Selasa, 07 April 2020

Khofifah: Paket Recovery Fisik dan Psikis


Paket Recovery Fisik dan Psikis
Oleh: Khofifah Indar Parawansa

KABAR pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh tentu sangat menggembirakan. Saya yakin, keluarga sudah lama menantikan kabar tersebut.

Mereka tentu ingin berkumpul kembali dan memupuk semangat baru seperti sebelumnya. Tapi, apakah itu bisa terwujud dengan mudah?

Saat ini ada persoalan yang tidak terlalu tampak di permukaan. Yakni, social punishment (hukuman sosial), juga stigma.

Itu bisa terjadi di masyarakat. Orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pemantauan(PDP), pasien positif Covid-19, bahkan pasien yang sudah dinyatakan sembuh pun punya potensi mengalami itu. Social punishment sangat mungkin melekat pada mereka.

Ada contoh kasus. Seorang warga dinyatakan positif. Sebagian besar keluarga sudah ditangani pihak medis. Tempat tinggal juga sudah dikosongkan. Tapi, social punishment masih ada. Warga di sekitar merasa waswas. Ini fenomena yang patut disikapi.

Bisa jadi itu juga bakal terjadi pada pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Paling tidak, ada dua hal yang akan hinggap pada perasaan mereka.

Pertama, bisa jadi pasien yang dinyatakan sembuh khawatir bakal terjangkit virus SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 lagi. Atau, dia khawatir virus yang umum dikenal sebagai virus korona yang pernah hinggap di tubuhnya tersebut belum musnah seluruhnya.

”Jangan-jangan virus ini masih ada, jangan-jangan bisa menular ke anak atau suami saya, jangan-jangan… dan jangan-jangan….” Persepsi itu sangat mungkin masih ada.

Itu dari faktor diri sendiri, belum faktor eksternal. Yakni, faktor yang disebabkan dari orang lain. Pasien yang dinyatakan sembuh bisa saja memiliki pikiran, ”Apakah warga bisa menerima saya? Mereka tahu saya sudah sembuh, tapi apakah mereka yakin? Kalaupun yakin, apakah mereka tulus untuk menerima saya?”

Saya yakin, perasaan seperti itu mungkin berpotensi muncul. Dan, gambaran perasaan tersebut sangat mengganggu bagi pribadi seseorang.

Status negatif belum tentu menyelesaikan persoalan. Ada persoalan baru yang juga harus ditangani. Itulah yang mendasari perlu disiapkan trauma healing (penyembuhan trauma).

Trauma healing merupakan tindakan untuk membantu orang lain mengurangi, bahkan menghilangkan, gangguan psikologis. Gangguan yang dimaksud muncul akibat shock atau trauma suatu peristiwa.

Saya merasa program itu penting, bahkan pada titik tertentu, sangat mungkin ada yang butuh ”social recovery” (pemulihan sosial). Jika muncul social punishment, harus disiapkan format penanganan dengan trauma healing. ODP, PDP, pasien positif, maupun pasien yang sudah dinyatakan negatif berhak mendapat layanan itu.

Saat ini layanan yang diberikan pasca dinyatakan sembuh masih bersifat medis. Penanganan dan pendampingan psikologis belum menjadi paket recovery jika dibutuhkan.

Saya berharap ini menjadi tugas bersama untuk saling menguatkan, khususnya dari internal keluarga. Membantu mereka yang sempat atau pernah terjangkit mendapatkan layanan trauma healing.

Dengan begitu, kesembuhan yang didapat penderita bukan hanya pada fisik. Mereka juga sehat secara mental dan siap bersosialisasi dengan masyarakat. []

JAWA POS, 26 Maret 2020
Khofifah Indar Parawansa | Gubernur Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar