Fobia-Islam
Akar dan Dampak (2)
Oleh:
Azyumardi Azra
Perbincangan tentang fobia-Islam atau ‘Islamo-Phobia’ dalam forum ceramah umum dan diskusi bertema ‘Global Islamophobia: Understanding Its Roots, Challenging Its Impact’ (2/2/2020) mendapat perhatian banyak kalangan. Acara yang diselenggarakan College of Islamic Studies (CIS), Hamad bin Khalifa University (HBKU), Qatar, dihadiri tidak hanya oleh banyak mahasiswa/i, tetapi juga para sarjana dan peminat lainnya.
Pembicara pertama, Profesor John Esposito, guru besar Kajian Agama, Kajian Islam dan Masalah Internasional yang juga pendiri dan direktur Center for Muslim-Christian Understanding; dan The Bridge Initiative Protecting Pluralism—Ending Islamo-Phobia di Universitas Georgetown, Washington D.C. Esposito dikenal luas di Barat dan Dunia Muslim sebagai ahli yang menampilkan sikap objektif dan empati dalam menjelaskan berbagai fenomena terkait Islam dan kaum Muslimin, khususnya dalam pertemuan (encounter) dengan Barat dalam empat dasawarsa terakhir.
Esposito
dianggap sementara kalangan Barat membahas fobia-Islam pada Muslim Panas 2010
dalam kaitan dengan Pemilu AS. “Anggapan ini jelas keliru karena pada 1999,
saya menerbitkan edisi revisi buku saya The
Islamic Threat yang memperingatkan publik tentang meningkatnya
fobia-Islam. Di Eropa, terjadi kebangkitan partai anti-Islam dan kita di
Amerika menyatakan ‘Itu Eropa, bukan kita’. Tetapi fobia-Islam juga tengah
meningkat di Amerika. Akarnya sangat dalam. Gejala fobia-Islam yang kita
saksikan sekarang hanyalah puncak dari gunung es yang lebih dalam”.
Profesor Esposito yang bersama Ibrahim Kalin menyunting buku Islamo-Phobia: The Challenge of Pluralism (2011) menyatakan, fobia-Islam sudah ada sebelum terjadinya peristiwa ‘Nine Eleven’ (9/11-September/2001) di World Trade Center New York dan markas Pentagon Washington D.C. “Tetapi jelas, fobia-Islam meningkat cepat dan drastis setelah peristiwa Nine-Eleven tersebut. Apalagi, ada kalangan politisi dan pendeta yang membesar-besarkan sikap anti-Islam”.
Menghadapi peningkatan fobia-Islam, Esposito menyatakan bukan tidak boleh mengkritik Islam atau kaum Muslimin. Tetapi tentu saja mengkritik berbeda dengan menista. Menurut Esposito, kritik dapat mendorong kaum Muslim melakukan pembaruan yang memang perlu.
“Di berbagai bagian dunia Islam ada pembaru atau reformis—di Indonesia, di Mesir bahkan juga di Amerika”. Penting dicatat, dalam berbagai kesempatan, Esposito menyebut Indonesia sebagai bagian Dunia Muslim yang memiliki pengalaman dalam pembaruan dan reformasi Islam.
Pembicara kedua, Karen Armstrong, yang dikenal luas sebagai penulis sejumlah buku tentang agama-agama, juga tentang Islam dan Nabi Muhammad juga melihat akar-akar fobia-Islam yang panjang. Menurut dia, fobia-Islam bukan sekadar fenomena kontemporer.
Karen Armstrong melacak akar fobia-Islam di kalangan masyarakat Eropa sejak abad pertengahan, abad ke-11, dan seterusnya. “Ini bermula dengan pertemuan konfrontatif antara Eropa dan Islam melalui Perang Salib yang pertama kali terjadi pada 1096 dan terus berlanjut secara selang seling sampai berakhir pada 1492. Dalam pertemuan keras itu jelas pengetahuan masyarakat Eropa tentang Islam sangat sedikit dan dangkal”.
Lebih jauh, menurut Armstrong, jika sebagian orang Eropa mengetahui Islam dan Muslim, pengetahuan mereka sangat diwarnai mispersepsi dan inakurasi—digambarkan sebagai agama kekerasan yang dianut orang-orang sesat. Mispersepsi tentang Islam dan Muslim terus bertahan melintasi masa modern dan kontemporer—meningkat karena terkait masalah ekonomi dan politik”.
Pembicara lain, Profesor Asifa Qureishi-Landes, guru besar perbandingan hukum Islam dan hukum AS, Universitas Wisconsin-Madison, menyoroti tentang peningkatan legislasi di tingkat nasional dan lokal di Amerika dengan kandungan anti- atau fobia-Islam. Peningkatan legislasi semacam itu terjadi terutama pada masa pasca-‘Nine-Eleven’ berbarengan dengan kian memuncaknya pengawasan (surveillance) terhadap orang Islam dan lembaganya semacam masjid atau madrasah dan sekolah Islam.
Pembicara terakhir, penulis Resonansi ini menyatakan, tidak ada fobia-Islam di Indonesia. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia, hampir tidak mungkin bagi pemimpin atau politisi menampilkan sikap bermusuhan, fobia atau anti-Islam secara terbuka.
Meski demikian, fragmentasi dan kontestasi politik di antara kaum Muslim memunculkan sikap curiga satu sama lain di antara kelompok politik dan kelompok keagamaan Islam berbeda. Di sini pembelahan antara ‘minna’ (dari pihak kami) dengan ‘minhum’ (dari pihak mereka) sering mewarnai kontestasi dan pertarungan religio-politik di antara kelompok kaum Muslim berbeda. []
REPUBLIKA,
21 Februari 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar