Syekh Ahmad Khatib
Sambas Mempertemukan Dua Tarekat
Ahmad Khatib Sambas
dilahirkan di daerah Kampung Asam, Sambas, Kalimantan Barat. Tanggal lahirnya
tidak diketahui, tapi sebagian sumber menyebutkan pada bulan shafar 1217 H
bertepatan dengan tahun 1803 M. Ayahnya Abdul Ghaffar bin Abdullah bin Muhammad
bin Jalaluddin.
Masa kecil, Ahmad
khatib Sambas diasuh pamannya yang terkenal sangat alim dan wara’ di wilayah
tersebut. Ahmad Khatib Sambas menghabiskan masa remajanya untuk mempelajari
ilmu-ilmu agama, ia berguru dari satu guru-ke guru lainnya di wilayah
kesultanan Sambas. Salah satu gurunya yang terkenal di wilayah tersebut adalah,
H. Nuruddin Musthafa, Imam Masjid Jami’ Kesultanan Sambas.
Kemudian ia
meneruskan pendidikannya ke Timur Tengah, khususnya ke Makkah. Kemudian
memutuskan untuk menetap di Makkah sampai wafat pada tahun 1875 M. Di sana ia
berguru di antaranya kepada Syekh Daud bin Abdullah Al-Fathani yang
dikenal sebagai guru besar Tarekat Syatariyah.
Kemudian ia berguru
juga kepada Syekh Syamsuddin, guru besar Tarekat Qadiriyah. Sedangkan kepada
Syekh Sulaiman Effendi, guru besar Tarekat Naqsyabandiyah yang berpusat di
Jabal Abu Qubais.
Selain yang
disebutkan di atas, terdapat juga sejumlah nama yang juga menjadi guru-guru
Khatib Sambas, seperti Syaikh Muhammad Salih Rays, seorang mufti bermadzhab
Syafi’i, Syeikh Umar bin Abd al-Rasul al-Attar, juga mufti bermadzhab Syafi’I
(w. 1249 H/833/4 M), dan Syeikh ‘Abd al-Hafiz ‘Ajami (w. 1235 H/1819/20 M).
Ia juga menghadiri
pelajaran yang diberikan oleh Syeikh Bisri al-Jabarti, Sayyid Ahmad Marzuki,
seorang mufti bermadzhab Maliki, Abd Allah (Ibnu Muhammad) al-Mirghani (w 1273
H/1856/7 M), seorang mufti bermadzhab Hanafi serta Usman ibn Hasan al-Dimyati
(w 1849 M).
Pendiri Tarekat
Qodiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN)
Dalam bidang tarekat,
ia menggabungkan kedua tarekat yang didapat dari gurunya yang mengajarkan
Qodiriyah dan Naqsyabandiyah. Kemudian dikenal dengan Tarekat Qodiriyah wa
Naqsyabandiyah (TQN).
Semasa hidupnya,
Syekh Ahmad Khatib Sambas mengangkat banyak khalifah (wakil), namun posisi
pewaris utamanya setelah beliau meninggal dipegang oleh Syekh Abdul Karim
Banten. Dua wakil penting lainnya adalah Syekh Thalhah Kalisapu Cirebon
dan Syekh Ahmad Hasbullah Ibn Muhammad Madura.
Pada awalnya semuanya
mengakui otoritas Syekh Abdul Karim, namun setelah Syekh Abdul Karim meninggal,
tidak ada lagi kepemimpinan pusat, dan karenanya TQN menjadi terbagi dengan
otoritas sendiri-sendiri.
Syekh Thalhah
mengembangkan kemursyidan sendiri di Jawa Barat. Penerusnya yang paling penting
adalah Syekh Abdullah Mubarrok Ibn Nur Muhammad atau “Abah Sepuh” dari
Suryalaya (Tasikmalaya) yang dilanjutkan putranya yaitu Syekh Ahmad Shohibul
Wafa’ Taj Al-Arifin yang dikenal Abah Anom. Khalifah lain di Jawa Barat adalah
KH Tubagus Abdullah Falak atau yang dikenal Abah Falak di daerah Pagentongan,
Bogor.
Di Jawa Tengah adalah
KH Muslih Abdurrahman (Mbah Muslih), yang menerima ijazah TQN dari KH Ibrahim
al-Brumbungi, seorang khalifah dari Syekh Abdul Karim, melalui Mbah Abd Rahman
Menur.
Sedangkan di Jawa
Timur TQN berkembang pesat di Rejoso Jombang, melalui jalur Syekh Ahmad
Hasbullah Madura, terutama di pesantren yang didirikan KH Romli Tamim, dan
kemudian diteruskan KH Musta’in Romly yang sempat menjadi Ketua Jam’iyyah Ahli
Thoriqoh al-Mu’tabaroh al-Nahdliyyah (JATMAN).
Ia juga dikenal
sebagai cendekiawan ulung terutama di bidang ilmu agama, seperti Qur’an,
hadits, fiqih, kalam, dan, tentu saja, tasawuf. Ia tidak meninggalkan banyak
karya tulis. Cuma satu kitab yang disandarkan kepadanya Fathul Arifin. Kitab
tersebut didiktekan dan ditulis oleh salah seorang muridnya, Muhammad Ismail
bin Abdurrahim Al-Bali. Kitab yang yang selesai ditulis 1872 tersebut
berisi ajaran dalam TQN. []
(Abdullah Alawi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar