Kamis, 05 Maret 2020

Nasaruddin Umar: Meluruskan Makna Jihad (35): Ketika Kelompok Radikal Mengusung Isu Ganda


Meluruskan Makna Jihad (35)
Ketika Kelompok Radikal Mengusung Isu Ganda
Oleh: Nasaruddin Umar

Ketika ikut bersama rombongan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke Cina beberapa hari lalu, saya sempat mengunjungi Xinjiang, provinsi yang dihuni mayoritas muslim. Penduduknya banyak menggunakan bahasa Uighur, yang sangat berbeda dengan bahasa Cina. Provinsi ini berbatasan langsung dengan sejumlah negara seperti India, Pakistan, Afganistan, dan Tajikistan.

Postur dan wajah mereka juga lebih mirip atau paling tidak kelihatan blasterannya dengan negara-negara Asia Barat Daya. Hidung mereka mancung postur tubuh rata-rata lebih tinggi, rambut hitam. Budaya lokal setempat juga lebih dekat kepada tetangganya ketimbang budaya Cina daratan lainnya. Kekayaan alam mereka sangat mendukung, yaitu pertanian dan pertambangan. Jumlah penduduk yang besar juga merupakan aset penting, apalagi dengan SDM yang lebih terampil.

Ada beberapa pelajaran penting bisa kita ambil sebagai pelajaran di sana. Pertama ialah lahirnya kelompok radikal yang mengusung dua isu, yaitu isu radikalisme agama (Islam) dan radikalisme separatis, yang berusaha untuk memisahkan diri dengan Tiongkok Raya dan berdiri sebagai negara sendiri. Sasaran-sasaran kelompok di wilayah ini ialah pemerintah yang berdaulat.Mereka meminta merdeka atau memisahkan diri dengan pemerintah pusat dan pada saat bersamaan mereka menuntut diberlakukan syariah Islam.

Fenomena radikalisme di Xinjiang mirip dengan apa yang pernah terjadi di Indonesia dalam tahun 1960-an, ketika sejumlah kelompok radikal dan separatis menyatu untuk mengusung sebuah ideologi tersendiri. Kita pernah mengenal Pemberontakan Kartosuwiryo di Jawa Barat, Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, dan Daud Beureuh di Aceh. Tuntutan mereka berduplikasi antara tuntutan ideologi agama dan separatism.

Penduduk Uighur banyak meninggalkan negerinya lalu meminta suaka politik dengan alasan di negerinya mengalami ancama keselamatan. Tetapi sembari meminta suaka politik ditemukan juga beberapa komunitas Uighur menjadi anggota ISIS dan ikut aktif mencari pengaruh ke di negara tujuan. Di Indonesia sendiri sudah ada empat orang warga Uighur yang ditangkap di wilayah Poso, Sulawesi Tengah untuk bergabung dengan kelompok Santoso dan Daeng Koro di sana. Namun mereka keburu ditangkap sebelum bergabung dengan mereka.

Yang perlu diwaspadai ialah jangan sampai muncul kelompok radikal yang mempunyai jualan ganda, yaitu ideologi agama dan separatisme. Kedua hal ini bisa menjadi isu, dengan adanya kenyataan bahwa pertama, ISIS sedang mencari para pejuang yang akan berjuang untuk membentuk Khilafah Islaminyah, dan kedua isu ketimpangan pendapatan pusat dan daerah sering diangkat sebagai kekuatan logika untuk membangkitkan emosi masa untuk bergolak.

Media publik yang sedemikian bebas berbanding lurus dengan fenomena melemahnya rasa nasionalisme kebangsaan bisa saja memicu persoalan dengan skala besar. Angka-angka distribusi pembagian kue pembangunan per wilayah dibuka di media. Kelihatan secara transparan bahwa ada provinsi penghasil devisa sangat tinggi, tetapi daerah tersebut menikmati kurang dari 10% pendapatan daerahnya. Sementara daerah lain dengan berlindung di bawah otonomi khusus bisa menikmati lebih dari 20% penghasilan daerahnya.

Angka-angka ekstrem seperti itu bisa dipicu dengan kecemburuan sosial antara wilayah tertentu di Indonesia dengan wilayah Indonesia di bagian barat, khususnya Pulau Jawa. Bahaya radikalisme perlu dilihat dari berbagai aspek, bukan hanya dari aspek kelompok minoritas muslim yang selalu turun ke jalan. Ketidakadilan yang terpampang di hadapan mata publik bisa memicu persoalan yang tak kalah bahayanya dengan masalah radikalisme agama. []

DETIK, 20 Februari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar