Silaturahim via Online,
Cukupkah?
Silaturahim atau menyambung tali kekerabatan
tak diragukan lagi adalah ajaran agama dengan sejuta manfaat. Ketika tali asih
tetap tersambung dengan berbagai pihak, maka hidup akan menjadi jauh lebih
mudah dan indah. Anjuran silaturahim terdapat dalam banyak ayat al-Qur’an
maupun hadits beserta sederet keutamaannya. Orang yang gemar melakukan
silaturahim dalam Al-Qur’an tergolong sebagai salah satu kriteria Ulul Albâb
(QS. ar-Ra’d: 21).
Bila dahulu bersilaturahim biasanya dilakukan
dengan bertemu secara langsung, maka perkembangan zaman tidak lagi mengharuskan
demikian. Orang-orang di masa modern lebih sering bersilaturahim secara online
via berbagai aplikasi media sosial. Selain simpel, cara ini juga jauh lebih
murah. Tapi apakah hal semacam ini sudah cukup untuk disebut sebagai
silaturrahim sehingga juga menghasilkan pahala yang sama?
Imam Zakariya al-Anshari menjelaskan tata
cara silaturahim sebagai berikut:
ـ (وَصِلَةُ الرَّحِمِ) أَيْ الْقَرَابَةِ (مَأْمُورٌ بِهَا)
وَهِيَ فِعْلُك مَعَ قَرِيبِك مَا تُعَدُّ بِهِ وَاصِلًا غَيْرَ مُنَافِرٍ
وَمُقَاطِعٍ لَهُ (وَتَكُونُ) صِلَتُهُمَا (بِالْمَالِ وَقَضَاءِ الْحَوَائِجِ
وَالزِّيَارَةِ وَالْمُكَاتَبَةِ، وَالْمُرَاسَلَةِ بِالسَّلَامِ) وَنَحْوِهَا
“Menyambung tali rahim atau kekerabatan
adalah diperintahkan, yakni tindakan Anda kepada kerabat Anda yang sekiranya
dengan itu dianggap menyambung, tidak mengabaikan dan memutus. Caranya ada
kalanya dengan memberi harta, menunaikan kebutuhannya, mengunjunginya, saling
menyurati, saling berkirim salam dan lain sebagainya,” (Zakaria al-Anshari,
Asna al-Mathâlib, II, 486).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa
silaturahim tak harus bertemu secara langsung, tetapi bisa juga dengan berkirim
salam atau pesan. Dengan ini kita bisa menyimpulkan bahwa berkirim pesan
melalui media sosial juga cukup memenuhi syarat untuk disebut sebagai
silaturahim. Keterangan serupa itu juga disampaikan oleh Syeikh Muhammad Ramli
dalam Syarh al-Minhâj (al-Ghurar al-Bahiyah, III, 393) dan Syeikh Zainudin
al-Malibari (I’ânat at-Thalibîn, III, 182).
Namun demikian, silaturrahim via media online
tidaklah sempurna sebab ada sesuatu yang tak bisa dilakukan ketika tidak
berjumpa secara fisik, di antaranya adalah bersalaman. Nabi Muhamad ﷺ bersabda:
مَا
مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ
أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu
saling bersalaman, kecuali keduanya diampuni dosanya sebelum keduanya
berpisah,” (HR. Abu Dawud).
Tentu saja pengampunan besar ini akan
terlewat ketika kita mencukupkan diri bersilaturahim via internet. Selain itu, keakraban
dan saling percaya akan lebih terjalin ketika bertatap muka secara langsung.
Jadi, pertimbangkan untuk tetap bertemu secara fisik apabila kondisi
memungkinkan. Semoga bermanfaat. []
Ustadz Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU
Jember dan Peneliti di Aswaja NU Center Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar