Selasa, 24 Maret 2020

(Hikmah of the Day) Imam Syafi’i Menolak Pemberian karena Merasa Tak Bertakwa


Imam Syafi’i Menolak Pemberian karena Merasa Tak Bertakwa

Dalam kitab Tadzkirah al-‘Auliyâ’, Imam Fariduddin ‘Attar mencatat sebuah riwayat yang menceritakan Imam Syafi’i menolak pemberian harta dari seseorang. Berikut riwayatnya:

نقل أنّ شخصا من أرباب الأموال بعث مالا كثيرا إلي مكّة, وأمر بصرفها إلي الفقراء, وجاؤوا إلي الشافعي رضي الله عنه ببعضٍ منه, قال: كيف قال صاحبه؟ قيل: إنه قال: إلي الفقراء المتّقين. قال الشافعي رضي الله عنه: أنا فقير غير متّقٍ. ولم يقبل.

Diceritakan bahwa seseorang yang memiliki harta melimpah mengirimkan banyak harta bendanya ke Makkah. Ia memerintahkan untuk mendistribusikannya kepada orang-orang fakir. Kemudian mereka (orang-orang yang diamanahi) datang kepada al-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu membawa sebagian dari harta tersebut.

Imam al-Syafi’i bertanya: “Bagaimana pesan pemilik hartanya?”

Pertanyaan itu dijawab: “Sesungguhnya ia berkata: ‘(Berikan harta ini) pada orang-orang fakir yang bertakwa.”

Imam al-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku memang orang fakir, (tapi) bukan orang yang bertakwa.”

Dan ia pun menolak (pemberian itu). (Fariduddin Attar, Tadzkirah al-Auliyâ’, alih bahasa Arab oleh Muhammad al-Ashîliy al-Wasthâni al-Syâfi’i (836 H), Damaskus: Darul Maktabi, 2009, hlm 271).

****

Sebagai hamba, manusia sering lupa kehambaannya. Sebagai makhluk, manusia sering lupa kemakhlukkannya. Begitulah manusia sering merasa. Maka tidak aneh jika banyak manusia yang merasa “suci”, “baik”, “bersih” dan “bertakwa” terhadap dirinya sendiri, tanpa melihat ke dalam dirinya lebih jauh.

Jika kita bertanya pada diri kita sendiri, ‘apakah kita benar-benar orang baik,’ ‘apakah tidak ada kedengkian di diri kita,’ ‘apakah kita tidak menyembunyikan aib,’ ‘apakah kita tidak pernah melakukan kesalahan,’ tentu kita semua tahu jawabannya. Tidak seorang pun dari kita yang lepas dari semua itu. Allah berfirman (QS. An-Najm: 32):

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ

“Maka janganlah kalian mengatakan diri kalian suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.”

Dalam Tafsîr al-Qurthubî, Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr al-Qurthubi (w. 671 H) menjelaskan ayat di atas dengan mengatakan:

(فلا تزكوا أنفسكم) أي لا تمدحوها ولا تثنوا عليها، فإنه أبعد من الرياء وأقرب إلى الخشوع. (هو أعلم بمن اتقى) أي أخلص العمل واتقى عقوبة الله

“(Maka janganlah kalian mengatakan diri kalian suci), yaitu jangan menyombongkan diri kalian sendiri dan jangan memuji-muji diri kalian sendiri. Karena itu dapat menjauhkan dari riya’, dan mendekatkan (diri) kepada kekhusyu’an. (Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa), yaitu (orang) yang ikhlas beramal dan takut akan siksaan Allah” (Imam Abu Abdillah al-Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubî, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2013, juz 9, h. 72).

Artinya, ketakwaan seseorang tidak bisa diukur oleh manusia. Tidak ada yang punya wewenang untuk itu, hanya Allah lah yang berwenang. Karena itu, Allah mengingatkan manusia untuk jangan memandang suci dirinya sendiri, karena mereka tidak punya pengetahuan akan hal itu. Sebanyak apapun manusia beribadah; sebanyak apapun manusia mengamalkan agamanya, Allah mengingatkan jangan pernah memandang dirinya suci. Karena itu bisa mendekatkannya kepada riya, ujub dan takabbur, seperti yang terjadi kepada Iblis.

Sebab itu, ketika orang yang mengantarkan harta pemberian mendatangi Imam al-Syafi’i, ia bertanya terlebih dahulu ‘apa pesan pemiliknya’. Mereka menjawab: “Untuk dibagikan kepada orang-orang fakir yang bertakwa.” Maka Imam al-Syafi’i menolak dengan mengatakan: “Aku memang fakir, tapi aku bukan orang yang bertakwa.”

Jawaban Imam al-Syafi’i ini mengandung dua pelajaran penting. Pertama, pentingnya menjaga amanah. Imam al-Syafi’i harus memastikan terlebih dahulu syarat yang ditentukan sang pemberi harta. Sebab, syarat itu harus dipenuhi, baik oleh orang yang mengemban amanah, maupun yang menerimanya. Di sini Imam al-Syafi’i tak mau orang yang mengemban amanah itu berdosa karena tidak sesuai dengan syarat yang diberikan oleh sang pemberi amanah.

Kedua, pentingnya menjaga hati dari merasa suci. Penolakan Imam al-Syafi’i dikarenakan ia merasa tidak termasuk dalam kategori atau syarat yang ditentukan sang pemberi harta. Ia merasa dirinya masih jauh dari ketakwaan. Ia memang fakir, tapi ia bukan orang yang bertakwa. Dari penolakannya ini, ia menyelamatkan dua pihak sekaligus, menyelamatkan pembawa amanah dari kesalahan mendistribusikan harta, dan menyelamatkan dirinya sendiri dari harta yang bukan haknya.

Pertanyaannya, siapa kita yang sering memandang diri lebih baik dari orang lain? Wallahu a’lam bish-shawwab. []

Muhammad Afiq Zahara, alumni PP. Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebuman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar