Jumat, 08 Maret 2019

Nasaruddin Umar: Memelihara Kewibawaan Agama


Memelihara Kewibawaan Agama
Oleh: Nasaruddin Umar

KITA perlu hati-hati jika memberikan pernyataan atas nama agama. Jika mengeksploitasi keinginan subjektif dengan menggunakan agama, sering kali kita membelokkan makna agama ke dalam wilayah yang mengancam kewibawaan agama itu. Kepentingan jangka pendek tokoh-tokoh dan pemimpin agama sering kali membuat nilai-nilai agama termarginalkan. Akhirnya yang terjadi ialah saatnya agama mengalami krisis kepercayaan di dalam masyarakat.

Apa jadinya sebuah masyarakat religius seperti di Indonesia jika nilai dan norma ajaran agamanya mengalami marginalisasi? Masih mampukah mereka terus menjadi dirinya sendiri atau malah justru mengalami alienasi, disorientasi, hipokrit, atau bekerja di bawah standar? Jawaban ini semuanya terpulang kepada setiap individu. 

Marginalisasi nilai-nilai dan norma ajaran agama tidak mesti diartikan lantaran pemerintah tidak mengakomodasi pertimbangan agama di dalam membuat dan menerapkan kebijakan. Akan tetapi, bisa juga karena arus kuat modernisme yang melanda umat manusia secara universal. 

Modernisme kini sudah seperti stateless values, sebuah tata nilai yang bebas negara. Modernisme memiliki kemampuan untuk menembus batas-batas geografis bangsa dan negara, merasuk ke lapisan-lapisan budaya, dan menerobos sekat-sekat agama dan kepercayaan. 

Deprivasi politik

Memang lebih parah lagi jika ada kesengajaan negara untuk mereduksi atau melakukan disfungsionalisasi ajaran agama di dalam masyarakat, seperti yang pernah terjadi di sejumlah negara sekuler. Kemal Ataturk ketika menjadi penguasa Turki yang berpenduduk 97% muslim, pernah melarang warganya untuk menggunakan simbol-simbol Arab di negerinya, seperti atribut pakaian, termasuk penggunaan azan di masjid-mesjid dengan bahasa Arab. 

Masyarakatnya dipaksa menjadi modern dan sekuler. Namun, apa jadinya? Bukannya mengantar Turki menjadi lebih baik dan lebih bermartabat, bahkan turki yang pernah menjadi pusat kerajaan Ottoman/Usmani malah terjun bebas ke bawah ditinggalkan sejumlah bangsa dan negara yang pernah menjadi protektoratnya.

Marginalisasi ajaran agama oleh negara yang diwakili pemerintah di dalam masyarakat religius, selain akan melahirkan deprivasi politik juga berpotensi melahirkan ketegangan horizontal sesama warga bangsa. Apalagi jika marginalisasi itu dirasakan kaum mayoritas, itu akan dimaknai dengan berbagai makna yang tendensius. Di antaranya mereka akan membaca pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan deret ukur populasi agama mayoritas tersebut. 

Persis seperti ini yang pernah diingatkan Gus Dur, bahwa hati-hati jika pertumbuhan ekonomi itu hanya dirasakan kelompok agama tertentu dan tidak ikut dirasakan penganut agama mayoritas. Hal itu berpeluang menjadi potensi konflik baru di masa depan.

Masyarakat Indonesia tidak perlu diragukan religiositasnya. Secara konsepsional juga penempatan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila menjadi bukti kuat akan hal ini. Perolehan kemerdekaan yang amat heroik dan historis juga tak dapat dipisahkan kentalnya faktor agama di dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. 

Jadi, sebaiknya kita konsisten semua pihak menggunakan bahasa dan spirit agama di dalam mempertahankan dan membangun bangsa ini. Dengan menggunakan bahasa agama, partisipasi aktif masyarakat pasti akan terwujud karena mereka yakin membela Tanah Air ialah ibadah.

Rasulullah Saw pernah bersabda, "Setiap seratus tahun perjalanan sejarah umatku selalu lahir seorang pembaharu (ulama besar)." Hadis ini mengisyaratkan kepada kita bahwa ajaran Islam yang bersifat fleksibel dan dirancang menjadi agama akhir zaman, selalu terbuka peluang untuk melakukan reinterpretasi dan reartikulasi ajaran demi memenuhi tuntuan perkembangan zaman. 

Beri pencerahan

Agama seharusnya selalu menjanjikan ketenangan, kedamaian, kearifan, keadilan, dan ketenteraman kepada pemeluknya. Namun, itu semua bisa terjadi jika agama diberi peran efektif untuk memberikan pencerahan terhadap umatnya. Persoalannya sekarang, siapa yang bertanggung jawab untuk mengaktualkan fungsi pencerahan agama di dalam masyarakat?

Efektif atau tidaknya sebuah agama mencerahkan dapat diukur bagaimana pemeluknya. Jika agama semakin menyatu dengan pemeluknya berarti pencerahan agama efektif. Akan tetapi, sebaliknya jika agama dan pemeluknya semakin berjarak, pertanda pencerahan agama itu tidak efektif. Fenomena dalam kehidupan masyarakat juga bisa diukur, yaitu apa kata agama dan apa yang dilakukan pemeluknya? 

Jika masih berseberangan, misalnya agama menyerukan ke kanan tetapi pemeluknya kebanyakan ke kiri, pertanda bahwa agama itu tidak lagi efektif melakukan pencerahan terhadap umatnya.

Kenyataannya sedang terjadi fenomena yang tidak menggembirakan, paling tidak terdapat fenomena yang kontradiktif, di dalam masyarakat kita hubungan antara agama dan pemeluknya. Memang sedang terjadi kesemarakan beragama, tetapi tidak diikuti dengan penghayatan dan kedalaman makna. Akibatnya, sering kita menyaksikan adanya fenomena kepribadian ganda (split personality) bagi umat beragama, khususnya umat Islam. 

Di kalangan umat Islam sedang berada di persimpangan jalan. Dalam urusan agama seolah mereka mengesankan agama terlalu dogmatis, sedangkan realitas sosialnya begitu rasional. Agama dirasakannya lebih membatasi sementara realitas kehidupannya begitu liberal. Agama dikesankan terlalu berorientasi masa lampau, sedangkan lingkungan profesinya sangat berorientasi masa depan. Pranata sosial keagamaan dirasakannya begitu konservatif sementara lingkungan kerjanya sedemikian canggih. 

Norma-norma agama dirasakannya sedemikian statis dan terkesan kaku, sedangkan dunia kerjanya sedemikian dinamis dan mobile. Suasana batin keagamaan dikesankan amat tradisional, sedangkan dunia pergaulan sehari-hari di tempat kerja dan lingkungannya sedemikian modern. 

Kajian-kajian keagamaan dirasakan terlalu tekstual, sedangkan kajian ilmu-ilmu umum sedemikian kontekstual. Pendekatan-pendekatan agama terkesan begitu kualitatif-deduktif, sedangkan semetara pendekatan keilmuan sosial sedemikian kuantitatif-induktif.

Split personality ini menurut Clifford Geertz, berpotensi melahirkan berbagai kemungkinan, antara lain reformasi sporadis atau gradual, reformasi radikal/liberal, revivalisme-puritanis, revivalisme-radikal, termasuk teroris, atau tidak tahu menahu apa yang terjadi di luar sana. Yang penting dia bisa hidup dan menghidupi keluarganya. 

Mereka sudah kehilangan kepercayaan terhadap agama sebagai way of life. Meskipun masih tetap mencantumkan Islam dalam kolom KTP-nya, sama sekali tidak lagi menjadi referensi di dalam menentukan mana yang baik mana yang benar, dan mana yang buruk mana yang indah. Mari bersama-sama memelihara kewibawaan agama di dalam diri dan di dalam masyarakat kita. []

MEDIA INDONESIA, 06 Maret 2019
Nasaruddin Umar | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar