Rabu, 31 Juli 2013

(Taushiyah of the Day) Puasa dan Kesehatan Reproduksi Remaja


Puasa dan Kesehatan Reproduksi Remaja

Oleh: Mamang M. Haerudin*

 

Sehat, merupakan satu istilah yang asalnya dari bahasa Arab; shihhah. Kata ini merupakan bentuk mashdar dari kata kerja shahha, yashihhu, shihhah, yang artinya hilangnya penyakit dalam tubuh atau telepas dari segala cacat. Namun secara kontekstual, sehat di sini tak hanya bermakna sehat secara fisik, melainkan juga ia mencakup dan bermakna sehat secara mental, jiwa, dan spiritual.

 

Perhatian dan tuntunan Islam terhadap segala macam persoalan hidup manusia dapat dikatakan sempurna. Hal ini karena berkesuaian dengan salah satu misi teragung dalam Islam; rahmatan lil’alamin. Sebagai agama yang punya sejuta inspirasi tentang makna kasih sayang (rahmah), kepada sekalian alam.

 

Nah, termasuk dalam kategori rahmah, adalah peduli terhadap kesehatan. Peduli terhadap kesehatan jiwa-raga sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.

 

Menjadikan jiwa-raga sehat adalah juga salah satu hikmah dan manfaat yang dapat kita petik dari puasa. Hikmah dan manfaat ini dapat kita renungkan dalam salah satu hadits Nabi Saw yang menyatakan: “Berperanglah, kalian akan mendapatkan ghanimah. Puasalah, kalian akan sehat. Dan bepergianlah, kalian akan merasa cukup“. Sehat secara fisik dan psikis, sehat secara jiwa dan raga.

 

Jadi, kita harus kritis dan mempertanyakannya kepada diri kita masing-masing, apakah selama lebih dari sepekan ini, kualitas puasa kita berimbas baik pada jiwa-raga kita atau malah sebaliknya, buruk. Tentu saja, anda bisa menjawabnya sendiri.

 

Tetapi satu hal yang patut diingat, jika ternyata puasa yang selama ini kita jalani tidak memberikan efek baik bagi jiwa-raga kita, satu indikasi bahwa kualitas puasa kita belum sehat (baik). Sehingga, oleh karena itu, menata ulang niat dan kualitas puasa kita menjadi seyogia. Indikator penjelasnya bisa lebih dispesifikkan misalnya, mengenai kualitas niat dan itikad kita terhadap puasa, yang hanya (tidak lebih) sebagai pemindahan jadwal makan dan minum ke waktu sahur dan buka, atau malah diikuti dengan niatan “balas dendam” dan seterusnya.

 

Salah satu isu kesehatan dalam kurun waktu belakangan, yang kerap meyisakan anomali dan deviasi adalah mengenai kesehatan reproduksi remaja. Seperti kita ketahui, remaja merupakan regenerasi bangsa. Masa remaja adalah satu fase kehidupan manusia, dimana ia sedang dalam masa transisi dari masa anak-anak menuju dewasa. Masa dimana di sana identik dengan mencari jati diri, penuh dengan kegalauan dan kebimbangan. Dengan ini, masa remaja merupakan masa yang sangat vital, sekaligus rentan, apalagi jika tidak terarahkan dengan baik. Selain peran orang tua secara signifikan dibutuhkan, memberikan pemahaman (pendidikan) kesehatan reproduksi kepada remaja itu sendiri juga harus menjadi prioritas.

 

Beberapa anomali dan deviasi yang kerap mengerubuti di sekeliling kehidupan dan kesehatan reproduksi remaja adalah soal pergaulan bebas, seks bebas, HIV/AIDS, hamil di luar nikah, minum-minuman keras, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar dan lain sebagainya.

 

Bukan karena apa, selain fenomena destruktif itu bukan cermin kultur bangsa kita, juga sangat jauh dengan nilai-nilai agama, Islam, yang sangat kita imani itu. Sungguh, fenomena tersebut merupakan wujud perilaku yang tidak sehat.

 

Termasuk ke dalam hal yang juga harus mendapatkan perhatian serius dalam lingkup kesehatan reproduksi adalah soal khitan perempuan, menikah usia dini, haid, mimpi basah, dan lain-lain. Padahal apa yang kurang dengan Islam, setiap hari kita dianjurkan menguntaikan do’a “Rabbana atina fi al-Dunya hasanah wa fi al-Akhirati hasanah wa qina ‘adzaba al-Nar” (Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan (kesehatan) di dunia dan kebaikan (kesehatan) di akhirat dan periharalah kami dari siksa neraka”. Karena mengapa? Karena “Mukmin yang kuat (sehat) adalah lebih baik dan lebih dicintai daripada mukmin yang lemah (sakit)”, begitu kata Nabi Muhammad Saw dalam salah satu sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

 

Perhatian Islam terhadap hal ini juga termaktub dalam salah satu sabda Nabi Saw yang lain, yang menyatakan tentang larangan bagi siapapun (terutama remaja) untuk tidak berdua-duaan di tempat yang sepi, tanpa ada mahram. Dari Abdullah bin Abbas ra. Bahwa beliau mendengar baginda Nabi Saw berkhutbah dan berkata: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan di tempat sepi, kecuali ada mahram baginya (perempuan)”. (HR. al-Bukhari).

 

Dan yang kemudian lebih ditegaskan lagi oleh ayat dalam QS. al-Isra [17]: 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.

 

Untuk memperkuat pemahaman kita terhadap hak kesehatan reproduksi, berikut saya kemukakan definisi kesehatan reproduksi, sebagaimana mengacu pada Chapter (Nan) VII dari Plan of Action hasil ICDP 1994, ia didefinisikan sebagai; keadaan fisik, mental, kelayakan sosial secara menyeluruh, dalam segala hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi berikut fungsi-fungsi dan proses-prosesnya. Pengertian inilah yang kemudian akan mengantarkan kita kepada pemahaman tentang pelbagai macam hak-hak kesehatan reproduksi remaja (untuk dewasa kelak), khususnya perempuan, yang juga mesti dipahami oleh laki-laki. Yakni, sekurangnya ia melingkup pada soal; khitan perempuan, hak menikmati hubungan seksual, hak menolak hubungan seksual, hak menolak kehamilan, hak menggugurkan kehamilan (aborsi), dan lainnya.

 

Karena itu saya berharap, melalui momentum baik ini, momentum dimana kita ditempa untuk senantisa isitiqamah terhadap nilai-nilai puasa untuk kemudian bisa kita aplikasikan biarpun masa sebulan Ramadhan telah berakhir. Untuk terus menuju pencapaian predikat “takwa”. Karena itu saya sangat yakin, jika salah satu indikator seseorang dekat dengan takwa adalah ia yang baik menjaga dan memenuhi hak kesehatan reproduksinya dengan baik kepada remaja, terutama perempuan, dan di saat yang sama hal ini dipahami oleh laki-laki.

 

Maka langkah-langkah yang dapat diambil dalam rangka memenuhi dan penguatan hak kesehatan reproduksi bagi remaja, seluruh elemen masyarakat wajib berpasrtisipasi, untuk secara integratif dan sinergis mencanangkan nota kesepahaman untuk pemenuhan dan pendidikan hak kesehatan reproduksi.

Pertama, tugas untuk pemerintah (pusat dan daerah), sebagai pemegang kendali dan regulasi, harus senantiasa konsisten dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi melalui pelayanan akses informasi dan kesehatan gratis lagi mudah.

 

Kedua, tugas untuk lembaga pendidikan formal (maupun non-formal) dan keagamaan, untuk senantiasa mendukung program pemerintah melalui penguatan-penguatan. Bagi lembaga pendidikan formal, ikhtiar ini bisa diwujudkan dengan merancang kurikulum tentang pendidikan kesehatan reproduksi. Sedangkan bagi lembaga keagamaan, terus mendakwahkan hidup secara sehat yang diperkuat dengan tuntunan agama.

 

Ketiga, untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus terus secara sigap mengawasi kinerja pemerintah dalam memenuhi amanat regulasi, agar terhindar dari manipulasi dan KKN.

 

Keempat, untuk masyarakat itu sendiri (terutama, dalam konteks ini keluarga dan remaja) harus proaktif memenuhi anjuran program baik dari pemerintah, LSM, maupun lembaga pendidikan dan keagamaan.

 

Akhirnya, saya mengajak mari kita terus berikhtiar dan berdo’a agar puasa dan cita-cita mewujudkan regenerasi (masyarakat) yang sehat reproduksinya bisa terlaksana dengan segera. Semoga di sisa bulan Ramadhan ini kita tetap bisa beristiqamah untuk beribadah vertikal maupun horizontal sampai nanti kita berjumpa kembali di tahun Ramadhan mendatang dan begitu seterusnya hingga ajal menjelang, kita dalam keadaan istiqamah dan husnul khatimah. Dan, semoga atas sehatnya kualitas puasa kita dapat berimbas baik kepada masyarakat Indonesia yang sehat juga; yakni mencapai baldatun thayyibun wa rabbun ghafur. Aamiin. Demikian. Wallahu ‘alam bi al-Shawab.

 

* Mamang M. Haerudin

Khadim al-Ma’had Pesantren Raudlatut Tholibin, Babakan-Ciwaringin-Kab. Cirebon dan Ketua LP3M STID Al-Biruni Cirebon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar