Tahun Pertaruhan
Oleh: Yudi Latif
Memasuki Tahun Baru 2019, bangsa Indonesia menyongsong momen
paling mendebarkan dalam sejarah pemilu pasca- Orde Baru. Pemilihan anggota
legislatif dan pemilihan presiden yang dilakukan secara serempak dengan
mengerucut pada kontestasi dua kubu yang saling berhadapan. Kompetisi ini
berjalan sedemikian sengit sehingga kedua kubu terkesan memandangnya sebagai
pertaruhan hidup-mati.
Ada pengerahan energi kreatif yang bisa meningkatkan kemampuan
belajar. Ada juga mobilisasi siasat destruktif yang bisa membahayakan integrasi
nasional. Inilah ujian genting bagi keberlangsungan negara-bangsa Indonesia.
Jika kita berhasil melewati momen mendebarkan ini tanpa kerusuhan sosial,
Indonesia akan lolos dari ujian sejarah sehingga dapat menatap masa depan penuh
optimisme.
Namun, jika kita gagal mengendalikan diri dari dorongan nafsu bumi
hangus, yang menang menjadi arang, yang kalah menjadi abu. Bangsa akan
menanggung ongkos kemanusiaan dan gerak mundur secara berantai.
Maka, memasuki Tahun Baru ini betul-betul menuntut daya reflektif
dan pendewasa- an diri. Perkembangan bangsa ini memang menyimpan banyak
masalah, tetapi ketibaan kita pada posisi seperti ini telah dibayar mahal oleh
banyak korban dan juga banyak capaian yang patut disyukuri.
Jangan sampai nyawa dan keringat para pejuang bangsa dibiarkan tak
bernilai. Meski dirundung oleh banyak masalah, dalam kurun 73 tahun Indonesia
merdeka, negara-bangsa ini telah menjalankan fungsi emansipatorisnya secara
mengagumkan. Ini mungkin terdengar ganjil bagi mindset kebanyakan kita yang telanjur
rutin dibanjiri kabar buruk. Lebih dari itu, sejarah evolusi manusia dalam
ratusan tahun membentuk otak manusia memiliki kesadaran yang sangat akut
terhadap potensi bahaya. Kombinasi kedua hal ini merintangi kemampuan kita
untuk bisa melihat kabar baik.
Nyatanya, sejarah perjalanan negara-bangsa Indonesia mengukir
banyak kabar baik selama mengarungi tantangan dan cobaan. Secara eksternal,
solidaritas kebangsaan ini berhasil membebaskan aneka kelompok etno-religius
dari belenggu penjajahan. Secara internal, solidaritas kebangsaan telah
menjadikan Indonesia rumah yang relatif damai bagi segala kemajemukan.
Konflik-peperangan antarsuku dan antarkelompok agama menjadi lebih
jarang terjadi. Tingkat kematian di negeri ini terus menurun secara gradual
dari 14,6 per 1.000 penduduk pada 1967 menjadi 7,1 per 1.000 penduduk pada
2016. Angka harapan hidup pun terus meningkat dari 52,8 tahun pada 1967 menjadi
69,2 tahun pada 2016, tumbuh 0,55 persen per tahun (World Data Atlas, 2017).
”Penemuan” bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah
menorehkan pencapaian yang fenomenal. Bermula dari rumpun bahasa Melayu Riau,
bahasa ini dengan cepat berkembang menjadi lingua franca di seantero negeri, bahkan
menjadi bahasa pertama bagi sebagian besar generasi baru, yang menyediakan
sarana komunikasi yang amat penting bagi pergaulan lintas kultural bangsa
majemuk ini. Lebih dari itu, daya adaptif bahasa ini untuk mengikuti
perkembangan zaman membuat beberapa peneliti bahasa di Eropa menyebut bahasa
Indonesia sebagai contoh kasus tentang apa yang dinamakan modernisasi bahasa
yang berhasil secara gilang-gemilang. Sampai-sampai seorang sarjana Perancis,
Jérôme Samuel, menulis buku Kasus
Ajaib Bahasa Indonesia? (2008).
Ketegangan antaridentitas (suku, agama, ras, golongan) sesekali
memang bisa meledak. Sebagian musababnya adalah warisan patologi pascakolonial
yang belum bisa disembuhkan di rumah sehat kebangsaan. Bukan karena
ketidakmanjuran resep nilai kebangsaan, melainkan karena kurangnya takaran dan
konsistensi pemakaian obat nilai kebangsaan.
Horor pertumpahan darah juga pernah terjadi dengan melibatkan baik
elemen masyarakat maupun negara dalam pola aksi-reaksi yang dipicu oleh
persepsi tentang ketidakadilan sosial-ekonomi, yang memancing reaksi balik
dalam wujud ledakan aspirasi totalitarianisme, baik ”totalitarianisme kiri”
(komunisme) maupun ”totalitarianisme kanan” (fasisme). Namun, dalam semua
tragedi nasional itu, konflik tidak merobohkan rumah kebangsaan. Solidaritas
kebangsaan malah diseru untuk menjadi penawarnya dan komunitas bangsa diajak
belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Bukan berarti tidak ada masalah dan ancaman. Masalah tersebut
justru tersingkap saat kita mengalami kontestasi politik yang sengit seperti
saat ini. Secara internal, ancaman terhadap keberlangsungan negara-bangsa bisa
terjadi karena dekadensi dalam dimensi mental-spiritual, karena kegagalan rezim
pendidikan dalam membudayakan moralitas dan karakter bangsa, dengan implikasi
peluluhan moralitas publik dan karakter kewargaan sebagai basis kebersamaan
tekad (shared intentionality)
dan solidaritas sosial (social
embeddedness).
Ancaman juga bisa datang karena dekadensi dalam dimensi
institusional-politikal, akibat kegagalan rezim kebijakan (politik) dalam
menetapkan rancang bangun dan tata kelola demokrasi-pemerintahan, karena mengabaikan
tuntutan persatuan dan keadilan yang diamanatkan nilai-nilai luhur falsafah dan
konstitusi negara. Ancaman juga bisa datang karena dekadensi dalam dimensi
kesejahteraan material, karena kegagalan rezim produksi dalam memenuhi harapan
inklusi ekonomi dan persemakmuran bersama (social
welfare), yang mengakibatkan kesenjangan sosial makin lebar.
Maka dari itu, ketimbang energi nasional dihabiskan untuk saling
menghabisi, lebih baik ajang pemilu ini kita jadikan katalis untuk melakukan
perubahan substantif pada ranah institusi mental-spiritual,
institusional-politikal, dan material-teknologikal agar bisa lebih kompatibel
dengan usaha mewujudkan cita-cita (nasional) kebahagiaan hidup bersama. []
KOMPAS, 3 Januari 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar