Kamis, 02 Januari 2020

(Ngaji of the Day) Umur Berapa Anak Boleh Belajar Hadits?


Umur Berapa Anak Boleh Belajar Hadits?

Maraknya semangat belajar Islam di beberapa kalangan masyarakat, tak lepas dari keinginan pula menjadikan anak-anak generasi saleh-salehah, yang mengenal dan mencintai agamanya. Pendidikan agama masuk dalam kegiatan-kegiatan sekolah – bahkan ada yang menjadikannya sebagai “nilai plus” institusi pendidikan.

Sekolah secara mandiri turut memberikan pelajaran agama mencakup tata cara ibadah sehari-hari, misalnya seperti shalat atau puasa. Bahkan ada pula yang menambahkan program hafalan Al-Qur’an dan hadits sedari dini.

Tentu memperkenalkan, membaca bahkan menghafal Al-Qur’an dan hadits sedari dini tidaklah buruk. Di beberapa bagian dunia dan dalam sejarah, kita kenal para ulama yang sudah hafal Al-Qur’an 30 juz pada usia belia. Terlepas dari plus-minus pendidikan keislaman sebagai nilai tambah lembaga sekolah formal, hal yang menarik dicermati adalah soal bagaimana anak-anak belajar hadits.

Hadits adalah bidang ilmu keislaman yang terhitung kompleks. Kompleksitas ini didapat tidak hanya dari persoalan konten hadits, tapi juga tentang sejarah dan cara periwayatannya, yang akan berimbas pada kualitas dan penggunaannya dalam hukum Islam.

Semisal kita waktu kecil, mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) atau madrasah. Kita diajarkan hadits-hadits pendek yang mudah dihafal, yang dipilihkan dari kitab-kitab dasar seperti 101 Hadits Budi Luhur atau Al-Arbain an-Nawawiyah karya Imam an-Nawawi. 

Hadits kerap diajarkan kepada anak untuk dihafal, atau dipahami sebagai pedoman bertata krama sehari-hari. Kendati sedari awal sudah diajarkan etika kebersihan, menjenguk orang sakit, atau mendahulukan kaki kanan dalam ibadah, “alasan” mengapa harus begitu menurut Islam dijelaskan dalam hadits. Selain itu, biasanya hadits diperkenalkan pada anak-anak yang sudah cukup cakap membaca Al-Qur’an.

Menurut saya, tentu bangga – juga nggemesin – ketika anak-anak sudah pandai menyitir satu dua hadits, dan mereka memahami isinya. Bagaimana anak-anak baiknya belajar hadits? Pada usia berapa mereka diperkenankan, atau sudah dianggap pantas?

Para ulama klasik, mengingat ilmu hadits cukup kompleks terkait matan dan sanad, sebagaimana dicatat oleh Syekh Mustafa Al Azami dalam Studies in Hadith Methodology and Literature, mempelajarinya perlu kecakapan ilmu-ilmu keislaman dasar seperti Al-Qur’an dan bahasa Arab. Syekh Azami, mengutip keterangan Imam ar-Ramahurmuzi dalam kitab al Muhaddits al Fashil bayna ar Rawi wal Wa’i, para ulama kebanyakan baru join belajar hadits sekitar usia 20-an.

Salah satu ulama hadits terkemuka bernama Sufyan bin ‘Uyaynah, disebutkan belajar hadits mulai usia 15 tahun. Sufyan ats-Tsauri, mulai belajar hadits pada usia 20 tahun, dan pendiri mazhab Hanbali, Ahmad bin Hanbal, mulai belajar dan menghafal hadits di usia 16 tahun. 

Tidak ada kesimpulan tertentu mengenai batasan umur minimal seorang anak boleh belajar hadits. Usia Imam Ahmad bin Hanbal yang belasan tahun – kita dapat nilai sebagai orang yang beranjak dewasa – dengan kecerdasannya yang luar biasa, kemudian Imam Syafii misalnya, yang belajar Al-Muwaththa’ kepada Imam Malik bin Anas pada usia remaja bisa menjadi catatan. 

Usia belasan atau dewasa muda itu menunjukkan bahwa pada usia itu mereka belajar hadits secara fokus sebagai sebuah ilmu, setelah mapan dengan ilmu-ilmu lain seperti Al-Qur’an, kaidah bahasa Arab, dan persoalan-persoalan fiqih yang pelik.

Ulama dengan penilaian hadits yang cenderung ketat menyatakan bahwa orang yang meriwayatkan hadits ketika masih anak-anak, riwayatnya bisa dinilai dla’if (lemah). Namun ada juga yang mengomentari bahwa jika seorang anak sudah mampu membedakan sapi dan keledai, maka ia sudah diperkenankan belajar dan meriwayatkan hadits. Bahkan salah satu murid Imam Abdur Razzaq al Shan’ani, salah satu ulama pendahulu yang membukukan hadits, disebutkan masih berusia 7 tahun.

Tapi seiring masa, meriwayatkan hadits dari ulama, meski hanya membacakan atau mendengarkan saja demi suatu sanad, menjadi hal yang istimewa. Para ulama klasik , barangkali juga tetap dilestarikan di masa sekarang, kerap membawa anak-anaknya, bahkan yang masih bayi, ke majelis-majelis ijazah dan semaan hadits. Mencari berkah toh tak ada salahnya. 

Tapi bagaimana kaitannya dengan tradisi belajar hadits? Saat anak sudah mampu membaca teks hadits, maka di masa yang akan datang, setidaknya mereka dipandang memiliki legitimasi untuk meriwayatkannya kepada orang lain. Demikianlah, dalam tradisi periwayatan hadits dengan ijazah, murid tidak dituntut paham atau menjelaskan konten hadits yang didapatnya.

Legitimasi, atau ijazah sanad hadits bagi anak-anak, oleh para ulama dinilai akan merawat kualitas sanad sehingga bisa lebih dekat kepada Nabi (isnad ‘ali), yang menambah keistimewaan suatu hadits. Ijazah dalam periwayatan sanad, juga berfungsi untuk menjaga otoritas tersambungnya riwayat sampai Kanjeng Nabi.

Dari keterangan di atas, setidaknya berikut bisa kita simpulkan. Pertama, untuk mengenal hadits, seorang anak yang sudah bisa mengenal bahasa Arab bisa diperkenankan untuk itu. Mungkin tidak ada salahnya memperkenalkan ajaran Nabi Muhammad dalam bentuk teksnya sedari dini. 

Karena itu, hemat penulis, hadits-hadits yang sesuai untuk mereka adalah yang mudah diingat, dan terkait tata krama sehari-hari. Jelas bukan kompetensi yang pantas untuk mereka tahu hadits-hadits seputar hukum, apalagi yang redaksinya panjang. Selain itu, di masa sekarang, mengajak anak ke majelis semaan hadits untuk ngalap berkah juga bisa menjadi bentuk pengenalan hadits yang baik. 

Kedua, jika tujuannya adalah fokus pembelajaran hadits, terlebih soal ilmu hadits dan sanad, serta fiqih atau akidah, tentu perlu usia dan penguasaan ilmu yang lebih mapan. Hal ini berkaitan erat dengan kebijaksanaan guru, atau orang tua yang memahami kepentingan belajar hadits sebagai dasar hukum Islam. 

Usia remaja atau beranjak dewasa tentu lebih pantas karena dinilai mapan secara penguasaan diri. Di samping itu, jika disertai pemahaman kaidah bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman dasar lain, menjadikannya pantas untuk mulai belajar hadits dengan tujuan untuk memperdalam ajaran Islam.

Hadits adalah ilmu dan khazanah keislaman yang kini mudah ditemukan dalam keseharian kita. Namun belajar Islam tentu tidak terbatas pada hadits yang terbatas. Banyak sekali riwayat hadits, keterangan ulama, serta cara memahami hadits yang menjadikan perkenalan dan pembelajaran kita akan hadits sejalan dengan tujuan untuk mengenal sosok Nabi yang welas asih. 

Melihat kondisi tersebut, perkenalan dan belajar hadits untuk anak, tentu adalah tantangan tersendiri. Persoalannya bukan masalah boleh tidaknya anak-anak belajar hadits. Tapi untuk anak-anak yang memiliki dunianya sendiri, persoalannya adalah mereka sudah mampu dan sesuai atau belum untuk hal itu. Wallahu a’lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar