Jumat, 21 Juni 2019

(Ngaji of the Day) Anjuran Maaf-Memaafkan dan Berlapang Dada


Anjuran Maaf-Memaafkan dan Berlapang Dada

Bagian integral dari momen Idul Fitri ialah maaf-memaafkan. Maaf-memaafkan tidak terlepas dari dampaknya terhadap kehidupan yang luas di tengah masyarakat. Meminta maaf membutuhkan sikap ksatria untuk mengakui segala kesalahannya kepada orang lain.

Hal ini berangkat dari diktum bahwa meminta maaf tak semudah memberi maaf. Namun tidak lantas bahwa memberi maaf juga persoalan mudah, karena ia menuntut kelapangan dada untuk menerima maaf orang yang pernah menyakiti hatinya.

Mengingat dalamnya arti meminta dan memberi maaf, sebuah pertanyaan terlontar, adakah yang lebih tinggi tingkatannya daripada maaf (al-afwu)? Soal ini, Al-Qur’an mengajarkan bahwa dalam maaf-memaafkan butuh sikap ksatria dan kelapangan dada, ini benang merah yang dapat ditarik.

Muhammad Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur’an (1999) menerangkan, tingkatan yang lebih tinggi dari al-afwu adalah al-shafhu. Kata ini pada mulanya berarti kelapangan. Lebih jauh, Pakar Tafsir Al-Qur’an itu menjelaskan, dari al-shafhu dibentuk kata shafhat yang berarti lembaran atau halaman, serta mushafahat yang berarti berjabat tangan.

Seseorang melakukan al-shafhu seperti anjuran ayat yang dipaparkan di awal, dituntut untuk melapangkan dadanya sehingga mampu menampung segala ketersinggungan serta dapat pula menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru, inilah esensi dari Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri.

Mengutip Al-Raghib Al-Asfahaniy, seorang pakar bahasa Arab dan Al-Qur’an, Quraish Shihab menyatakan bahwa Al-shafhu yang digambarkan dalam bentuk berjabat tangan itu, lebih tinggi nilanya daripada memaafkan. Bukankah masih ada satu-dua titik yang sulit bersih dalam lembaran yang salah walaupun kesalahannya telah dihapus? Atau bukankah lembaran yang telah ternoda walaupun telah bersih kembali tidak sama dengan lembaran yang baru? 

Dari renungan-renungan tersebut, dapat ditarik esensi bahwa membuka lembaran baru merupakan langkah yang sangat penting. Sama signifaknnya ketika masing-masing orang yang terlibat dalam sebuah kesalahan untuk menutup lembaran lama. Sehingga hakikat Idul Fitri (kembali kepada kesucian) dapat diraih sebagai wujud peneguhan sikap ihsan, karena itulah yang paling disukai Allah.

Peneguhan sikap ihsan akan terlihat jelas ketika seseorang memahami apa itu istilah maaf. Kata maaf  berasal dari Al-Qur’an al-afwu yang berarti menghapus, karena yang memaafkan menghapus bekas-bekas luka di hatinya. (Quraish Shihab, 1999)

Artinya, bukan memaafkan namanya jika masih tersisa bekas luka di hati dan jika masih ada dendam yang membara dalam hatinya. Boleh jadi ketika itu apa yang dilakukannya baru sampai pada tahap menahan amarah. Artinya, jika manusia mampu berusaha menghilangkan segala noda atau bekas luka di hatinya, maka dia baru bisa dikatakan telah memaafkan orang lain atas kesalahannya.

Oleh karena itu, syariat secara prinsip mengajarkan bahwa seseorang yang memohon maaf atas kesalahnnya kepada orang lain agar terlebih dahulu menyesali perbuatannya, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, serta memohon maaf sambil mengembalikan hak yang pernah diambilnya. Kalau berupa materi, maka materinya dikembalikan, dan kalau bukan materi, maka kesalahan yang dilakukan itu dijelaskan kepada yang dimohonkan maafnya.

Keterangan di atas juga menjadi syarat bertaubat seorang hamba kepada Tuhannya. Taubat menuntut penyesalan yang mendalam atas segala salah, khilaf, dan dosa yang diperbuat seorang hamba. Esensi taubat juga bukan hanya satu arah saja, yakni hubungannya dengan Tuhan, tetapi juga mengubah perilaku sosialnya di tengah masyarakat menjadi laku yang positif.

Bahkan dalam urusan meminta ampunan kepada Allah atas segala kesalahannya kepada orang lain, Allah tidak akan mengampuni jika yang bersangkutan belum meminta maaf kepada orang tersebut. Jadi, keseimbangan hidup di bumi perlu diperhatikan ketika ingin memperoleh kebaikan di langit. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar