Azab Kubur Mayoritas karena Sembrono Najis
Kencing?
Rutinitas setiap Jumat pagi menyeberang lewat
jalur laut, naik kapal KMP Gili Iyang menuju Pelabuhan Gresik, dan selepas
maghrib baru sandar di pelabuhan Gresik. praktis seharian—kurang lebih 8 jam—di
atas kapal, memang cukup melelahkan. Tapi, ada banyak hikmah dari perjalanan
ini.
Beberapa Jumat ini, saya selalu didaulat
untuk menjadi khatib di atas kapal. Meskipun qaul ashah (pendapat kuat) mazhab
Syafi'i menyatakan tidak sahnya mendirikan Jumat di atas kapal, namun ada qaul
lain yang sifatnya dlaif (lemah) menyebutkan boleh. Namun, ada catatan bahwa
selesai melaksanakan Jumat, tetap melaksanakan shalat dhuhur disebabkan ada
beberapa syarat Jumat yang tidak terpenuhi.
Jumat kali ini saya berbicara ayat al-masjid
ussisa 'alat taqwa, sebagaimana disampaikan dalam QS. Al-Taubah. Sebab
turun ayat ini adalah pujian Allah subhaanahu wa ta’ala terhadap penduduk Quba
yang memiliki keistimewaan tersendiri saat buang air kecil dan berak. Mereka
sebelum buang hajat, selalu menyiapkan tiga batu dan air untuk persiapan
istinja'. Inilah yang melandasi penduduk negeri itu diabadikan dalam ayat
tersebut oleh Allah subhaanahu wa ta'ala.
Di tengah khutbah, saya menyinggung sebuah
hadits yang berbicara hal yang sama. Sebuah hadits:
وعن
أبي هريرة - رضي الله عنه - قال: قال رسول الله - صلى الله عليهوسلم : «استنزهوا من البول, فإن عامة عذاب القبر منه».حديث صحيح.
رواه الدارقطني (١٢٨/ ٧)، وله ما يشهد له.
Artinya: “Dari Abu Hurairah radliyallahu
'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Berusahalah
kalian menjaga kebersihan dari kencing. Karena sesungguhnya mayoritas azab
kubur adalah karenanya’.” (Hadits shahih riwayat al Daruquthny, memiliki
syahid)
Ada dua hikmah yang bisa dipetik dari hadits
ini: Pertama, merupakan perintah menjaga kebersihan saat kencing. Kedua,
merupakan ikhbar dari Rasulullah bahwasannya mayoritas siksa kubur adalah
disebabkan karena kencing.
Mungkin ada yang bertanya, apa hubungannya
menjaga kebersihan saat kencing dengan mayoritas azab kubur? Dalam hal ini,
Rasulullah tidak sekadar asal berbicara, melainkan apa yang beliau sampaikan
adalah semata dari wahyu.
Relasi kencing dengan azab kubur tentu banyak
sekali. Kencing merupakan hal yang disepakati najisnya. Orang yang shalat
dalam kondisi baju yang terkena najis kencing, maka ia wajib mengulangi
shalatnya, kecuali jika ia tidak tahu maka tidak berlaku hukum padanya.
Meskipun demikian, jika orang yang tidak tahu ini sembarangan dalam buang air
kencing, sembari tidak menjaga kebersihan atasnya, dan kesucian pakaian yang dikenakannya,
ia bisa terkena pasal tidak menjaga diri dari tersentuh najis yang merupakan
pembuka sahnya shalat. Akibatnya ia berdosa karena tindakannya itu, meskipun
shalatnya tidak wajib mengulang.
Tidak lupa pula, saya menukil sebuah hadits
yang menunjukkan betapa perhatiannya beliau Rasulullah terhadap menjaga diri
dari kencing ini. Sebuah hadits dari Suraqah bin Malik radliyallahu
'anhu:
علمنا
رسول الله - صلى الله عليه وسلم - في الخلاء أن نقعد على اليسرى, وننصب اليمنى.
رواه البيهقي بسند ضعيف
Artinya: "Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam mengajari kami agar di dalam WC, kami duduk di atas kaki
kiri kami dan menegakkan kaki kanan." HR Al Baihaqy dengan sanad
dla'if.
Secara khusus hadits ini berbicara bagaimana
sebaiknya posisi duduk seorang yang tengah kencing atau berak, yaitu dengan
posisi duduk di atas tungkai kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Tujuannya,
adalah agar kencing yang tersisa agar tuntas, sehingga ketika orang yang buang
hajat ini berdiri kembali selesai dari buang hajat, air kencing sisa yang
terdapat di dalam kemih tidak keluar sehingga menajiskam pakaian. Karena jika
betul-betul keluar dan mengenai pakaian, dan selanjutnya pakaian itu dipakai
shalat, maka shalatnya menjadi tidak sah. Akibatnya ia berdosa jika tidak
mengulangi shalatnya.
Di akhir khutbah saya tidak lupa menyampaikan
pesan kepada para penumpang kapal yang melayani rute Pulau Bawean - Lamongan
dan Bawean- Gresik ini, bahwa hendaknya kita menjaga diri dalam cara buang air
kecil dan berak ketika di WC. Jangan menjadi pribadi yang tidak bertanggung
jawab yang selepas melaksanakan hajatnya, ia tidak mau membersihkan tempat
berak dan kencingnya. Jika bekas kencing ini sampai mengenai orang lain,
maka dia pun turut berdosa.
Itulah sebabnya, mengapa mayoritas azab
kubur, sebagaimana disampaikan oleh Nabi adalah karena kencing. Tidak lain
adalah karena sulitnya menjaga diri dari kencing, dan menjaga diri dari bekas
kencing. Wallahu a'lam bish shawab. []
(Muhammad Syamsudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar