Kamis, 10 Januari 2019

Satrawi: Menormalkan Proses Demokrasi


Menormalkan Proses Demokrasi
Oleh: Hasibullah Satrawi

SALAH satu kesimpulan penting dari kajian panjang dan pengalaman demokrasi adalah betapa ada trauma mendalam terkait dengan kinerja kekuasaan/pemerintahan yang tidak demokratis. Mulai dari penggunaan kekuasaan yang semena-mena terhadap rakyat, menempatkan penguasa di atas hukum, hingga proses pergantian kekuasaan yang acap berdarah-darah dan jauh dari kenormalan.
  
Dalam sejarah panjang kekuasaan seperti ini, demokrasi diharapkan menjadi lembaran baru pemerintahan manusia yang segala sesuatunya berjalan secara lebih normal. Siapa pun bisa mencalonkan dan dicalonkan untuk menjadi pemimpin, menjalankan pemerintahan atas dasar kepentingan rakyat, dan pergantian pemerintahan secara teratur dan penuh kewajaran.
  
Belakangan, khususnya dalam pengalaman politik mutakhir di Indonesia, perjalanan demokrasi tampaknya mengalami fase jungkir balik. Mengingat, demokrasi justru acap penuh dengan ketidaknormalan, ketegangan, nuansa perpecahan, saling menjelekkan, hingga nuansa permusuhan. Dimulai dari awal pemilihan hingga menjelang pemilihan kembali seperti sekarang.
  
Alih-alih menjadi lembaran baru yang membuat segala sesuatu terkait dengan pemerintahan/kekuasaan menjadi lebih normal. Demokrasi (dalam arti pemilu dan kinerja pemerintahan sebagai hasil pemilu) mutakhir di Indonesia acap menimbulkan trauma tersendiri dengan ketidaknormalan akut.
   
Mengingat dampak keterbelahan masyarakat akibat pemilihan lalu belum sepenuhnya pulih sampai sekarang di satu sisi, tapi di sisi yang lain, para pemimpin yang dipilih melalui sistem demokrasi (baik di tingkat nasional maupun daerah) justru banyak yang tertangkap. Mereka terbukti menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.

Ketidaknormalan politik

Ada beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai indikator dari fase jungkir balik demokrasi mutakhir di RI. Salah satunya ialah semangat eksklusivitas dari tiap-tiap kelompok politik yang sampai pada tahap klaim kebenaran mutlak kelompoknya sendiri, sedangkan kelompok politik yang lain dipandang tak lebih dari sekadar ancaman, bahaya, simbol keburukan, maupun kehancuran dan keburukan-keburukan lainnya.
  
Dalam simbol keagamaan, tiap-tiap kelompok cenderung mengklaim sebagai kelompok yang paling religius, menguasai wawasan keagamaan, memperjuangkan aspirasi keagamaan, dan klaim-klaim lainnya.
   
Sementara itu, kelompok politik lain hanyalah kelompok yang jauh dari nuansa religius, tak menguasai hal yang bersifat keagamaan, diskriminasi terhadap kelompok-kelompok agama, malah mungkin dianggap dekat dengan setan.
   
Sementara itu, dalam simbol kebangsaan, tiap-tiap kelompok acap menganggap sebagai kelompok yang paling NKRI. Penyelamat kehidupan berbangsa, pelindung kekayaan bangsa, paling menghormati kebinekaan, dan simbol-simbol kebangsaan lainnya, sedangkan kelompok lain ialah kelompok penghancur NKRI, pengusung negara agama, dan begitu seterusnya.
    
Hal lain yang bisa dijadikan sebagai indikator fase jungkir balik demokrasi di Indonesia mutakhir ialah penggunaan politik identitas ataupun politisasi agama.
   
Sejauh ini belum ada tanda-tanda politik identitas atau politisasi agama akan segera berakhir di Republik ini. Sebaliknya, justru politik identitas atau politisasi agama sama-sama acap dilakukan kubu-kubu politik yang ada dengan melakukan penguatan secara simbol maupun identitas keagamaan.
 
Pada tahap selanjutnya, terminologi suci seperti istilah jihad pun digunakan untuk meningkatkan semangat perjuangan di barisan tiap-tiap kelompok, khususnya di kalangan masyarakat pendukung di sebagian pelosok.
   
Memenangkan calon yang didukungnya dianggap sebagai jihad untuk melawan dan mengalahkan calon dari pihak lain. Sebaliknya, kelompok lain juga menggunakan terminologi jihad untuk tujuan yang sama.
  
Bila jihad yang dimaksud ialah pengerahan segala daya dan upaya di luar aksi kekerasan untuk memenangkan calon yang diusung tentu masih bisa diterima. Mengingat salah satu makna jihad ialah pengerahan segala daya dan upaya (bazlul juhdi) tanpa aksi kekerasan.
  
Namun, tatkala istilah jihad digunakan tanpa penjelasan di luar kekerasan, hal ini bisa dipahami masyarakat luas sebagai jihad dalam arti aksi kekerasan seperti perang. Tentu hal ini sangat rentan.
    
Terlebih lagi, bila disampaikan para pihak yang selama ini dikenal sebagian masyarakat sebagai ahli dalam persoalan keagamaan, lebih rentan lagi bila kelompok politik lain juga menggunakan terminologi sama dengan tujuan yang kurang lebih sama pula.

Kenormalan politik

Bila ketidaknormalan politik dan fase jungkir balik demokrasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan melahirkan hal-hal destruktif yang justru kontraproduktif dengan cita-cita demokrasi itu sendiri. Khususnya di kalangan masyarakat akar rumput yang kurang selektif dalam mencerna informasi yang ada.
  
Oleh karena itu, dibutuhkan adanya kebesaran jiwa dan pikiran dari tiap-tiap kelompok politik untuk mengembalikan perpolitikan dan proses demokrasi yang ada pada kondisi semula. Penuh dengan kenormalan dan kewajaran, bahwa persoalan pilihan dalam demokrasi hanyalah sebagai hak konstitusional warga untuk memperbaiki kehidupan bersama. Tidak perlu dikurang-kurangi, tapi juga tak perlu dilebih-lebihkan.
 
Sebagai hak konstitusional, seseorang tidak akan otomatis masuk surga karena menggunakannya. Demikian sebaliknya, seseorang tidak akan secara otomatis masuk neraka karena tidak menggunakan hak konstitusionalnya. Namun, penggunaan atau pengabaian terhadap hak ini akan menentukan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.
  
Bagi masyarakat pemilih, sebuah pilihan tentu memiliki justifikasi tertentu. Justifikasi yang ada sejatinya berada di ranah privasi masing-masing orang. Namun, apa pun pilihan dan justifikasinya, sejatinya tidak boleh menimbulkan permusuhan dan perpecahan akibat perbedaan pilihan. Terlebih lagi sampai menggunakan hal-hal yang bersifat aksi kekerasan.
   
Pilihan yang ada harus dipahami dan dijalankan sebagai kenormalan politik untuk membangun Indonesia menjadi lebih tangguh, maju, dan tetap damai. []

MEDIA INDONESIA, 09 Januari 2019
Hasibullah Satrawi | Pengamat Politik Timur Tengah dan Dunia Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar