Selasa, 07 April 2020

(Hikmah of the Day) Jangan Mubazir, apalagi di Bulan Puasa!


Jangan Mubazir, apalagi di Bulan Puasa!

Waktu itu pukul 03.45. Semua orang di keluargaku mau bangun, tetapi si sulung hanya bangun sebentar untuk minum air putih dan kemudian kembali tidur. Sedangkan si bungsu meskipun terlihat masih ngantuk, ia mau makan bersama kedua orang tuanya. 

Si bungsu mencoba mencicipi oseng kikil, tapi tidak menunjukkan seleranya. Katanya, rasanya beda dari biasanya. Ia memilih makan dengan mie goreng. Aku duduk di sebelah kanannya dan makan mie soto tanpa nasi. Aku tak meminati oseng kikil itu karena anak-anak bilang rasanya beda.

“Amis gimana to Jo, kikilnya?” tanyaku pada istriku.

“Bukannya amis Jo, tapi ini rasanya sangit. Mbakarnya pasti gak bener ini. Aku beli dari Yune kemarin,” istriku menjelaskan. 

“O, gitu. Ya sudah,” kataku.

Meski istriku merasakan dan mengakui rasa oseng kikil itu tidak wajar, ia tetap makan sahur dengan sayur itu. Ia berpikir jangan sampai mubazir. Ia makan nasi dengan kikil itu hingga beberapa menit menjelang imsak. 

Istriku benar. Selama oseng kikil itu masih sehat dan baik kondisinya, ya sebaiknya dimakan. Soal rasanya beda dari biasanya, ya harus disikapi dengan sabar. Lagian ini menyangkut sikap bagaimana harus menghargai usaha dan jerih payah kita sendiri. Kikil itu didapat dengan mengeluarkan uang. Untuk menjadikannya sayur oseng, dibutuhkan tenaga, waktu dan pikiran yang tak boleh disia-siakan. 

***
Itulah ringkasan cerita dari salah satu kegiatan sahur di keluarga kami lima tahun lalu, atau tepatnya pada tanggal 14 Ramadhan 1435 H/12 Juli 2014. Cerita itu kami rekam dalam sebuah buku catatan harian berjudul “Dari Sahur ke Sahur; Catatan Harian Seorang Suami” (2016). 

Apa yang dilakukan istri saya, yakni tetap mempertahankan sayur oseng kikil dan mau mengonsumsinya patut diapresiasi mengingat kondisinya yang masih baik atau sehat sehingga layak konsumsi.

Dilihat dari sisi ekonomi, hal itu menunjukkan usahanya untuk menghindari pemborosan uang dan tenaga yang tidak perlu. Dilihat dari etika agama, hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam Al-Qurán Surat Al-Isra, Ayat 27 sebagai berikut:

 إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah suadara setan dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Ayat di atas memang dimaksudkan untuk mengingatkan orang-orang yang suka menyia-nyiakan atau berbuat sia-sia seperti pemborosan atau pemhamburan. Hal ini biasa disebut tabdzir, dan pelakunya disebut mubadzir(in). Oleh Al-Quran perbuatan seperti ini disetarakan dengan perbuatan setan sebab menimbulkan dampak negatif seperti pemborosan sumber-sumber dan tiadanya sikap penghargaan atas apa yang diberikan óleh Allah. 

Pemborosan bahan-bahan makanan misalnya seperti pada kasus di atas, bisa berdampak pada percepatan proses menjadi sampah sekaligus meningkatnya jumlah sampah dalam waktu relatif singkat. Apa bila hal ini dilakukan di bulan Puasa, maka nilai keburukannya lebih besar. Padahal menahan diri untuk tidak berbuat buruk di satu sisi di bulan Puasa, dan upaya memperbanyak perbuatan baik di sisi lain, adalah salah satu esensi ibadah puasa itu sendiri. []

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar