Kamis, 12 Maret 2020

Nasaruddin Umar: Meluruskan Makna Jihad (39): Lain Syariah, Lain Budaya Arab

Meluruskan Makna Jihad (39)
Lain Syariah, Lain Budaya Arab
Oleh: Nasaruddin Umar

Syariah secara harfiah berarti jalan, kemudian digunakan sebagai nama dari ajaran Islam yang berisi ketentuan Allah yang berisi perintah dan larangan. Syariah bersifat suci dan luhur, karena itu di dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya mendapatkan balasan surga. Sebaliknya, meninggalkan perintah dan melanggar larangan-Nya tanpa alasan yang diukur oleh syara' akan mendapatkan balasan neraka.

Dasar-dasar syariah ditentukan oleh Al-Quran dan hadis Nabi. Tujuan syariah selain untuk menciptakan ketertiban, ketenangan, dan kedamaian di dunia juga untuk mengembalikan manusia ke kampung halaman aslinya di surga.

Sedangkan budaya Arab ialah sebuah tata-nilai budaya yang pertama kali mewadahi kedatangan syariah. Budaya Arablah yang pertama kali melakukan interpretasi secara kultural terhadap ajaran syariah yang terkandung di dalam Al-Quran dan hadis. Oleh karena itu, budaya Arab sangat penting dan besar peranannya di dalam Islam, karena budaya inilah yang pertama kali menjembatani ajaran syariah dan manusia.

Budaya Arab menjadi mulia karena bahasanya digunakan Tuhan untuk mengartikulasikan kitab suci-Nya. Siapapun umat Islam, baik Arab maupun non Arab harus menggunakan Al-Quran yang berbahasa Arab. Seseorang tidak bisa membaca terjemahan surah Al-Fatihah di dalam salatnya, tetapi harus seutuhnya menggunakan bahasa Arab.

Namun demikian, budaya Arab dan syariah Islam tidak identik. Budaya Arab adalah sekumpulan nilai-nilai luhur (profan) dari manusia. Sedangkan syariah adalah sekumpulan nilai-nilai luhur dan suci (sakral) dari Tuhan. Kehadiran budaya lokal non Arab di samping syariah tidak mesti harus diperhadap-hadapkan. Bahkan budaya-budaya lokal non-Arab pun punya hak kultural (cultural right) untuk menafsikan Al-Quran dan hadis.

Dengan demikian, tidak mesti harus menjadi atau menyerupakan diri sebagai "orang Arab" untuk menjadi the best muslim. Kita bisa tetap menjadi orang Indonesia, bahkan orang Jawa, Bugis, Batak, Dayak, Papua, dan budaya lokal lainnya, tetapi saat bersamaan tetap menjadi the best muslim. Allah menjamin hal ini di dalam Al-Quran: Inna akramakum 'indallahi atqakum (Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisih Allah ialah orang-orang yang bertaqwa/Q.S. al-Hujrat/49:13).

Dalam hadis Nabi berkali-kali disampaikan dalam redaksi yang berbeda yang intinya bahwa tidak ada perbedaan antara orang Arab dan non Arab, yang menentukan kemuliaan itu ialah kualitas iman dan takwa. Allah sendiri menegaskan: Walaqad karramna bani Adam --Allah memuliakan ana-anak cucu Adam (Q.S. Al-Isra'/17:70).

Dengan demikian, syariah Islam bisa diterima di mana-mana. Inilah yang membuat Islam sebagai agama universal yang di dalam Al-Quran disebut sebagai Rahmatan lil 'Alamin, agama yang menjadi rahmat bagi alam semesta. Jika ada orang yang berusaha memaksakan kehendak untuk menyatukan Islam dengan menenggelamkan kehadiran budaya lokal, dengan alasan tidak sesuai dengan syariah Islam, maka sesungguhnya anggapan itu perlu dipertanyakan.

Kehadiran unsur lokal di dalam Islam diapresiasi di dalam Al-Quran. Al-Quran itu sendiri berarti menghimpun atau menyatukan (al-jam'), yakni menghimpun yang berserakan dan menyatukan yang berbeda. Inilah makna pernyataan: Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (Q.S. al-Maidah/5:48). []

DETIK, 26 Februari 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar