Jumat, 11 Januari 2019

Azyumardi: Nalar Politik


Nalar Politik
Oleh: Azyumardi Azra

Mengamati perkembangan politik yang kian dekat ke hari pencoblosan 17 April 2019, terlihat perkembangan tidak kondusif bagi proses demokrasi. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin Pemilu 2019, khususnya pemilihan presiden, bakal terganggu integritas elektoralnya dan sekaligus legitimasi hasilnya (Kompas, 5/1/2019).

Paling mencolok adalah penyesatan nalar sehat publik melalui penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi data dan fakta. Misalnya terlihat dalam kasus hoaks tentang ”adanya tujuh kontainer berisi sekitar 70 juta kartu suara yang telah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres 01” (2/1/2019).

Langkah cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek langsung ke lapangan di Pelabuhan Tanjung Priok perlu diapresiasi. Hasilnya, segera bisa dipastikan, kabar itu tak lain adalah hoaks yang diedarkan pihak tertentu untuk menciptakan kehebohan politik, dan sekaligus sebagai upaya delegitimasi Pilpres 2019.

Bayangkan kegaduhan politik yang dapat terjadi jika hoaks seperti ini menyebar satu atau dua hari sebelum atau sesudah pencoblosan 17 April nanti. Betapa sempitnya waktu bagi KPU dan kepolisian untuk menjernihkan masalah; sementara pada waktu yang sama kerusakan dan kegaduhan politik boleh jadi telah menyebar ke mana-mana.

Mengingat kemungkinan ini, hampir bisa dipastikan, fenomena tidak menguntungkan ini bakal berlanjut—bahkan intensitasnya boleh jadi meningkat pada momen-momen ”kritis” yang rawan bagi munculnya kegaduhan; menjelang pemungutan suara, pada waktu penghitungan suara, dan penetapan pemenang pilpres.

Mengantisipasi perkembangan itu dan untuk memastikan Pemilu 2019 tidak kehilangan legitimasi, perlu penyegaran kembali nalar politik (political reasoning) untuk menumbuhkan logika politik dan cara pandang sehat. Hanya dengan nalar politik sehat, proses politik dapat menghasilkan kepemimpinan yang legitimate.

Politik yang tidak menggunakan atau memanipulasi nalar (unreason politics atau politics of unreason) tidaklah baru. Sejak lama—termasuk dalam sistem dan proses demokrasi—berbagai cara tak bernalar yang manipulatif dan menyesatkan untuk mencapai tujuan dan kepentingan politik tertentu telah menjadi praktik kalangan kekuatan politik.

Periwayatan politics of unreason secara cukup sempurna pernah diberikan sastrawan dan filsuf Niccolo Machiavelli (1469-1527). Dalam karyanya, The Prince, Machiavelli menggambarkan cara-cara suatu rezim memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Mementingkan diri sendiri, rezim atau kekuatan politik yang ingin berkuasa memanipulasi, menipu, dan mengeksploitasi. Cara-cara yang digunakan sering tidak menggunakan nalar sehat.

Sistem politik demokrasi jelas tidak imun dari politik tanpa nalar atau politik Machiavellian dalam kadar berbeda dari satu negara ke negara lain. Elite kekuasaan, elite politik, elite ekonomi, elite agama, dan elite sosial-budaya sering terlibat dalam persekutuan tidak suci (unholy alliances) dalam menerapkan politik tanpa nalar.

Penyebaran politics of unreason tampak sangat meningkat setidaknya dalam dua dasawarsa terakhir. Setidaknya ada tiga perkembangan yang mendorong peningkatan politik tanpa nalar; pertama, peningkatan penyebaran demokrasi dengan kian banyaknya negara yang mengadopsi demokrasi; kedua, kebangkitan politik identitas terkait krisis ekonomi dan sosial-budaya di beberapa negara maju; ketiga, peningkatan teknologi informasi dengan media instan yang memungkinkan penyebaran konten secara cepat dan masif.

Ketiga faktor ini berkombinasi mendorong tumbuhnya politik tanpa nalar, yang juga bisa disebut post truth politics. Dalam keadaan di mana fakta tidak lagi penting, sebaliknya emosi dan kepercayaan personal yang sering dipengaruhi hoaks menjadi lebih menentukan sikap politik warga. Pada tahap ini politik dengan nalar sehat seolah tidak mampu lagi membentuk keadaban politik warga.

Membuat keadaan kian memburuk, terdapat kalangan terpelajar dan kelas menengah yang terseret ke dalam politics of unreason atau post-truth politics.

Kalangan terpelajar tidak hanya mencoba membangun argumen dan justifikasi untuk memperkuat politik tanpa nalar, juga aktif dalam penciptaan, penyebaran hoaks, dan disinformasi. Mereka juga tak segan memanipulasi sentimen agama untuk memperkuat posisi politik yang mereka dukung.

Semua gejala politics of unreason atau post-truth politics bisa disaksikan sedang menguat menjelang pemilu. Oleh karena itu, elite harus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjerumusnya Indonesia ke dalam politik tanpa nalar.

Untuk menjaga negara-bangsa yang bersatu dan maju, tak ada pilihan lain; politik yang memegang supremasi seharusnya tetaplah politik nalar sehat.

Tak kurang pentingnya adalah penegakan hukum. Polri seyogianya tetap bergerak cepat menyelidiki dan memburu penyebar hoaks, pengadu domba, provokator, dan dalangnya. []

KOMPAS, 10 Januari 2019
Azyumardi Azra | Profesor Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta; Anggota AIPI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar