Jumat, 28 Juni 2019

Azyumardi: Budaya Demokrasi


Budaya Demokrasi
Oleh: Azyumardi Azra

Kalau kita iseng-iseng bertanya kepada masyarakat awam tentang kegaduhan politik pasca-pemilu 17 April lalu, agaknya banyak di antara mereka menjawab: sudah capek dan bosan. Kegaduhan demi kegaduhan dan drama demi drama dari elite politik telah mereka saksikan, terutama di layar televisi. Bagi orang awam, apa yang mereka pertengkarkan jauh panggang dari api.

Lihatlah, pada awal pertarungan politik setiap kontestan di depan publik menyatakan siap menang siap kalah dan siap pula bertarung dalam pemilu damai. Namun, kenyataannya, ada kontestan yang menolak mengakui kekalahan. Juga ada kalangan masyarakat yang diarahkan bukan untuk damai, tetapi membuat kegaduhan dan kekerasan pada Mei lalu.

Melelahkan! Demokrasi damai saja sudah melelahkan; apalagi demokrasi disertai kegaduhan, antara lain lewat pernyataan bertentangan yang diikuti kekerasan di beberapa lokasi di Jakarta. Terakhir, ada adu argumen dan bukti yang tidak selalu jelas dan bahkan konyol di sidang-sidang Mahkamah Konstitusi dalam dua minggu terakhir.

Jika semua perkembangan ini disimak, pertanyaan patut diajukan: siapa sebenarnya yang tidak siap berdemokrasi secara damai?

Masyarakat akar rumput tampaknya senang-senang saja atau damai-damai saja dengan demokrasi. Mereka antusias berbondong-bondong memberikan suara pada 17 April 2019. Hasilnya tingkat partisipasi yang tinggi—81 persen dari total pemilih atau 158.012.506 pemilih memberikan suara dari jumlah total 199.987.870 warga yang memiliki hak pilih.

Lalu, faktanya tidak ada kegaduhan dan kekerasan di antara para pemilih akar rumput sejak pencoblosan, penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu di setiap TPS. Setelah semua itu selesai, warga tampaknya berkeinginan untuk kembali ke kehidupan normal sehari-hari.

Lebih jauh, survei harian Kompas (17/6/2019) mengungkap fakta bahwa publik menerima hasil pemilu. Menurut jajak pendapat itu, 96,4 persen pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin berbanding 53,5 persen pendukung Prabowo Subianto- Sandiaga Uno dapat menerima hasil pemilu. Lalu, siapa yang ingin gaduh?

Sikap menerima hasil pemilu seperti itu tampaknya terkait gejala lain. Menurut survei Saiful Mujani Research Consulting yang dirilis 16 Juni, 69 persen pemilih menilai pemilihan presiden (pilpres) sudah jurdil dan 68 persen berpendapat sama untuk pemilihan anggota legislatif (pileg).

Sementara itu, elite politik tingkat nasional terus gaduh antara kubu yang mengklaim pilpres penuh kecurangan dan pihak yang menganggap pilpres berjalan baik. Kegaduhan ini terus menyebar melalui media sosial—mempertajam polarisasi di lingkungan masyarakat politik.

Tidak ada tanda-tanda penyelesaian kegaduhan itu lewat pertemuan atau bahkan silaturahmi halalbihalal pasca-Ramadhan 1440 Hijriah secara terbuka. Sebaliknya, publik diterpa berita dan laporan tentang adanya political deals di balik layar di antara kubu-kubu yang masih berkontestasi.

Harapan masyarakat untuk rekonsiliasi dan islah terbuka belum terwujud. Apakah keputusan MK pada 27 Juni 2019 ini dapat menghasilkan islah? Mengingat polarisasi begitu tajam dan pahit, rekonsiliasi yang mencakup seluruh lapisan masyarakat (across the board) butuh waktu cukup panjang.

Kegaduhan panjang di kubu elite politik menghasilkan dampak jelek terhadap pertumbuhan dan konsolidasi demokrasi. Lagi-lagi dengan mengutip jajak pendapat Kompas, 60,1 persen responden menyatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 cenderung lebih buruk daripada pemilu sebelumnya (2014).

Seperti terungkap dari jajak pendapat Kompas dan SMRC, menurunnya kualitas Pemilu 2019 tak lain terutama terkait aksi kekerasan di beberapa tempat di Jakarta pada Mei. Kekerasan seperti itu tidak lazim; sejak pilpres langsung digelar pada 2004, kekerasan dapat dikatakan relatif absen.

Dengan mengangkat kerusuhan itu sebagai indikator lebih buruknya Pemilu 2019, secara mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik) sebagai salah satu kaidah ushul fiqh, para pemilih umumnya berpandangan, kualitas demokrasi menjadi lebih baik jika tidak ada kegaduhan atau kekerasan. Demokrasi berkualitas adalah demokrasi yang tertib dan damai.

Pada tahap ini pembicaraan mesti menyangkut budaya demokrasi, yang bukanlah subyek baru; tetapi tetap relevan. Diplomat dan pemikir politik asal Perancis, Alexis Tocqueville (1805-1859), yang mengamati pertumbuhan demokrasi Amerika, menyimpulkan tentang urgensi budaya demokrasi agar demokrasi bisa bertahan dan berkelanjutan.

Dalam proses demokrasi, Tocqueville mengamati ketegangan dalam diri aktor-aktor utama demokrasi. Ketegangan yang terjadi di antaranya karena narsisisme diri dengan tendensi meraup kekuasaan secara berlebihan untuk mendominasi narasi politik.

Ketegangan ini dapat mengganggu proses demokrasi. Karena itu, diperlukan budaya demokrasi yang berperan sebagai penengah di antara kecenderungan narsistik dan haus kekuasaan berlebihan dalam diri elite. Budaya demokrasi itu berpusat pada civic culture, budaya kewargaan. Dengan civic culture, pemimpin dan elite politik memiliki hubungan berbasis sikap saling percaya dan saling menghormati.

Demokrasi bisa bertumbuh baik sehingga dapat menjadi sistem politik efektif jika elite politik dan warga memiliki civic culture yang kuat. Hanya dengan civic culture yang kuat dapat tumbuh public civility, keadaban publik yang menghasilkan keteraturan dan kedamaian (public order and peace). Inilah salah satu tantangan terberat demokrasi pasca-Pilpres 2019. []

KOMPAS, 27 Juni 2019
Azyumardi Azra | Profesor Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta; Anggota AIPI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar