Adakah Syafaat Lain Selain
dari Nabi Muhammad?
Sosok mulia Rasulullah ﷺ selalu dikaitkan
dengan keagungan syafaatnya. Pertanyaannya, apa itu syafaat? Adakah yang
memiliki syafaat selain beliau? Siapakah para penerimanya?
Al-Jurzani dalam al-Ta‘rîfât mengungkapkan,
syafaat adalah permintaan pengampunan bagi orang yang melakukan dosa,
kesalahan, atau kejahatan. Hal senada disampaikan oleh Syekh Muhammad ibn ‘Ali.
Menurutnya, syafaat (Inggris: mediation, intercession) adalah permohonan yang
penuh dengan kerendahan hati untuk berbuat baik atau menghilangkan mudarat bagi
orang lain. Permohonan itu pula yang diajukan Rasulullah ﷺ di akhirat kepada
Rabbul ‘Alamin untuk membela umatnya, bahkan seluruh makhluk (Muhammad ibn ‘Ali
al-Faruqi, Mausû‘ah Kasyâf Ishthilâhât al-Funûn wa al ‘Ulûm, [Beirut: Maktabah
Lubnan], cet. I, 1996, jilid 1, hal. 1034).
Selanjutnya, Imam al-Nawawi membagi syafaat
menjadi lima. Pertama, syafaat yang khusus dimiliki Rasulullah ﷺ, yaitu memberikan keringanan dan ketenangan bagi seluruh
makhluk dari kegetiran dan ketakutan di padang mahsyar yang menggetirkan. Para
ulama menyebut syafaat ini sebagai “syafaat uzhma” karena meliputi seluruh
makhluk, baik manusia maupun jin, baik yang mukmin maupun yang kufur. Berkat
syafaat ini, mereka lekas memasuki meja hisab Rabbul Alamin.
Kedua, syafaat memasukkan suatu kaum ke surga
tanpa hisab. Ketiga, syafaat bagi kaum yang telah divonis masuk neraka.
Keempat, syafaat bagi orang-orang berdosa dan telah masuk neraka. Kelima,
syafaat menambah derajat bagi para penghuni surga di surga (Ibnu Daqiq al-‘Id ,
Ihkâm al-Ahkâm Syarh ‘Umdah al-Ahkâm, Mathba ‘ah al-Sunnah al-Muhammadiyyah,
tanpa tahun, jilid 1, hal. 153).
Lebih rinci, Syekh Muhammad ibn ‘Ali
menyebutkan, ada beberapa macam syafaat pada hari Kiamat. Sebagiannya khusus
dimiliki Rasulullah ﷺ,
sebagian lagi dimiliki beliau bersama-sama hamba yang lain. Namun, yang pertama
kali membuka pintu syafaat adalah Rasulullah ﷺ Sehingga tak salah
bila beliau dikatakan pemegang syafaat mutlak karena semua kuncinya berada di
tangan beliau. Adapun macam-macamnya tak jauh berbeda dengan di atas, tapi
dengan sejumlah tambahan. Pertama, syafaat uzhma, yaitu syafaat untuk seluruh
makhluk yang dikumpulkan di padang mahsyar. Syafaat ini hanya dimiliki nabi
kita. Tidak ada nabi lain yang berani dan berhak memberikannya. Ia diberikan
Rasulullah ﷺ untuk meringankan
ketakutan seluruh makhluk, membebaskan mereka dari kesengsaraan padang mahsyar,
mempercepat proses hisab, dan melahirkan kepastian hukum dari Dzat yang maha
mengadili. (Muhammad ibn ‘Ali al-Faruqi, Mausû‘ah Kasyâf Ishthilâhât al-Funûn
wa al ‘Ulûm, [Beirut: Maktabah Lubnan], cet. I, 1996, jilid 1, hal. 1035).
Kedua, syafaat yang diberikan demi masuknya
sekelompok orang beriman ke surga tanpa hisab. Syafaat ini juga ditetapkan
sebagai milik khusus nabi kita ﷺ sebagaimana yang
disebutkan dalam sejumlah nas hadits. Salah satunya menyebutkan, ada 70 ribu
umatnya yang masuk surga tanpa hisab, di luar penghuni surga yang lain:
أَوَّلُ
زُمْرَةٍ مِنْ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ سَبْعُونَ أَلْفًا لَا حِسَابَ
عَلَيْهِمْ، صُورَةُ كُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ صُورَةُ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ
“Rombongan pertama umatku yang masuk surga
adalah 70 ribu orang. Mereka masuk tanpa hisab. Setiap wajah mereka terang
bagaikan cahaya bulan di malam purnama," (HR Ibnu al-Mubarak).
Ketiga, syafaat yang diberikan kepada
beberapa kaum yang seimbang kebaikan dan keburukannya. Berkat syafaat
Rasulullah ﷺ,
mereka bisa masuk surga. Keempat, syafaat yang diberikan kepada sekelompok
orang yang berhak masuk neraka. Namun, berkat syafaat Rasulullah ﷺ, mereka masuk surga. Kelima, syafaat yang diberikan untuk
mengangkat derajat dan menambah kemuliaan para penghuni surga.
Keenam, syafaat yang diberikan kepada
kelompok manusia yang telah masuk neraka Jahanam. Berkat syafaat ini, mereka
dikeluarkan darinya. Namun, syafaat ini tidak hanya dimiliki Rasulullah ﷺ, tetapi juga bersama para nabi,
para malaikat, para ulama, para syuhada, dan orang-orang saleh.
Ketujuh, syafaat yang diberikan untuk membuka
pintu surga. Kedelapan, syafaat yang diberikan untuk meringankan adzab bagi
mereka yang ditetapkan sebagai penerima siksa abadi dalam neraka. Kesembilan,
syafaat yang khusus untuk para penduduk Madinah. Kesepuluh, syafaat khusus
untuk para peziarah maqam Rasulullah ﷺ dan mereka yang
memperbanyak shalawat kepadanya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
syafaat adalah permohonan kebaikan dan penghilangan mudarat kepada Rabbul
Alamin (Allah), baik dari Rasulullah ﷺ maupun dari hamba
yang lain demi keselamatan umat yang beriman. Ada sejumlah syafaat di akhirat
kelak. Ada syafaat yang khusus dimiliki Rasulullah ﷺ, ada yang dimiliki bersama para hamba yang lain, para malaikat,
para nabi, para syuhada, dan shalihin ahli tauhid yang diridhai Allah. Ini
sejalan dengan hadits:
أَهْلُ
الْمَعْرُوفِ فِي الدُّنْيَا أَهْلُ الْمَعْرُوفِ فِي الآخِرَةِ
“Ahli kebaikan di dunia adalah ahli kebaikan
di akhirat,” (HR Al-Thabrani).
Ini artinya siapa yang berbuat baik di dunia,
akan diberi kesempatan untuk memberi syafaat di akhirat bagi orang-orang
berdosa yang dipilih oleh mereka. Contohnya syafaat para mukmin yang saleh dan
para ulama kepada pengikutnya, sebagaimana yang digambarkan dalam hadits
berikut, “Sesungguhnya, setelah orang-orang mukmin terbebas dari neraka, demi
Dzat yang menggenggam jiwaku, tidak ada seorang mukmin pun dari kalian yang
paling kuat permohonannya kepada Allah pada hari Kiamat, tepatnya saat
diperiksa oleh-Nya, kecuali saat mereka melihat saudara-saudaranya berada di
dalam neraka. Mereka mengadu, ‘Ya Tuhan kami, mereka pernah berpuasa bersama
kami. Mereka pernah shalat dan berhaji bersama kami.’ Disampaikanlah kepada
mereka, ‘Keluarkanlah orang yang kalian kenali.’ Maka dihalangilah tubuh mereka
dari neraka,” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Tak hanya itu, kesempatan memberi syafaat
juga dimiliki oleh anak kecil yang meninggal sebelum dewasa. Biasanya syafaat
itu diberikan kepada orang tuanya. Dengan catatan, si anak telah diakikahi
kedua orang tuanya. Demikian sebagaimana yang disebutkan Imam Ahmad ibn Hanbal
(Abu Sulaiman Hamd, Gharîb al-Hadîts [Beirut: Darul Fikr], cet. I, 1402 H,
jilid 1, hal. 267).
Namun demikian, semua jenis syafaat di atas
diberikan setelah mendapat izin dari Allah subhanahu wata'ala, "Tiada yang
dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya?" (QS al-Baqarah [2]: 255),
dan dibukakan pintunya oleh Rasulullah ﷺ Allâhumma shalli
wallim wabârik ‘alaih. Semoga kita termasuk golongan yang mendapat syafaatnya.
[ ]
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar