Kamis, 24 Januari 2019

MGR: Bebasnya Ba'asyir, Ahok, dan Tensi Politik 2019


Bebasnya Ba'asyir, Ahok, dan Tensi Politik 2019
Oleh: Mohamad Guntur Romli

Berita bebasnya Abu Bakar Baasyir (ABB) dari penjara menyedot perhatian publik. Meskipun masih proses beberapa hari Baasyir akan keluar penjara sudah memantik kontroversi. Selain bebasnya Baasyir juga bebasnya Ahok (BTP) pada 24 Januari nanti telah menyita perhatian publik. Dua momen ini beriringan dengan perjalanan opini publik terkait tensi politik Indonesia yang terus memanas hingga Pemilu 17 April 2019 nanti.

Saya melihatnya tiga momen ini saling terkait. Meskipun awalnya tidak terkait. ABB terpidana kasus terorisme 15 tahun penjara dihukum pada zaman Presiden SBY dan dijebloskan ke LP Nusakambangan sebelum dipindah ke LP Gunung Sindur pada era Presiden Jokowi karena alasan kesehatan. Karena alasan kesehatan pula ABB dirawat secara serius di RSCM beberapa kali. Pada Desember akhir tahun lalu ABB sudah menjalani 2/3 masa tahanannya dari vonis 15 tahun. Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Kemenkum HAM Ade Kusmanto, sebenarnya ABB bisa mengajukan pembebasan bersyarat (PB) sejak 13 Desember 2018.

Sedangkan BTP masuk penjara pada era Jokowi, divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Sebenarnya BTP bisa mengajukan pembebasan bersyarat Agustus 2018 setelah menjalani 2/3 tahanan, namun BTP memilih bebas murni pada 24 Januari 2019 ini.

Kemanusiaan, Hukum, Politik

Alasan Jokowi menerima pembebasan ABB adalah alasan kemanusiaan. Karena ABB sudah sepuh dan sakit-sakitan serta sering dirawat serius karena sakit parah. Selain itu dari sisi prosedur hukum ABB sudah menjalani 2/3 masa tahanannya dari vonis 15 tahun. Artinya, alasan Jokowi dari sisi kemanusiaan dan proses hukum sudah sangat kuat untuk membebaskan ABB.

Namun, menurut saya pribadi ada alasan lain yang lebih kuat meskipun masih menjadi kemungkinan. Tapi, ini kemungkinan besar bisa terjadi: kondisi kesehatan ABB yang terus memburuk dan dikhawatirkan meninggal dunia dalam penjara.

Kalau sampai hal ini terjadi, ABB meninggal dunia dalam penjara, sementara BTP bebas (yang bagi lawan-lawannya tetap dituduh "penista agama"), maka akan menjadi amunisi lawan-lawan politik Jokowi untuk menyerang dan menjadi "gorengan panas" untuk Pilpres 2019.

Saya prediksi isu negatif yang akan mereka siapkan adalah: "ulama dan mujahid syahid di penjara pada era Jokowi meskipun sudah menjalani 2/3 masa tahanan, sedangkan penista agama dilepas!"

Lawan-lawan Jokowi memang sangat pandai mengemas isu dan fitnah, apapun bisa dikemas menjadi isu politik. Mulai isu bencana, isu hukum, isu pribadi, isu keluarga, hingga yang tidak ada sama sekali alias hoax dan fitnah pun bisa dibikin-bikin untuk menyerang Jokowi.

Bagi yang tidak setuju dengan kebijakan Jokowi soal ABB, mereka punya pertanyaan: bagaimana kalau nanti ABB masih menyebarkan terorisme?

Saya ingin membantu dengan dua prediksi. Pertama, ABB sudah sangat sepuh, lemah, dan sakit-sakitan. Maka, akan lebih fokus pada kesehatan dan ibadah mendekatkan diri pada Tuhan daripada hal-hal lainnya. ABB juga telah menjalani 2/3 masa tahanan. Keluarga ABB pastilah akan menjaganya dan tidak mau lagi terpisah dan menderita lagi masuk penjara.

Kedua, apabila benar itu terjadi, masih ada tanda-tanda mendukung atau masih berani terlibat terorisme, maka aparat penegak hukum dalam hal ini Densus 88 tidak ada keraguan akan menangkapnya lagi.

Mari kita berdoa semoga Tuhan melindungi negeri kita agar tetap damai dan tenteram. []

DETIK, 21 Januari 2019
Mohamad Guntur Romli | Aktivis muda NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar