Kenapa Harus Taawudz atau
Istiadzah sebelum Baca Al-Qur’an?
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr. wb. Admin NU Online, nama saya Kurnia Putra Susanto, saya bercerita sekaligus ingin bertanya. Tadi sehabis shalat fardhu, saya membaca wirid Al-Fatihah seperti biasanya. Selepas itu, saya masih penasaran pada suatu hal, dan pertanyaan saya ialah mengapa ketika kita ingin membaca ayat-ayat Al-Qur’an didahului dengan memohon perlindungan dari godaan jin dibanding membaca basmalah terlebih dahulu? Mohon jawaban admin. Semoga admin dan penulis selalu dalam lindungan Allah Swt.
Kurnia Putra Susanto
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga
Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Kita dianjurkan untuk membaca
ta’awudz atau isti’adzah, terutama sebelum membaca Al-Qur’an.
Ta’awudz atau isti’adzah merupakan lafal
berbunyi “A‘udzu billahi minas syaythanir rajim.” Ulama mengemukakan sejumlah
dalil baik Al-Quran maupun hadits mengenai perintah untuk membaca ta’awudz atau
isti’adzah, perlindungan dari gangguan setan.
Surat An-Nahl ayat 98 secara harfiah menganjurkan
kita untuk membaca taawudz atau istiadzah sebelum membaca Al-Qur’an. Surat
An-Nahl ayat 98 berbunyi sebagai berikut:
فَإِذَا
قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya, “Jika Anda membaca Al-Qur’an, berlindunglah
kepada Allah dari setan yang terkutuk,” (An-Nahl ayat 98).
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip
pandangan mayoritas ulama perihal tujuan pembacaan ta‘awudz sebelum membaca
Al-Qur’an.
والمشهور
الذي عليه الجمهور أن الاستعاذة لدفع الوسواس فيها، إنما تكون قبل التلاوة، ومعنى
الآية عندهم: فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ [النحل: 98] أي: إذا أردت القراءة كقوله: إِذَا قُمْتُمْ
إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ الآية [المائدة: 6] أي: إذا
أردتم القيام.
Artinya, “Pandangan yang masyhur di kalangan
mayoritas ulama, isti’adzah atau ta’awudz bertujuan untuk menolak was-was dalam
bacaan Al-Qur’an dan itu dilakukan sebelum membaca Al-Qur’an. Pandangan ini
berangkat dari pengertian ayat berikut menurut mayoritas ulama, ‘Jika Anda
membaca Al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari setan terkutuk,’ (An-Nahl
ayat 98).
Maksudnya tidak lain, ‘Jika Anda ingin
membaca’ sebagaimana pengertian pada ‘Jika kalian melakukan shalat, basuhlah
wajah dan tangan kalian,’ (Al-Maidah ayat 6), maksudnya ‘Jika kalian ingin
shalat,’” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan
penerbit dan tahun], juz I, halaman 169).
Anjuran pembacaan taawudz juga dapat
ditemukan pada Surat Al-Araf ayat 199-200, Surat Al-Mukminun ayat 96-98, dan
Surat Fushshilat ayat 36.
Menurut Ibnu Katsir, pelafalan ta‘awudz atau
isti’adzah berfaidah untuk membersihkan mulut dari ucapan sia-sia dan kotor.
Pelafalan ta‘awudz merupakan persiapan mulut untuk membaca Kalam Ilahi. (Ibnu
Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun],
juz I, halaman 174-175).
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa
dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari
para pembaca. Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
[]
Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar