Nasionalisme Kaum Santri
Setahun persis setelah ikut mendirikan NU di
Surabaya, maka pada tahun 1927, Kiai Asnawi mendirikan pesantren untuk
menampung para santri yang ingin mengaji. Tanah yang dibangun tersebut
merupakan wakaf dari KH Abdullah Faqih, mertuanya sendiri. Dengan berdirinya
pesantren tersebut, kesibukan kiai dengan sendirinya meningkat, namun demikian
tugas social untuk melayani masyarakat tetap dijalankan. Layanan tersebut
diwujudkan dalam bentuk penyelenggarakaan pengajian terbuka dan rutin untuk
masyarakat di beberapa tempat, yaitu Masjid Menara, Pesantren Bendan, Kudus dan
di Tajug makam Sunan Kudus. Selanjutnya pengajian yang diselenggarakan di
Masjid Menara diteruskan oleh KH. Amin. Setiap forum pengajian selalu dihadiri
ribuan jamaah. Sementara Kiai Asnawi karena menjadi tokoh yang berpengaruh
sering mendapat undangan ke luar, baik dari pesantren maupun urusan NU yang
banyak menyita perhatiaannya.
Mengingat kealiman serta besarnya pengaruh
Kiai itu, setidaknya Gubernur Jendral di Batavia sudah mengenal nama tersebut,
karena itu pemerintah Hindia Belanda bermaksud menjinakkan Kiai Asnawi tersebut
agar tidak menjadi lawan yang merepotkan di kemudian hari. Karena hubungan Kiai
ini dengan kiai jawa Timur semakin intensif, sehingga mengkhawatirkan Belanda.
Maka diutuslah Van der Plas, penasehat Gubernur Jenderal bidang agama yang ahli
tentang keislaman (Islamolog) murid dari Snouck Horgronje, untuk mendatangi
Kiai Asnawi. Keduanya berbicara menggunakan Bahasa Arab sangat fasih. Van der
Plas menyampaikan keinginan Pemerintah Hindia Belanda untuk mengangkat Kiai
Asnawi sebagai hakim agama di Kudus.
Tentu saja Kiai Asnawi kaget dengan tawaran
itu, tetapi mencoba merespon secara dingin, sambil mencari alasan untuk
menolaknya. Karena itu Van der Plas tetap disambut dengan baik oleh Kiai
Asnawi, sehinga ditemukan alasan yang tepat. Akhirnya dikatakaan pada Van der
Plas bahwa sebagai seorang ulama dan mubaligh, dia merasa kurang bebas
seandainya menjadi pegawai pemerintah. Tugas ber-amar ma’ruf dan nahi munkar
menurut Kiai Asnawi memerlukan kebebasan, independensi, tidak takut dan
terpengaruh oleh siapapun. Akhirnya van der Plas pulang dengan tangan hampa,
dan Kiai Asnawi merasa terbebas dari paksaan Belanda. Sebab kalau menjadi
pegawai pemerintah dia akan sulit menyampaikan dakwahnya. Apalagi kritik yang
tajam justru harus sering ditujukan kepada ketidakadilan yang dilakukan oleh
Pemerintah Belanda, terutama yang dilakukan para kontrolir dan mata-matanya.
Sikap anti penjajah melekat pada para ulama pesantren, sebab hal itu diwariskan oleh leluhur mereka seperti Pati Unus yang gigih melawwan kehadiran Portugis. Demikian juga Kiai Asnawi memiliki semangat nasionalisme yang kuat, sehingga selalu mengikuti perkembangan dunia pergerakan Nasional. Keterlibatannya dalam NU adalah merupakan pengejawantahan sikap anti penjajahan dan simpatinya pada gerakan nasionalisme. Sebagai ulama yang alim dan memiliki banyak pengikut, maka ia menyebarkan semangat nasionalisme tersebut ke dalam setiap pengajian yang diselengarakan. Tentu saja bahasa dan terminology yang digunakan berbeda dengan terminology politik atau gerakan, tetapi menggunakan terminology agama atau pesantren. Dengan demikian misi yang disampaikan akan mudah diterima.
Dari situ ia mengajarkan bahwa tidak
seorangpun boleh takut menghadapi kemungkaran, termasuk kepada pemerintah
Belanda, seperti ia tunjukkan sendiri sikapnya yang tegas menolak ajakan Van
der Plaas untuk dijadikan sebagaai seorang hakim agama yang digaji besar dan
dihormati. Sebab hal itu sebenarnya bukan penghargaan, tetapi penaklukan kaum
penjajah terhadap ulama dan umatnya dengan melalui pemberian kedudukan tinggi.
Kiai tidak butuh kehormatan, karena telah dihormati oleh jamaahnya, juga tidak
butuh kekayaan melimpah, sebab hidupnya sederhana, karena itu dengan mudah
ajakan Belanda ditolak. Bahkan suatu ketika ia harus dihadapkan ke pengadilan,
semuanya dijalani dengan tabah hati an penuh keberanian. Hal itu yang menjadi
inspirasi para santri untuk terus melawan penjajahan. []
(Munim DZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar