Kamis, 25 April 2019

(Ngaji of the Day) Keutamaan 'Shahih al-Bukhari' dan 'Shahih Muslim'


Keutamaan 'Shahih al-Bukhari' dan 'Shahih Muslim'

Para pengaji hadits tentu tidak luput dari dua nama ini: Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Keduanya merupakan penyusun kitab hadits yang sering dirujuk, karena hadits-hadits yang dimuat oleh keduanya dipandang sebagai sumber mumpuni.

Ulama hadits pada masa Imam al-Bukhari (wafat 256 H) dan Imam Muslim (wafat 261 H) maupun setelahnya bersepakat bahwa kumpulan hadits yang dimuat dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, yang jamak disebut Shahihain, adalah kitab yang lebih utama dibanding kitab hadits lain. Dua kitab ini dinilai sebagai kitab hadits yang menetapkan syarat-syarat kesahihan hadits yang ketat.

Syarat kesahihan riwayat hadits adalah ketersambungan sanad antarperawinya, lalu para perawinya adalah pribadi yang saleh dan terjaga kepribadiannya (‘adalah) lagi kuat hafalannya (dlabth). Selain itu pada matan-nya (redaksi hadits) tidak terdapat kejanggalan (syadz) dan cela (‘illat).

Imam al-Bukhari maupun Imam Muslim memegang teguh kelima syarat tersebut, dengan kriteria yang lebih ketat. Semisal, Imam al-Bukhari menggunakan syarat keharusan para perawi benar-benar untuk saling bertemu (tsubutul liqa’) sebagai kriteria ketersambungan sanad dalam Shahih-nya. Sedangkan bagi kalangan ulama hadits lain, adanya kemungkinan para perawi untuk bertemu secara masa dan tempat (imkaniyatul liqa’) dipandang sudah memenuhi syarat ketersambungan sanad.

Begitupun dalam Shahih Muslim, salah satu syarat yang dipertimbangkan ketat adalah bahwa beliau menggunakan hadits-hadits yang disandarkan pada Nabi (marfu’) lebih banyak. Sehingga riwayat dalam kitab Shahih Muslim yang disandarkan pada sahabat (mauquf) maupun generasi setelahnya jumlahnya hanya sedikit.

Imam an Nawawi (wafat 676 H) memberikan komentar bahwa dua kitab shahih–yaitu Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim–merupakan kitab yang disepakati kesahihan haditsnya oleh ulama ahli hadits. Begitu pula Imam Ibnu Shalah (wafat 643 H), menyebutkan dalam karyanya tentang ilmu hadits yang berjudul Muqaddimah Ibnu Shalah bahwa hadits-hadits yang dihimpun oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam Shahihain, merupakan hadits sahih yang derajatnya paling tinggi, atau kerap disebut muttafaq ‘alaih.

Tidak semua hadits yang dinilai sahih oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dihimpun dalam dua kitab sahih tersebut. Keduanya juga menyusun kitab hadits lain selain Shahihain. Imam Muslim menyatakan dalam pengantar Shahih Muslim, bahwa, “...tidaklah semua hadits yang aku nilai sahih terhimpun dalam kitab sahih ini. Aku hanya meletakkan hadits-hadits yang telah banyak disebut dan disepakati oleh mayoritas ulama.”

Demikian mengapa posisi kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dipandang istimewa di kalangan ulama ahli hadits, begitu pula ahli fiqih. Melalui syarat-syarat kesahihan yang ketat, Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim telah menghasilkan karya yang istimewa dan selalu dirujuk serta dikaji umat Islam. Wallahu a’lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar