg)
maupun pemilihan presiden (Pilpres). Namun, dinamika politik 2013 sedikit
banyak akan dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa yang berkait dengan penegakan
hukum.
Melanjutkan sisa pekerjaan 2012, sektor
penegakan hukum menyambut tahun baru ini dengan bekal kasus yang lebih dari
cukup. Kebetulan, beberapa kasus di antaranya sudah lama menjadi pusat
perhatian masyarakat. Khususnya kasus Bank Century, kasus dugaan korupsi proyek
Hambalang dan kasus 18 rekening gendut, sebagaimana telah diungkap oleh Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tentu saja masih terdapat
sejumlah kasus lain yang juga akan memberi warna tersendiri terhadap tahun
politik 2013. Namun, ketiga kasus tadi tetap saja lebih seksi untuk diamati
publik, sebab ada keterkaitan dengan para tokoh di republik ini.
Faktor lain yang juga ikut mewarnai dinamika
politik 2012 adalah isu reshuffle kabinet. Di hari-hari terakhir 2012,
reshuffle kabinet kembali diwacanakan. Bukan saja karena kosongnya kursi
Menteri Pemuda dan Olahraga, tetapi juga karena munculnya desakan kepada
presiden untuk mencopot menteri-menteri pembuat gaduh. Berbagai kalangan dan
pengurus partai politik (Parpol) anggota koalisi sudah angkat bicara tentang
perlu tidaknya reshuffle kabinet pada tahun 2013 ini. Satu hal yang pasti,
kosongnya kursi Menpora akan mendorong presiden mencari figur menteri baru
untuk mengisi kekosongan itu. Minat Parpol untuk menempatkan kadernya di pos
itu sudah barang tentu memberi warna bagi dinamika politik di awal tahun baru
ini.
Namun, hampir bisa dipastikan bahwa persiapan
Parpol dan para politisi menuju Pemilu 2014 serta reshuffle kabinet 2013, kalah
seksi dibanding penanganan sejumlah kasus hukum sebagaimana yang sudah
disebutkan sebelumnya. Sebab, masyarakat memang sudah kurang peduli dengan
persoalan-persoalan politik. Sebaliknya, setelah mengamati progres Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2012, masyarakat semakin bergairah
mengamati proses hukum sejumlah kasus besar.
Karena itu, bukanlah mengada-ada kalau
dikatakan bahwa pada tahun 2013 ini masyarakat masih ingin melihat kelanjutan
proses hukum kasus Bank Century, Kasus Hambalang, dan juga kasus rekening
gendut. Masyarakat benar-benar ingin tahu seperti apa akhir atau ujung dari
proses hukum kasus-kasus besar itu. Bukan saja karena faktor dugaan
keterlibatan para tokoh atau elit dalam ketiga kasus itu, tetapi juga karena
proses hukum ketiga kasus dimaksud, pada akhirnya, akan melahirkan dampak
politik. Besar kecilnya dampak politik memang relatif. Tetapi bisa dipastikan
bahwa kelanjutan proses hukum kasus Bank Century dan kasus Hambalang akan
menimbulkan kebisingan lagi. Bahkan mungkin lebih bising dari sebelumnya,
Sebab, pada kasus Bank Century, KPK bahkan
sudah memberi angin kepada DPR untuk memulai proses pemakzulan Wakil Presiden
Boediono. Beberapa anggota DPR memang sudah dan sedang menggalang dukungan
untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR dalam konteks posisi dan
peran Boediono semasa menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI). Bagaimana pun, dia
ikut bertanggungjawab atas pencairan dana talangan Bank Century.
Kalau hasil pemeriksaan KPK atas tersangka
dua mantan Deputi Gubernur BI, Siti Fajriah dan Budi Mulya, semakin memojokan
posisi Boediono, bisa dipastikan bahwa desakan publik kepada DPR untuk segera
menggunakan HMP akan semakin kuat. Memang, merealisasikan HMP DPR tidak
mudah dan berproses sangat panjang. Namun, potensi guncangan politiknya akan
sangat luar biasa besarnya begitu arus desakan publik terus menguat.
Selain faktor Boediono, masih ada anggota
Kabinet Indonesia Bersatu-II lainnya yang menjadi faktor lain dalam kasus Bank
Century. Dia adalah Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Mengaitkan Gita Wirjawan
dalam kasus Bank Century bukanlah mengada-ada. Gita Wirjawan tercatat sebagai
pendiri kelompok bisnis Ancora. Pada Oktober 2010, anak usaha Ancora, PT Ancora
Land dan PT Uni Menara Komunikasi, mengakuisisi dan menjadi pemegang saham
mayoritas di PT Graha Nusa Utama (GNU) yang didirikan oleh Robert Tantular Cs.
Di PT GNU inilah Robert Tantular diduga melakukan tindak pidana pencucian uang
hasil jarahan dari penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas dan
Bank Century. Dengan menguasai GNU, Ancora Land pun mengklaim pemilikan tanah
bekas lapangan Golf di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Maka, keterkaitan Gita Wirjawan cq PT
Ancora dengan mega skandal Bank Century otomatis tak terbantahkan.
Sebagai pendiri, Gita layak dicurigai karena manajemen PT Ancora tidak
berinisiatif menunjukan itikad baik untuk mengungkap kepada publik dan pihak
berwenang perihal penguasaan aset PT GNU yang sedang dicari oleh Tim Bersama
Asset recovery Bank Century.
Apalagi, Mabes Polri telah menetapkan Dirut
GNU, Toto Kuntjoro, sebagai tersangka. Menurut penjelasan Kapolri Jenderal
Timur Pradopo kepada Tim Pengawas Century pada 10 Oktober 2012, Toto dituduh
melakukan penipuan atau penggelapan, yakni menempatkan dana hasil penjualan
aset Century dan penipuan nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia di
rekening PT GNU.
Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk proses Hukum
Kasus Bank Century sudah mengagendakan pemanggilan Gita Wirjawan. Begitu
pemanggilan Gita terlaksana, dampak politiknya tentu saja pada keseimbangan
kabinet. Citra kabinet yang semakin memburuk akan memancing berbagai elemen
masyarakat untuk mendesak presiden melakukan bersih-bersih di tubuh Kabinet
Indonesia Bersatu-II. Faktor Gita pada akhirnya membuat pemerintahan sekarang
ini semakin tersandera.
Tersangka Baru
Beberapa hari terakhir ini, publik terus
bertanya-tanya tentang siapa sosok tersangka baru dalam kasus Hambalang. Sebab,
kepada publik, KPK telah memberi janji akan mengumumkan nama tersangka baru
untuk kasus itu. Selama ini, publikasi tentang calon tersangka baru itu sudah
diarahkan pada satu nama. Bukan sembarang sosok atau figur. Posisinya pun
tinggi. Sebab, nama yang disebut-sebut salama ini adalah seorang pemimpin
parpol besar. Ekspektasi publik tentang sosok tersangka baru itu sudah barang
tentu mengacu pada publikasi selama ini.
Kalau ekspektasi publik tentang tersangka
baru kasus Hambalang menjadi kenyataan, bisa dibayangkan seperti apa hiruk
pikuknya panggung politik nasional. Dampaknya terhadap persiapan pelaksanaan
Pemilu 2014 tentu saja akan sangat luar biasa, karena ada Parpol besar
peserta pemilu harus melakukan konsolidasi internal. Sekali lagi, kalau hal itu
benar-benar terjadi, tersangka baru kasus Hambalang bukan tidak mungkin bisa
mengubah peta kekuatan politik menuju pesta demokrasi tahun 2014.
Kalau pun tersangka baru kasus Hambalang
tidak sesuai dengan ekspektasi publik, tetap saja akan timbul kegaduhan. Sebab,
publik yang awam hukum, akan merasakan ketidakadilan, serta melihat masih
adanya praktik tebang pilih penegakan hukum. Penyikapan publik yang demikian
tidak bisa disalahkan begitu saja karena semua orang mengacu pada sejumlah
informasi yang telah disajikan di ruang publik selama ini.
Tahun 2013 memang tahun politik. Semua yang
berkepentingan dalam Pemilu legislatif dan Pilpres akan memanfaatkan periode
2013 untuk melakukan persiapan yang maksimal. Namun, semua persiapan itu pada
akhirnya akan dipengaruhi peristiwa-peristiwa penegakan hukum sepanjang tahun
2013.
Oleh karenanya, kebisingan dan kegaduhan
politik harus diterima sebagai konsekuensi logis. Terpenting bagi seluruh
elemen masyarakat adalah menjaga dinamika kebangsaan tetap kondusif.
Selamat Tahun Baru 2013. []
Sent from my BlackBerry® smartphone from
Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar