Enam Jenis Peristiwa
Khariqul Adat
Khariqul adat berasal dari dua kata, yaitu
khariq yang bermakna menyalahi atau menembus koyak, dan al-‘adat adalah
kebiasaan. Jika digabungkan, khariqul adat berarti beberapa perkara yang
menyalahi kebiasaan.
Dalam pembahasan ilmu tauhid, ada enam perkara yang dapat menyalahi kebiasaan. Itu semua hukumnya adalah boleh secara akal. Boleh secara akal dalam ilmu tauhid disebut juga ‘jaiz ‘aqli’ yang definisinya adalah sesuatu yang menerima ada dan tiada pada dzatnya. Artinya, ada dan tiadanya bisa diterima oleh akal, meskipun menyalahi adat dan kebiasaan.
Contoh, api itu panas, dan ia sudah menjadi adat (sudah biasanya) api itu bersifat panas. Namun ketika api tidak panas, sebutlah dingin, maka ia sudah menyalahi kebiasaan. Lantas, apakah secara hukum aqli bertentangan? Tentu tidak. Kita berpatokan pada definisi jaiz ‘aqli, yaitu sesuatu yang menerima ada dan tiada pada dzatnya. Ia dapat terjadi, juga tidak terjadi.
Apakah kenyataannya pernah terjadi api itu tidak panas? Jawabannya adalah pernah. Ketika Nabi Ibrahim hendak dibakar, nyatanya ia tidak terbakar. Allah SWT menjadikannya dingin.
Yang mempengaruhi kebiasaan adalah Allah SWT, bukan sesuatu itu sendiri. Contoh, cabai itu pedas. Namun, Allah menjadikannya pedas. Ketika cabai itu rasanya manis, maka otomatis ia menyalahi hukum adat. Ini sah saja bagi kita dengan patokan bahwa yang mempengaruhi/membuat (dalam ilmu tauhid biasa disebut mu’tsir) cabai itu pedas adalah Allah SWT.
Kitab Al-Haqâiqul Jaliyyah fî Syarh Nazhm Al-Kharîdatil Bahiyyah (Syekhah Syifa binti Hitou, Al-Haqâ’iqul Jaliyyah fî Syarh Nazhm Al-Kharîdatil Bahiyyah, halaman 21) menyebut enam perkara yang di luar kebiasaan.
1. Mukjizat
Mukjizat adalah perkara di luar kebiasaan
yang diperlihatkan oleh Allah melalui rasul dan nabi-Nya untuk membenarkan
kenabiannya. Contohnya, Nabi Ibrahim yang tidak terbakar oleh api karena Allah
menjadikannya dingin, air keluar dari sela jari Nabi Muhammad SAW, Nabi Isa
dapat menghidupkan orang mati dan banyak contoh mukjizat lainnya.
2. Al-Irhash
Irhash sama seperti mukjizat. Tetapi ia
muncul sebelum masa kenabian (bi’tsah) sebagai pengantar atau permulaan dari
alamat kenabian, seperti peristiwa bebatuan dan pepohonan yang mengucapkan
salam kepada nabi Muhammad dan dibelahnya dada beliau ketika masa kanak-kanak.
3. Karamah atau Keramat
Karamah atau keramat sama seperti mukjizat.
Namun karamah Allah perlihatkan melalui orang-orang saleh dan para auliya. Seperti
karamah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang banyak kita dapatkan dalam buku-buku
biografinya.
4. Ma‘unah (pertolongan)
Ma‘unah atau pertolongan muncul pada manusia
umumnya sebagai bentuk pertolongan Allah kepada mereka, dan terjadi pada
perkara umum pula seperti sembuhnya orang yang sudah putus asa bahwa ia tak
akan sembuh sama sekali. Derajat ma‘unah ini tidak mencapai irhash maupun
mukjizat meski ia dikategorikan sebagai perkara di luar kebiasaan.
5. Istidrâj
Istidrâj diperlihatkan Allah melalui orang-orang
kafir dan fasik sebagai fitnah, tipuan, dan bencana bagi orang-orang di sekitar
mereka. Contoh, orang kafir semakin sejahtera. Orang durhaka menjalani hidup
lancar tanpa cobaan berarti.
6. Ihânah (penghinaan)
Ihânah Allah perlihatkan pada siapa yang
ingin Dia hinakan, dengan adanya perkara di luar kebiasaan namun tidak sesuai
dengan tujuannya, seperti yang pernah terjadi pada Musailamah Al-Kadzzab.
Musailamah pernah berdoa untuk orang yang buta satu matanya, agar matanya yang buta itu menjadi sembuh bisa melihat. Namun yang terjadi, Musailamah malah membutakan semua matanya. Musailimah meludah ke dalam sumur supaya menjadi manis rasa airnya. Namun, air sumur itu berubah menjadi asin yang sangat asin. Wallahu a’lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar