Selasa, 09 April 2019

BamSoet: Kerja Harmonisasi Pascapemilu


Kerja Harmonisasi Pascapemilu
Oleh: Bambang Soesatyo

BAGAIMANA mengharmonisasi semua elemen anak bangsa, patut menjadi program kerja bersama yang tidak boleh diabaikan, setelah kesibukan dan hiruk-pikuk Pemilu 2019. Pasalnya, penghinaan terhadap simbol negara dan presiden RI yang marak akhir-akhir ini menunjukkan bahwa keutuhan NKRI kembali dirongrong. Penghinaan terhadap Indonesia beruntun, tak putus-putus. Setelah sekian lama menghina dasar negara Pancasila sebagai berhala, giliran presiden RI pun direndahkan martabatnya di ruang publik. Bahkan, ada yang menista warga bangsa dengan sebutan bodoh. Diksi penghinaan itu cukup beragam. Martabat bangsa benar-benar telah direndahkan.

Bukan oleh orang luar, melainkan hinaan itu disuarakan oleh sebagian warga bangsa. Tak sampai hati untuk mengidentifikasi mereka sebagai pengkhianat bangsa. Mereka mengaku sebagai warga bangsa ini tetapi terkesan tidak bangga menjadi orang Indonesia. Komunitas waras melihat mereka sebagai sekelompok orang yang tidak tahu akan apa yang sedang mereka perbuat, sebab mereka adalah komunitas yang nyata-nyata tak tahu bersyukur bisa hidup di sebuah negeri yang agamais-tradisionalis namun sangat demokratis. Mereka hanya memahami demokrasi sebagai kebebasan semata, sehingga merasa boleh bicara apa saja, tidak peduli pada etika, norma atau sistem nilai.

Penghinaan beruntun itu akhirnya membelah persatuan-kesatuan. Tak tahan negaranya terus dihina, komunitas waras akhirnya melakukan serangan balik. Ruang publik pun marak dengan fitnah, ujaran kebencian, hoaks, persekusi, dan perilaku tak terpuji lainnya. Nilai-nilai santun, ramah, tenggang rasa dan saling peduli seperti lenyap begitu saja. Karakter warga bangsa terkesan mengalami perubahan yang sangat ekstrem, dari komunitas ramah dan santun menjadi komunitas yang mudah marah dan mudah membenci orang lain hanya karena perbedaan.

Potret perubahan ekstrem karakter warga bangsa itu terlihat dengan jelas ketika dua sosok calon presiden (capres), Joko Widodo dan Prabowo Subianto, saling mencurahkan perasaan di forum debat capres sesi IV di Hotel Shangri-La Jakarta, Sabtu (30/3) malam. Kepada Joko Widodo, Prabowo terang-terangan mengaku tidak nyaman karena dituduh pro-khilafah. Sebaliknya, kepada Prabowo, Jokowi mengaku selama ini hanya bisa memendam perasaan karena dituduh PKI.

Curah rasa dua capres itu tak hanya mencerminkan kekecewaan, tetapi juga mencerminkan luka batin akibat fitnah dan ujaran kebencian yang selama ini dialamatkan kepada keduanya. Kendati pengakuan kedua capres itu tampak semata-mata sebagai adu argumentasi dalam debat, tak dapat dimungkiri bahwa kedua sosok itu kecewa atas perlakuan sebagian publik kepada mereka. Bahkan, Prabowo sampai harus mengungkap sekilas latar belakang ibu yang melahirkannya.

Fakta dari debat capres sesi IV itu hendaknya menyadarkan semua elemen masyarakat bahwa dua sosok capres Indonesia yang terpilih untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden (pilpres) pada 17 April 2019 mendatang sudah menjadi korban kampanye hitam bermuatan fitnah dan ujaran kebencian. Padahal, untuk menyandang status capres, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto sudah melalui berbagai tahapan proses seleksi, sehingga semburan fitnah yang bertujuan mencoreng citra atau kredibilitas kedua sosok capres itu sama sekali tidak masuk akal, bahkan fitnah terhadap kedua sosok capres berpotensi merusak akal sehat. Masyarakat dicekoki pemahaman bahwa institusi negara penyelenggara pemilu bisa meloloskan pribadi bermasalah untuk mengisi jabatan presiden.

Ada dua kesimpulan yang bisa ditarik dari pengalaman kedua sosok capres itu. Pertama, ketidaknyamanan keduanya akibat fitnah dan ujaran kebencian juga dirasakan masyarakat yang menjadi simpatisan mereka. Masing-masing komunitas merasa dilukai hanya karena perbedaan. Kedua , ketidaknyamanan dua sosok capres itu nyata-nyata menggambarkan keterbelahan masyarakat, sekaligus menggambarkan perubahan karakter sebagian warga bangsa yang tidak peduli lagi dengan nilai-nilai santun, ramah, tenggang rasa dan saling peduli.

Harmonisasi Dari kecenderungan itu, mudah untuk dipahami bahwa ada pekerjaan besar dan juga sangat strategis yang harus direspons bersama pasca-Pemilu 2019. Harmonisasi antarelemen masyarakat harus dipulihkan, dan untuk itu harus ada upaya dan kerja keras. Para elite dari berbagai elemen masyarakat, pemuka agama, kaum intelektual dan para politisi serta para pendidik harus mau berembuk, mencari cara, strategi dan langkah-langkah terbaik dalam upaya memulihkan harmoni di tengah warga bangsa. Demi terjaganya keutuhan NKRI, disharmoni yang belakangan dirasakan makin tajam itu tidak bisa dibiarkan. Upaya mengharmonisasi itu hendaknya diinisiasi oleh pemerintah dan DPR.

Benar bahwa masih ada komunitas yang menolak Pancasila, dan ingin menggantinya dengan paham lain. Masih ada kelompok yang ingin sekadar mengubah konten Pancasila. Respons atau jawaban yang diberikan kepada kelompok-kelompok tersebut pun sudah sangat jelas, bahwa NKRI dan Pancasila harga mati. Apakah jawaban tegas seperti itu bisa dan sudah diterima oleh kelompok-kelompok tersebut? Jawabannya memang tidak mudah, dan itulah yang menjadi beban pemerintah serta DPR. Walaupun tidak mudah, upaya mengharmonisasi kehidupan semua elemen bangsa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 menjadi keharusan. Harus berlandaskan Pancasila karena Pancasila final sebagai ideologi bangsa. Ideologi ini dirumuskan untuk merekatkan semua elemen warga bangsa karena kodratnya yang Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila itu ideologi luhur yang tak sepantasnya dibenturkan dengan nilai luhur semua agama, sebab keluhuran Pancasila justru bersumber dari keluhuran dan kemuliaan semua agama. Pasca-Pemilu 2019, kesibukan pembangunan di seluruh wilayah negeri tentunya akan berlanjut. Namun, seperti halnya pemerintah dan DPR, segenap warga bangsa tentunya tidak akan menutup mata terhadap fakta mengenai disharmoni yang begitu nyata dirasakan dalam tahun-tahun terakhir ini. Disharmoni itu memprihatinkan, tetapi fakta itu tak mungkin untuk ditutup-tutupi lagi.

Demi keutuhan NKRI dan demi terpeliharanya kebinekaan Indonesia, disharmoni itu harus ditanggapi dan dicarikan solusinya. Upaya mengharmonisasi antarelemen anak bangsa yang berlandaskan Pancasila adalah cerminan niat luhur dan penuh kekeluargaan, tetapi tetap harus ada batas toleransi. Ketika toleransi itu sama sekali tidak dihargai atau dihormati, menjadi kewajiban negara untuk bertindak tegas terukur. []

KORAN SINDO, 4 April 2019
Bambang Soesatyo | Ketua DPR RI, Waketum Kadin Indonesia, Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Waketum Pemuda Pancasila, Dewan Pakar KAHMI Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar