Enam Adab Pembantu kepada
Majikan Menurut Imam al-Ghazali
Hubungan pembantu (PRT) dengan majikan
merupakan hubungan kerja atau hubungan sosial ekonomi. Masing-masing pihak
memiliki hak dan kewajibannya sebagaimana disepakati bersama baik secara
tertulis maupuan lisan saja. Oleh karena itu ada etika tertentu yang disebut
adab bagi seorang pembantu terhadap majikannya. Imam al-Ghazali dalam
risalahnya berjudul al-Adab fid Dîn dalam Majmû'ah Rasail al-Imâm al-Ghazâli
(Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 445) menyebut enam adab pembantu
kepada majikannya sebagai berikut:
آداب
العبد مع سيده: يأتمر لأمره، وينصحه في غيبته، ويبذل له خدمته، ويحفظه في حرمته،
ويرق على ولده، ولا يخونه في ماله.
Artinya: “Adab pembantu kepada majikan, yakni
melaksanakan perintahnya, menaati nasihatnya ketika sang majikan pergi, memberikan
pelayanan kepada majikan, menjaga kehormatan majikan, mengasihani anak majikan
dan tidak berkhianat dalam menjaga harta benda majikan.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan enam
adab pembantu kepada majikan sebagai berikut:
Pertama, melaksanakan perintah majikannya.
Apapun perintah majikan harus dilaksanakan oleh pembantu selama hal itu sesuai
dengan apa yang telah mereka sepakati bersama. Seorang pembantu tidak boleh
sengaja mengabaikan perintah-perintah majikan sebab hal ini bisa menimbulkan
konflik di antara mereka. Apabila hal ini dilakukan secara berulang-ulang dan
sangat merugikan majikan, ia bisa memberikan sanksi tertentu hingga memutus
hubungan kerja dengan pembantu tersebut. Apalagi bila hal ini telah diatur
dalam kesepakatan kerja.
Kedua, menaati nasihat majikan ketika ia
pergi. Sudah umum seorang majikan memberikan welingan (pesan atau nasihat)
tertentu kepada pembantu selama ia tak ada di rumah. Misalnya, ia berpesan agar
pembantu tidak menerima tamu siapapun demi menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan. Atau majikan berpesan agar pembantu mengingatkan anak-anaknya
supaya tetap rajin melaksanakan shalat, berangkat sekolah seperti biasa dan
belajar dengan baik di rumah. Seorang pembantu harus mengindahkan nasihat atau
pesan tersebut.
Ketiga, memberikan pelayanannya kepada
majikan. Seorang pembantu adalah orang yang terikat dengan majikannya. Ia harus
melayani majikan beserta keluarganya dengan sebaik-baiknya. Sebagai seorang
pekerja ia harus profesional sesuai bidangnya. Jika seorang majikan meminta
seorang pembantu tertentu untuk menjadi juru masak di keluarganya, maka ia
harus berusaha menjadi juru masak yang baik. Demikian pula jika ia meminta
seorang pembantu lainnya untuk fokus dalam kebersihan rumah, maka pembantu
tersebut harus rajin membersihkan rumah dan barang-barang perabot rumah tangga
secara teratur.
Keempat, menjaga kehormatan majikan. Seorang
pembantu harus menjaga kehormatan majikannya terlepas apakah dia adalah orang
terpandang atau bukan di masyarakat. Sering kali orang beranggapan bahwa adab
seorang pembantu dipengaruhi oleh bagaimana seorang majikan melatih dan
membiasakannya. Hal ini tampak, misalnya, dari bagimana ketika seorang pembantu
membukakan pintu untuk tamu-tamu yang datang kepada majikannya, lalu mempersilakannya
masuk dan duduk di ruang tamu yang disediakan. Seorang pembantu harus berlaku
sopan terhadap siapapun tamu yang datang karena ia telah menjadi bagian dari
rumah tangga keluarga majikan.
Kelima, mengasihani anak majikan. Seorang
pembantu harus memiliki sikap mengasihani kepada anak-anak majikan baik ketika
orang tuanya ada di rumah maupun sedang pergi. Ia tidak boleh berlaku kasar
atau seenaknya kepada anak-anak itu meskipun ia kurang suka kepada orang tuanya
yang mungkin terkadang bersikap galak terhadapnya. Jadi seorang anak yang masih
kecil harus diperlakukan secara baik oleh pembantu terlepas dari bagaimana
orang tuanya memperlakukan dirinya. Dengan kata lain, seorang pembantu tidak
boleh melampiaskan dendam kepada anak-anak majikan karena bagaimanapun mereka
masih kecil dan tidak bersalah.
Keenam, tidak berkhianat dalam menjaga harta
benda majikan. Seorang pembantu bagimanapun adalah orang lain tetapi menjadi
bagian rumah tangga dari keluarga majikan. Secara tradisional ia tinggal satu rumah
dengan keluarga majikan. Oleh karena itu seorang pembantu harus benar-benar
dapat dipercaya dalam menjaga harta benda majikannya baik ketika majikan sedang
ada di rumah maupun ketika ia sedang di luar rumah untuk suatu keperluan.
Dengan kata lain seorang pembantu haruslah orang yang benar-benar memiliki
sifat jujur dan amanah.
Demikianlah enam adab pembantu kepada majikan
sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Ghazali. Keenam adab ini bersifat minimal
karena sudah pasti masih ada adab-adab lain yang bersifat kondisional karena
bergantung pada adat atau budaya dalam suatu wilayah dimana majikan tinggal. Di
era globalisasi tidak bisa dihindari kemungkinan seorang pembatu rumah tangga
(PRT) bekerja pada seorang majikan yang memiliki latar belakang budaya dan
bahkan agama yang berbeda dari latar belakang PRT tersebut. Maka menjadi
penting bagi pembantu yang bekerja pada majikan asing untuk menyadari hal itu
dan lalu menyesuaikan seperlunya. []
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam
Universitas Agama Islam (UNU) Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar